Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu
BUALBUAL.com - Ungkapan kalimat sepandai-pandai tupai melompat ada kalanya jatuh juga, ternyata harus dirasakan oleh BR, pria 58 tahun warga Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.
BR yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di jeruji rumah tahanan Polisi lantaran tertangkap tangan membawa barang haram Narkoba oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di jalan umum Tanjung Balam Kelurahan Bukit Kemuning pada Minggu 14 mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Dari padanya petugas menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu, 1 buah pipa kaca (pirex) bekas pakai, 1 potongan tisu serta 1 unit Handphone.
Tak ayal, tim Opsnal yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH langsung menggiringnya (BR) ke Mapolres.
Hal itu disampaikan Kasat AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK, Senin (15/5/2023).
Diterangkan oleh AKP Made Indra bahwa pihaknya sudah banyak mendapatkan informasi dari warga terkait terduga BR yang sering membawa barang tersebut, namun pihak kita baru bisa meringkus yang bersangkutan setelah melalui serangkaian penyelidikan.
"Saat ini terduga pelaku BR sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan, tetap kita telusuri asal muasal barang. Terhadapnya dapat dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 3 Kg Sabu dan 9 Tersangka Diamankan
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
Polisi Ungkap BBM Palsu yang Diolah di Sumut Dijual ke Industri-industri di Riau
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
Kakek 60 Tahun di Lampura Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Bocah di Bawah Umur