Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu
BUALBUAL.com - Ungkapan kalimat sepandai-pandai tupai melompat ada kalanya jatuh juga, ternyata harus dirasakan oleh BR, pria 58 tahun warga Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.
BR yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di jeruji rumah tahanan Polisi lantaran tertangkap tangan membawa barang haram Narkoba oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di jalan umum Tanjung Balam Kelurahan Bukit Kemuning pada Minggu 14 mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Dari padanya petugas menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu, 1 buah pipa kaca (pirex) bekas pakai, 1 potongan tisu serta 1 unit Handphone.
Tak ayal, tim Opsnal yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH langsung menggiringnya (BR) ke Mapolres.
Hal itu disampaikan Kasat AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK, Senin (15/5/2023).
Diterangkan oleh AKP Made Indra bahwa pihaknya sudah banyak mendapatkan informasi dari warga terkait terduga BR yang sering membawa barang tersebut, namun pihak kita baru bisa meringkus yang bersangkutan setelah melalui serangkaian penyelidikan.
"Saat ini terduga pelaku BR sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan, tetap kita telusuri asal muasal barang. Terhadapnya dapat dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri
Operasi Penertiban PETI di Areal Perkebunan Sawit PT Wanasari Nusantara, Polsek Singingi Hilir Bakar Satu Rakit Yang Tidak Beroperasi
Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas
Aksi Nekat 4 Perampok Bersenpi, Gasak BRI Pasar Sudomulyo Di Siang Hari
Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu
Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka
Pelaku Pembunuhan Pria Muda di Dumai Riau Sudah Ditangkap
Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 2 Pelaku Narkoba Di Mandau
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG