• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 13:04:49 WIB Dibaca : 30 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Ketangkasan dan kewaspadaan personel kepolisian kembali membuahkan hasil. Tim dari Polsek Batang Peranap berhasil meringkus seorang pengedar narkotika saat ia sedang berada di atas kendaraannya, serta mengamankan barang bukti berupa sabu dan perlengkapan transaksi.

Hal ini disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH.

Penangkapan terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Jalan Poros Desa Peladangan, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu. Tersangka beinisial DP  alias Idep  (Laki-laki, lahir Juni 1989,bekerja sebagai petani/pekebun), beralamat di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap.

Kronologi peristiwa bermula Rabu malam (26/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Serangge III Desa Peladangan.

Kanit Reskrim Polsek Peranap IPDA Ardison Pakpahan, SH segera melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, SH., M.H., M.Si. Atas perintah pimpinan, tim langsung turun melakukan penyelidikan mendalam.

Bergerak cepat menuju lokasi, sekitar pukul 23.30 WIB pasukan tiba di lokasi sasaran dan segera mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di atas sepeda motor Honda Revo berwarna hitam. Saat disergap, tersangka sempat membuang bungkusan terlarang ke pinggir jalan, namun tetap berhasil diketemukan oleh petugas.

Hasil penggeledahan dan interogasi memperlihatkan bahwa barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,20 gram tersebut adalah milik tersangka. Selain sabu, polisi juga menyita 1 unit ponsel merek Vivo berwarna hitam, kendaraan bermotor yang dikendarai, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp90.000,-.

Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Peranap untuk proses awal, lalu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No.01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Uang dan Emas Raib, Dua Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu

Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu

Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka

Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru

Langsung Apes! Pencuri Tembaga di RAPP Ditangkap Security!

Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Satnarkoba Polres Bengkalis , Ciduk Dua Pria di Mandau

Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi

3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Inhil Divonis 5 Tahun Penjara

Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan

Walman Seorang Petani Lapor Mantan Ketua KUD Ke Polres Inhu dugaan Penipuan

Terkini +INDEKS

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

29 Agustus 2026
Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
28 Agustus 2026
Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
28 Agustus 2026
Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
28 Agustus 2026
Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
28 Agustus 2026
Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
28 Agustus 2026
Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
28 Agustus 2026
Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Pendampingan Ketahanan Pangan Cabai
28 Agustus 2026
Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
27 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
27 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
  • 2 Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
  • 3 Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
  • 4 Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 5 Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
  • 6 Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Pendampingan Ketahanan Pangan Cabai
  • 7 Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
  • 8 Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media