Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
BUALBUAL.com - Tim Sus Narkotika Polres Bengkalis, Gigih berantas dan menekan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum-nya. Hampir setiap hari Tim Restik berhasil mengamankan pelaku Narkotika, namun seakan tidak pernah habisnya.
Kali ini, Tim Sus Narkotika Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar. Pelaku an.IR alias PO (30) warga Rupat Utara, diamankan dengan memiliki Narkoba jenis Shabu paket sedang.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pelaku Narkoba atas nama IR.
Diungkapkannya, bermula pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020, sekira pkl 22.00 Wib, Timsus Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Pahlawan Dusun 1 Desa Putri Sembilan Kec. Rupat Utara.
Dan ditindaklanjuti Kasat Narkoba dengan memerintahkan anggota melakukan lidik dilapangan.
Atas keyakinan Tim Sus Narkoba, setegah jam kemudian berhasil mengamankan pelaku yang mencurigakan, di depan warung Jalan Pahlawan Dusun 1 Desa Putri Sembilan Kec. Rupat Utara.
Saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan Barang Bukti Shabu paket sedang, yang disembunyikan dikantong celana sebelah kiri.
Dan 1 (satu) Buah kaca pirek di dalam kotak rokok Sampurna yg berisi diduga narkotika jenis Shabu, uang diduga hasil penjualan sebesar 5 juta rupiah.
" Dari pengakuan pelaku, Narkoba tersebut didapat dari seorang pelaku inisial *IJ* Warga Desa Putri Sembilan, saat ini DPO,.
Pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bengkalis," pungkas AKP Syahrizal.

Berita Lainnya
Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi
Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau
Sambangi Pelabuhan Sapat, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Nekat Edarkan Sabu di Pasar, Seorang Emak - emak di Rohul Ditangkap Polisi
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Bintan Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal di 4 Lokasi Berbeda
Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Patroli Malam
Pria Tua, Pelaku Agen Togel Situs Yoga Toto Diciduk Polisi Di Duri
Satresnarkoba Inhil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Jalur Rengat - Tembilahan
Polda Kepri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Oknum ASN di SKIPM
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus