• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polres Karimun Gelar Konferensi Pers, Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Tirinya

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 10:00:16 WIB Dibaca : 956 Kali
Cetak
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Dr. Muhammad Adenan AS, Kamis (09/07/2020).


BUALBUAL.com - Kepolisian Resort (Polres)  Karimun menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan anak dibawah umur di Lobi Rupatama Mapolres Karimun, Kamis (09/07/2020).

Tersangka pencabulan anak di bawah umur, yakni EW alias E (30 tahun) warga Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun, diancam hukuman pidana 15 tahun penjara. Hal itu lantaran tersangka terbukti melanggar Pasal Undang -Undang  Perlindungan Anak Pasal 81 dan Pasal 82 no 35  tahun 2014 .

Konferensi pers tersebut yang dipimpin oleh Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Herie Pramono, Kanit I, Dirga dan Paur Humas Polres Karimun, Ipda Junaidi.

Kapolres Karimun AKBP  Muhammad Adenan menjelaskan, aksi cabul yang dilakukan oleh ayah tiri korban terjadi sejak tahun 2014 dan terakhir kali pada Jumat tanggal 26 Juni 2020.
 
"Korban TJ (12) menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tiri korban. Usai melakukan pencabulan, pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan “Jangan kasih tahu mama, nanti aku bunuh adik-adik dan mamamu," jelas Kapolres.

Jadi, ancaman inilah yang membuat korban tidak berani untuk memberitahukan kepada ibunya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa keluarga baru mengetahui kalau korban di cabuli oleh pelaku yang merupakan ayah tiri korban.

Namun, di bulan Juli tahun 2020 ini karena sudah memuncak, dilakukanlah laporan ke Mapolres Karimun. 

"Kemudian, kita respon dan akan kita proses yang bersangkutan dengan UUD Perlindungan Anak Pasal 81 dan Pasal 82 no 35  tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 miliar," ujar Adenan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan  berharap tidak ada lagi perilaku perbuatan cabul atau asusila. Apalagi anak, yang seharusnya orang tua ini menjaga malah dia yang berbuat cabul.

"Saya berharap kepada orang tua tolong anak- anaknya dijaga, untuk menghindari hal-hal perlakuan yang tidak senonoh terhadap anak," pesan Adenan.

"Silahkan lapor ke Mapolres Karimun apabila  ada masyarakat melihat perlakuan terhadap anak tidak baik, biar kita respon," tegas Kapolres.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan  juga menginginkan generasi- generasi penerus kedepan anak- anak ini bisa betul -betul terjaga masa depannya.


 Editor : James. N/JJ


Berita Lainnya

Oknum Lurah dan Guru di Kota Tanjungpinang Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur

Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau

Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang

Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan

Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta

Kejari Rohil Sebut Perkara Pencurian Meningkat 'Selama Pandemi Covid-19'

Team Opsnal Reksrim Polsek Mandau Amankan 2 Pria, Diduga Kurir Shabu

Sebaiknya Pemda Cabut Izin Usaha J&T Cabang Tembilahan Yang Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja

Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu

Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe

Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi

Polres Tubaba Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun

Terkini +INDEKS

UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis

02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025
Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 4 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 5 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 6 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 7 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
  • 8 Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media