Nyabu di Kebun Sawit, SR Diringkus Polisi
BUAL-BUAL.COM - Asik menikmati narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar diringkus polisi.
Pelaku berinisial SR (31) itu diringkus di areal kebun sawit di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu pada Kamis (9/3/2023), sekira pukul 12.00 WIB.
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti 9 paket kecil sabu, kotak rokok merk Sampoerna, Hanphone merk Oppo dan uang Rp.460.000,- (Empat ratus.enam.puluh ribu rupiah).
Penangkapan pelaku berawal, Kamis, 09 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB, Kapolsek Tapung hulu AKP Nurman SH MH menerima Informasi ada kegiatan penyalahgunaan Narkoba di areal kebun Desa Kasikan.
Atas Informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggota untuk melakukan Penyelidikan, tepatnya sejitar jam 12.00 WIB didepan GS kebun sawit warga di Desa Kasikan.
Tidak lama kemuduan petugas melihat pelaku panggilan SR sedang berdua dengan teman pelaku yang melarikan diri dipanggil IY (DPO).
"Melihat petugas pelaku berusaha lari dan membuang barang bukti dalam kotak rokok kaleng yang ditemukan berjarak 3 meter dari pelaku diamankan," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu.
Selanjutnya setelah dicek ditemukan dalam kotak rokok tersebut pelastik berisikan butiran kristal diduga sabu-sabu sebanyak 9 paket.
"Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tapung hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut"ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut dibelinya dari IJ, pelaku membeli seminggu yang lalu langsung ke daerah Pasir Pangaraian, di Kecamatan Rambah arah ke Pawan sebanyak 1 Jie Seharga Rp.1.000.000 - (satu juta rupiah).
"Pelaku ini mengakui selain memakai, juga menjual Narkotika Jenis Sabu-sabu. Dan kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tapung. Pelaku sudah melanggar Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 UU.No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Nurman.

Berita Lainnya
Kasasi Mahkamah Agung Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang
Aksi Brutal Bandar Ekstasi di Pekanbaru Berakhir Tragis, Polisi Terpaksa Bertindak Tegas
Kasus Siswa Tewas Saat Ujian, Guru Jadi Tersangka Namun Belum Ditahan
Kurun Waktu Satu Jam, Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Polsek Abung Selatan
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone
BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih
Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur
Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik