• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Jaringan Sabu di Siak Terkuak!

Kurang dari 4 Jam! Satresnarkoba Polres Siak Bekuk 5 Tersangka Sabu dalam Dua Penggerebekan

Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 03:23:15 WIB Dibaca : 63 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam waktu kurang dari empat jam, petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu dan mengamankan lima orang tersangka di wilayah hukum Polres Siak, Kamis (9/7/2026).

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan sawit Kelompok 5 RT 006 RW 004, Desa Sawit Permai, Kecamatan Dayun.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial RIS (26) yang diduga berperan sebagai bandar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket sabu dengan berat kotor 3,90 gram.

Tak lama berselang, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial T (36) yang datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, T diduga berperan sebagai kurir yang mengambil sabu dari RIS.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan timbangan digital, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke pengungkapan kedua. Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Dusun Sialang Tumbang, RT 005 RW 002, Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka masing-masing berinisial JSG (21), DHN (26), dan APG (24) berhasil diamankan. Ketiganya diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

"Dari lokasi ini, petugas menyita sabu seberat 5,79 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan buku," ujar AKP Benny, Ahad (12/7/2026).

Ia menambahkan, seluruh tersangka yang diamankan masih berada pada usia produktif. Hasil tes urine menunjukkan kelimanya positif mengonsumsi amphetamine dan metamfetamina.

Dari hasil penyidikan, polisi juga menemukan keterkaitan antara kedua kasus tersebut. Para tersangka mengaku memperoleh sabu dari pemasok yang sama, yakni seorang pria berinisial RSS yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan

Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu

Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C

Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan

Pelaku Pembunuh Ayah Tiri di Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi

Digerebek di Rumah! Polsek Concong Ringkus Pria dengan 14 Paket Sabu

Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik

Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional

Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas

Seberat 86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau

Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang

Terkini +INDEKS

Dianggap Mampu Karena ASN, Banyak Orang Tua Mengaku Kesulitan Bayar UKT Anak

13 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi OTT Kadishub Siak, Berawal dari Chat WhatsApp Berujung Penangkapan
13 Juli 2026
Viral Jadi Komisaris Muda PT SPR Langgak, Muhammad Sambu Tegaskan Tak Dibantu Sang Ayah
13 Juli 2026
Kurang dari 4 Jam! Satresnarkoba Polres Siak Bekuk 5 Tersangka Sabu dalam Dua Penggerebekan
13 Juli 2026
Ayah Wajib Tahu! ASN Riau Diimbau Antar Anak ke Sekolah pada Hari Pertama
13 Juli 2026
Api Memang Padam, Tapi Asap Masih Mengepul! Karhutla 7 Hektare di Rohil Belum Benar-Benar Aman
12 Juli 2026
Bupati Afni Beri Peringatan Keras: Jika Petani dan Nelayan Terpuruk, Ekonomi Siak Bisa Guncang!
12 Juli 2026
Perbaikan Dikebut! Ruas Jalan Penghubung Rohul - Rohil Mulai Dipulihkan
12 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Tiga Kawasan Rawan Narkoba, Empat Pria Diamankan
12 Juli 2026
Digerebek Tengah Malam, 5 Penghuni Kos di Bathin Solapan Positif Narkoba
12 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usia Lebih dari Tiga Dekade, Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Kemuning Bertahan Berkat Swadaya Warga
  • 2 Sempat Muncul ke Permukaan, Penyelam di Sungai Indragiri Kembali Tenggelam, Tiga Hari Kemudian Ditemukan Tak Bernyawa
  • 3 Di Balik Silaturahmi IMAM dan Wakil Bupati, Ada Harapan Besar untuk Mahasiswa Yatim
  • 4 Diduga Minta Rp25 Juta dari Proyek Rp600 Juta, Kadishub Siak Dikabarkan Terjaring OTT
  • 5 Karier Politik Sunardi Berakhir? Hakim Vonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu
  • 6 Pantai Solop Terancam! Abrasi Terus Menggerus Ikon Wisata Kebanggaan Inhil
  • 7 54 Jalur Bertarung Sengit di Benai, Muklisin: Pacu Jalur Jangan Sampai Hilang!
  • 8 Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media