3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil

BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil yang terjadi pada Juli 2021 lalu.
Peristiwa Curanmor yang lebih kurang sudah setengah tahun itu, terjadi di Jalan Lingkar 2 Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan korban bernama Faishal Shadik (41).
Sat Reskrim Polres Inhil juga menangkap 3 tersangka berinisial MS (28), FI (25) warga Tembilahan Hulu dan AF (28) warga Kecamatan Keritang. Para tersangka ditangkap pada Rabu (2/2) hingga Kamis (3/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, SH memaparkan, setelah rangkaian penyelidikan, kasus Curanmor itu berhasil terungkap.
"Ke tiga tersangka ditangkap di 3 lokasi berbeda. MS di Jalan Gajah Mada Tembilahan, AF di Pelabuhan Pasar Kotabaru dan FI di Jalan Suhada Tembilahan Hulu," paparnya.
Tersangka dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Juga diamankan barang bukti 1 buah STNK, sepeda motor merek honda CRF Warna Hitam dan 1 buah kunci sepeda motor.
"Kronologis kejadian itu bermula pada pagi hari, ketika istri korban membersihkan halaman rumah dan mendapati motor dinas CRF yang biasa dipakai suaminya tidak berada di tempat. Istri korban lalu menanyakan sepeda motor tersebut kepada korban," tuturnya.
Istri korban menanyakan apakah sepeda motor tersebut ada yang meminjam, namun korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada yang meminjam.
"Selain itu, istri pelapor juga melihat pintu pagar depan rumah dalam keadaan terbuka. Korban dan istrinya lalu mencari keberadaan sepeda motor itu, namun tidak dijumpai," ungkap Esra.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 25 juta.
"Kini para tersangka sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil. Mereka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi
Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Kepri
Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Polda Riau Bongkar 17,37 Kg Sabu Jaringan Internasional, 4 Ditangkap
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte
Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi
Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diamankan Polda Lampung
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru
Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal
Empat Pemuda Jadi Tersangka, Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat PSBB di Bengkalis