Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
BUALBUAL.com - Tim Sus Narkotika Polres Bengkalis, Gigih berantas dan menekan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum-nya. Hampir setiap hari Tim Restik berhasil mengamankan pelaku Narkotika, namun seakan tidak pernah habisnya.
Kali ini, Tim Sus Narkotika Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar. Pelaku an.IR alias PO (30) warga Rupat Utara, diamankan dengan memiliki Narkoba jenis Shabu paket sedang.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pelaku Narkoba atas nama IR.
Diungkapkannya, bermula pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020, sekira pkl 22.00 Wib, Timsus Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Pahlawan Dusun 1 Desa Putri Sembilan Kec. Rupat Utara.
Dan ditindaklanjuti Kasat Narkoba dengan memerintahkan anggota melakukan lidik dilapangan.
Atas keyakinan Tim Sus Narkoba, setegah jam kemudian berhasil mengamankan pelaku yang mencurigakan, di depan warung Jalan Pahlawan Dusun 1 Desa Putri Sembilan Kec. Rupat Utara.
Saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan Barang Bukti Shabu paket sedang, yang disembunyikan dikantong celana sebelah kiri.
Dan 1 (satu) Buah kaca pirek di dalam kotak rokok Sampurna yg berisi diduga narkotika jenis Shabu, uang diduga hasil penjualan sebesar 5 juta rupiah.
" Dari pengakuan pelaku, Narkoba tersebut didapat dari seorang pelaku inisial *IJ* Warga Desa Putri Sembilan, saat ini DPO,.
Pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bengkalis," pungkas AKP Syahrizal.

Berita Lainnya
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Narkotika
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap
Cederai Korban dengan Sajam, Pelaku Curas di Tembilahan Sukses Dibekuk Polisi
Kejati Riau Tahan Pejabat Disdik dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi
Benarkah Surganya Pengedar Narkoba? Berada Desa Kesuma Pelalawan
Kejati Riau Usut Kegiatan Pengadaan di RSUD Arifin Achmad Disinyalir Sarat Korupsi