DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
BUALBUAL.com - Pelarian terduga pelaku Curat inisial SR (37) warga Dusun Kayu Liyak Tiuh Balak 2 Kecamatan Gunung Labuhan kabupaten Way Kanan yang terjadi pada 22 Mei 2021 silam akhirnya terhenti, setelah Tim opsnal Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara Polda Lampung menangkapnya di rumah kediaman pelaku.
SR berhasil diamankan petugas setelah diketahui bahwa dirinya baru pulang dari Kota Bandung Jawa Barat pada Rabu 7 Desember 2022 pukul 16.30 WIB.
Akibat perbuatannya itu terduga pelaku SR harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Polsek Sungkai Utara untuk menjalani proses hukum, mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang dilakukan.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK membenarkan telah mengamankan terduga pelaku SR, Kamis (8/12/2022).
Kapolsek Iptu Farikhin mengatakan, perbuatan pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai dengan pemberatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 04.00 WIB di rumah korbannya Mahesar Desa Ibul Jaya Kecamatan Hulu Sungkai Lampung Utara.
Modus Operandi (MO) yang dilakukan, pelaku berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor Beat warna putih masuk ke rumah korban yang saat itu sedang tertidur dengan cara mencongkel pintu jendela, kemudian masuk dan mengambil barang barang milik korban berupa 4 (empat) unit Hand Phone berbagai merk, setelahnya pelaku kabur, dan korban melapor ke Polsek Sungkai Utara.
"Saat ini terduga SR sudah kita amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan, terhadap dua orang terduga pelaku lainnya YG dan RK sudah berproses terdahulu (sedang menjalani hukuman)," kata Iptu Farikhin.
Berita Lainnya
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
Dinilai Bersalah Dalam Perkara Peredaran Sabu, JPU Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
Kades Tanjung Alai Mulai Bikin Ulah Periksa Dan proses, Warga : Bangunan Drainase Ini Dana Dari Mana?
Tiga Pelaku Begal di Tembilahan Hulu Residivis yang Baru Keluar dari Penjara
2 Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda
Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba
Sering Transaksi Narkoba, 2 Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu