3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil

BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil yang terjadi pada Juli 2021 lalu.
Peristiwa Curanmor yang lebih kurang sudah setengah tahun itu, terjadi di Jalan Lingkar 2 Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan korban bernama Faishal Shadik (41).
Sat Reskrim Polres Inhil juga menangkap 3 tersangka berinisial MS (28), FI (25) warga Tembilahan Hulu dan AF (28) warga Kecamatan Keritang. Para tersangka ditangkap pada Rabu (2/2) hingga Kamis (3/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, SH memaparkan, setelah rangkaian penyelidikan, kasus Curanmor itu berhasil terungkap.
"Ke tiga tersangka ditangkap di 3 lokasi berbeda. MS di Jalan Gajah Mada Tembilahan, AF di Pelabuhan Pasar Kotabaru dan FI di Jalan Suhada Tembilahan Hulu," paparnya.
Tersangka dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Juga diamankan barang bukti 1 buah STNK, sepeda motor merek honda CRF Warna Hitam dan 1 buah kunci sepeda motor.
"Kronologis kejadian itu bermula pada pagi hari, ketika istri korban membersihkan halaman rumah dan mendapati motor dinas CRF yang biasa dipakai suaminya tidak berada di tempat. Istri korban lalu menanyakan sepeda motor tersebut kepada korban," tuturnya.
Istri korban menanyakan apakah sepeda motor tersebut ada yang meminjam, namun korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada yang meminjam.
"Selain itu, istri pelapor juga melihat pintu pagar depan rumah dalam keadaan terbuka. Korban dan istrinya lalu mencari keberadaan sepeda motor itu, namun tidak dijumpai," ungkap Esra.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 25 juta.
"Kini para tersangka sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil. Mereka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Diskominfo : Hati - hati menggunakan media Sosial
Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Sampel Laboratorium Pertanian UNISI Terkait Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran
Usai Transaksi, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo
JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan 46 Kg Sabu
Pelaku Curas yang Beraksi di Depan SPBU Terminal Menggala Ditangkap Polisi
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu Jaringan Internasional
Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi
Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak