Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Seorang Warga Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, 5,19 Gram Sabu Disita
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara kembali mengamankan seorang dengan inisial YF (28) warga Dusun 1 Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara lantaran padanya didapat barang berbentuk kristal diduga Sabu (Narkotika) berat bruto 5,19 Gram berikut beberapa barang bukti lainnya.
Hal ini diungkapkan Kasatres Narkoba AKP I.M Indra Wijaya SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK, Jumat (14/1/2022)
Dikatakan oleh Kasat, dari informasi yang kami terima serta serangkaian penyelidikan oleh tim, terduga pelaku (YF) berhasil kami tangkap di rumah kediamannya hari Kamis (13/1/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Darinya disita beberapa barang bukti plastik klip bening berisikan barang berupa kristal diduga sabu (narkotika) berbagai ukuran dengan berat keseluruhan / bruto 5.19 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk Ming Heng pocket scale, 1 (satu) buah kaleng bekas rokok merk Gudang Garam, 1 (satu) buah centong dari pipet plastik, 1 (satu) buah kantong kain warna hitam, 5 (lima) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah, 1 (satu) buah kantong warna hitam wadah timbangan serta 1 (satu) unit handphone merk Realme C15 warna biru.
Saat ini terduga YF berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan terhadapnya dapat di jerat melanggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Berita Lainnya
Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara
Lawan Petugas, Pelaku Curanmor di Way Kanan Dihadiahi Timah Panas
Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Warga Tembilahan Langgar Protkes Sidang di Tempat
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO
Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida
Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas
Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil