Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH

BUALBUAL.com - Pengurus MPC Pemuda Pancasila dan PAC PP Pinggir, kunjungi Polsek Pinggir selain silaturahmi sekaligus ingin tahu kepastian terkait pelaku yang mengikatkan Bendera Merah Putih di leher seekor anjing.
Tiba di Mapolsek Pinggir rombongan Pengurus MPC PP Kabupaten Bengkalis, Koti, dan PAC PP Pinggir disambut langsung oleh Kanit Polsek Pinggir melalui Kanit Intel AKP Joko Utomo diruangannya.
Dankoti PP Kabupaten Bengkalis, Jasmi saat itu, menerangkan kedatangan Pemuda Pancasila ke Mapolsek Pinggir, untuk silaturahmi sekaligus memastikan apakah pelaku telah dilakukan penahanan.
“Kami atas nama PP Kabupaten Bengkalis meminta kepada pihak Polsek Pinggir walaupun pelaku sudah meminta maaf namun proses hukum tetap jalan . Agar tidak ada lagi yang berbuat tindakan yang sama terhadap simbol Negara kita Indonesia,”terang Dankoti Jasmi Jum’at (11/8/2023).
Kanit Intel Polsek Pinggir, AKP Joko Utomo menerangkan, bahwa saat ini pelaku yang dimaksud tengah menjalani proses pemeriksaan atau penyidikan lebih lanjut tentang Kasus dugaan penghinaan simbol Negara kita Indonesia.
" Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap RH di Polsek Pinggir,", Tegas Kapolsek Pinggir melalui Kanit Intelpam AKP Joko Utomo.
Terkait Video permintaan maaf tersebut memang harus dibuat oleh pelaku karena untuk mengklarifikasi kepada masyarakat.
"Karena sebelumnya sudah tersebar melalui Media Sosial namun walaupun seperti itu tidak menghilangkan proses hukum sesuai yang berlaku," ucap Kanit Reskrim Joko Utomo.
Setelah dicek ternyata benar pelaku dengan menggunakan baju berwarna abu-abu dan celana Jeans menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Pinggir.
Ketua PAC PP Pinggir, Pangoloit Tampubolon mengatakan atas nama keluarga Pemuda Pancasila mengucapkan terimakasih kepada Pihak Polres Bengkalis terutama Polsek Pinggir yang telah bergerak cepat dan tanggap untuk bertindak dalam mengamankan Pelaku.
“Kami berharap pelaku tersebut tetap diproses secara hukum karena ini merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol Negara,” ujarnya.
Pihak Polsek Pinggir, disebutkannya, memang bekerja sesuai dengan keinginan seluruh masyarakat buktinya pelaku masih menjalani proses pemeriksaan Penyidikan dan ini sudah sedikit menenangkan Masyarakat yang mengira sudah dibebaskan.
“Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian tetap memproses pelaku secara hukum yang sudah ditetapkan terkait Penghinaan terhadap simbol Negara Indonesia,.PP Kabupaten Bengkalis dan jajarannya siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” sampainya.
Berita Lainnya
Amankan 1.062 Dos Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara 4,9 Milyar
Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD
Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram
Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar
Gelapkan Uang Upah Pekerja, Seorang Karyawan PT SAGM Surya Dumai Region Inhil Diamankan Polisi
Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru
Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Stabilitas Keamanan
Iming-imingi Nonton Bioskop, Remaja di Lampung Tega Perkosa Anak SMP
Rugikan Negara 1,2 Miliar, Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan
Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar
Begini Kata Pakar Hukum, Terkait Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor
Dijanjikan Upah 15 Juta, Pemuda yang Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor