• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Jaringan Sabu di Siak Terkuak!

Kurang dari 4 Jam! Satresnarkoba Polres Siak Bekuk 5 Tersangka Sabu dalam Dua Penggerebekan

Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 03:23:15 WIB Dibaca : 488 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam waktu kurang dari empat jam, petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu dan mengamankan lima orang tersangka di wilayah hukum Polres Siak, Kamis (9/7/2026).

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan sawit Kelompok 5 RT 006 RW 004, Desa Sawit Permai, Kecamatan Dayun.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial RIS (26) yang diduga berperan sebagai bandar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket sabu dengan berat kotor 3,90 gram.

Tak lama berselang, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial T (36) yang datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, T diduga berperan sebagai kurir yang mengambil sabu dari RIS.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan timbangan digital, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke pengungkapan kedua. Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Dusun Sialang Tumbang, RT 005 RW 002, Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka masing-masing berinisial JSG (21), DHN (26), dan APG (24) berhasil diamankan. Ketiganya diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

"Dari lokasi ini, petugas menyita sabu seberat 5,79 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan buku," ujar AKP Benny, Ahad (12/7/2026).

Ia menambahkan, seluruh tersangka yang diamankan masih berada pada usia produktif. Hasil tes urine menunjukkan kelimanya positif mengonsumsi amphetamine dan metamfetamina.

Dari hasil penyidikan, polisi juga menemukan keterkaitan antara kedua kasus tersebut. Para tersangka mengaku memperoleh sabu dari pemasok yang sama, yakni seorang pria berinisial RSS yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau

Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi

Kasus Korupsi Baznas Inhil Memanas, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi Bebaskan Arsalim

Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru Diduga Kerap Maling Motor

Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu

Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab

Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama

Mahasiswa Demo PN Bengkalis, Kecewa Putusan Bebas Tiga Warga Malaysia

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk

DPO Kasus Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus Tim Serigala Utara

Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara

Terkini +INDEKS

Acara Pelepasan dan Perpisahan Mahasiswa KKN Desa Muara Basung Tahun 2026, Kades Muara Basung Titip Pesan

30 Agustus 2026
Polda Riau Tegas: Jangan Jadikan Karhutla Cara Murah Membuka Lahan
29 Agustus 2026
Dari Kobaran Api ke Jerat Hukum, Dua Tersangka Karhutla di Bengkalis
29 Agustus 2026
Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin
29 Agustus 2026
Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
29 Agustus 2026
Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
28 Agustus 2026
Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
28 Agustus 2026
Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
28 Agustus 2026
Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
28 Agustus 2026
Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
28 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
  • 2 Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
  • 3 Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
  • 4 Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
  • 5 Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 6 Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
  • 7 Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Pendampingan Ketahanan Pangan Cabai
  • 8 Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media