Diduga Hendak Lakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara
BUALBUAL.com - Dua pemuda yang di ketahui berinisial JA (32) dan Ab (17) keduanya warga Handuyang Ratu Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lampung Utara diduga hendak melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Senin (20/7/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasubag Humas AKP Zulkarnain membenarkan bahwa telah mengamankan kedua pelaku yang diduga hendak melakukan aksi Curanmor di wilayah Lampung Utara.
"Selain mengaman kedua pelaku, petugas juga mengamankan1 (satu) buah kunci T," kata AKP Zulkarnain.
Lanjut Kasubag Humas, krologis kejadian Senin 20 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 Wib pada saat petugas dari Unit Turjawali Sat Lantas sedang patroli di Jalan Alamsyah melihat tiga orang mengunkan sepeda motor Honda Beat tidak memakai hlem, pada saat hendak diberhentikan pengendara tersebut tidak mau berhenti dan pada saat itu anggota melakakukan pengejaran.
Tepatnya didaerah perumahan Tulung Mili Kotabumi, anggota dibantu masyarakat melakakukan penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor tersebut dan satu nya berhasil melarikan diri. Setelah di lakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar TKP ditemukan 1 (satu) buah kunci T.
"Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti 1 buah kunci T dan 1 unit Sepeda motor Honda beat yang digunakan pelaku diamankan ke Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kasubag Humas AKP Zulkarnain.

Berita Lainnya
Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling
Video Viral di Kuansing, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila dan Penganiayaan di Toko Ponsel
Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Diduga Kerab Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret
Emosi Memuncak, Pria di Bengkalis Tega Lakukan KDRT terhadap Istri
Pelaku Pencuri di Rumah Warga Kampung Penawar Rejo Berhasil Dibekuk Polsek Banjar Agung
Walau Umur Sudah Uzur Namun Kakek Usia 70 Tahun, Tega Lecehkan Anak Dibawah Umur
Biadab! Seorang Paman di Lamsel Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur
Tiga Orang Pengedar Sabu di Purwajaya Ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang