Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curat
BUALBUAL.com - Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah warga Desa Kistang, Kecamatan Abung Barat yang terjadi pada Minggu 8 Maret 2020 lalu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku pencurian itu ditangkap oleh jajarannya pada Senin 28 September 2020 sekira pukul 15.30 WIB kemarin.
Kedua pelaku yang berinisial AS (22) dan Hen (27) tersebut merupakan warga Desa Srijaya, Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara. Keduanya ditangkap setelah anggota kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang saat itu sedang memperbaiki rumah tetangganya di Desa Sri Jaya.
"Bersama tersangka kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua buah salon aktif warna hitam dan satu buah handpone warna hitam," kata AKP Gigih Andri Putranto, Selasa 29 September 2020.
Modus operandi pelaku pencurian ini diketahui oleh korban yang saat itu istri korban terbangun karena akan melaksanakan sholat subuh. Tiba-tiba istri korban melihat rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan banyak barang yang hilang.
Dianataranya barang-barang korban yang hilang, 4 unit hand phone berbagai jenis dan merk, 1 buah tas warna pink, 1 buah tas warna putih, 1 buah KTP, 1 buah NPWP, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah TV 32 Inch, 2 buah salon, dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu rupiah. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Sungkai Selatan
Saat ini pelaku berikut sejumlah alat bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara, dan akan diproses lebih lanjut.
"Hasil pengembangan, pelaku mengaku juga terlibat dalam tindak pidana curat di wialayah Sungkai Selatan, sebagaimana laporan korban dalam LP/18/B/II/2020/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan tanggal 13 Februari 2020, dalam kasus tindak pidana curat," jelas Kasat.
Berita Lainnya
Kejati Riau Usut Kegiatan Pengadaan di RSUD Arifin Achmad Disinyalir Sarat Korupsi
Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak
Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil
Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet, Diamankan Polsek Mandau
Polsek Tanayan Raya Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Bawa 3,58 Gram Sabu, Kurir Ini Ditangkap Polsek Keritang
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
Wou Gawat, Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar
Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu