27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan

BUALBUAL.com - Dua pria berinisial RDA (32) dan HA (27) ditangkap polisi saat duduk santai di kebun sawit kawasan Simpang Terong, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Keduanya kedapatan membawa puluhan paket sabu yang disembunyikan di tanah dekat mereka duduk.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Tim bergerak berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Tim melakukan penyelidikan di perkebunan sawit Simpang Terong dan mendapati dua orang laki-laki yang sedang duduk. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 27 paket sabu di tanah dekat mereka,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H, mewakili Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K, kepada wartawan, Minggu (22/6/2025).
Barang bukti yang diamankan di lokasi berupa 27 paket kecil diduga sabu seberat 5,98 gram bruto, 1 plastik klip merah, 2 unit handphone Android, 1 alat hisap sabu (bong), dan 1 sepeda motor Honda Supra warna putih-hitam dengan pelat nomor BM 5312 JI.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial KP, yang saat ini masih dalam penyelidikan kami,” tambah Iptu Haryanto.
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Lainnya
Suara Knalpot Memekak! Balap Liar di Tengah Covid-19 '15 Remaja di Pekanbaru Diamankan'
Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru
Kapolsek Batang Gansal Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diringkus
Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi
Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup
Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam
5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
Gawat! Predator Anak Kembali Memakan Korban, Kakak Adik Jadi Sasaran, Polisi Amankan Tersangka