Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Selasa (17/6), di Aula Rekonfu Mapolres Inhil.
Konferensi dipimpin Wakapolres Kompol Rizki Hidayat dihadiri Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Pantun Siagian dan Kapolsek Batang Tuaka IPTU Bambang Sutriyanto.
Berdasarkan pemaparan Pihak Polres Inhil peristiwa dendam berujung pembacokan tersebut terjadi pada Senin pagi (16/6) lalu, di Jalan Tepi Laut Dusun Tuk Sate Desa Kuala Patah Parang.
"Korban, KM (52) PNS sedang sarapan di sebuah warung bersama keluarganya. Datang pelaku inisial AH (53) dengan membawa Parang panjang menghampiri korban sambil mengucapkan ancaman, "Kau Nak Betetak, Kau Nak Merasa Parang Aku Ni", sembari menghentakkan gagang parang ke meja tempat mereka duduk," kata Wakapolres Inhil, Kompol Rizki.
Setelah itu, pelaku mengayunkan punggung parang sebanyak dua kali ke arah korban, hingga Korban merespons dengan berkata, “Kau Ni Apa Jang”, yang kemudian dijawab pelaku, “Kau Ni Manusia Tak Tau Diri, Kalau Tak Ada Aku Kau Tak Jadi Apa-apa.”
"Pelapor berusaha menenangkan dan menahan korban untuk tidak membalas tindakan pelaku, hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan berjalan ke arah kebun," paparnya.
Sekitar satu menit setelah pelaku pergi, korban tanpa sepatah kata berjalan mengikuti arah kepergian pelaku.
"Tak lama pelapor mendengar suara teriakan dari arah hulu, lalu segera berlari menuju sumber suara, dari jarak sekitar 30 meter, ia melihat pelaku mengayunkan parang ke arah korban yang berusaha menghindar sambil berjalan mundur," jelasnya.
Ketika pelapor mendekat hingga berjarak 5 meter, pelapor melihat korban sudah dalam posisi terbaring dengan luka bacok di kepala dan tangan, serta darah yang keluar dari kepala.
"Saat pelaku hendak kembali mengayunkan parang, pelapor mengambil sebatang kayu yang ada di sekitar dan memukul pelaku hingga jatuh, pelaku berusaha bangkit kembali, namun sempat ditendang oleh korban sehingga kembali terjatuh," ungkapnya.
Setelah itu, pelapor membawa korban masuk ke salah satu rumah warga melalui pintu belakang untuk mengamankan diri dan membantu korban pulang ke rumah.
"Atas koordinasi dengan Kasat Reskrim dan Polsek Tanah Merah, Polsek Sungai Batang dapat mengamankan pelaku di desa Patah Parang dan selanjutnya di bawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Korban mengalami luka-luka pada bagian kepala dan tangan, disebabkan tindakan diawali dengan konflik verbal, lalu dilanjutkan dengan penganiayaan fisik yang serius.
"Terkait motif diduga pelaku merasa emosi, dendam, atau sakit hati terhadap korban karena alasan hubungan pribadi atau masa lalu yang menimbulkan ketersinggungan," ungkapnya.
Pelaku dikenai pasal 354 ayat (1) KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berat. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya Press konferensi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat ini dapat memberitahu kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir terkait keberhasilan Polres Indragiri Hilir dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik," harapnya.


Berita Lainnya
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan
Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu
Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
Krisis Limbah Medis di Pekanbaru: 200 Faskes Diduga Terlibat dalam Kerja Sama Ilegal
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
Nekat! Curi Motor di Surau Tembilahan, Dua Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian
Polsek Batang Gansal Amankan Pria Bejat Tega Setubuhi Anak Kandungnya
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika