Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Oknum Lurah dan Guru di Kota Tanjungpinang Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan oknum Lurah dan Guru di Kota Tanjungpinang.
”Penangkapan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dilakukan oleh pamannya (Oknum Lurah), tersangka memasukkan tangan ke alat kelamin korban. Kemudian istri tersangka curiga dan korban mengakui dilakukan pencabulan oleh pamannya sendiri," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Rio Reza Panindra dan Kasi Humas Polres Tanjungpinang saat konperensi pers, Sabtu (29/05).
Oknum Lurah yang berinisial Er (40) telah melakukan aksi bejatnya kepada korban layaknya hubungan suami istri kepada anak di bawah umur.
Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjungpinang bahwa oknum Lurah tersebut telah menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
Er ketika diwawancarai mengakui telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 4 kali, berbeda dari keterangan korban yang mengakui sudah 15 kali.
"Hal ini terjadi dalam kurun waktu satu tahun dan seingat korban sudah 15 kali pamannya melakukan pencabulan,” ungkap Kapolres Tanjungpinang.
"Korban bercerita kepada pamannya bahwa korban pernah menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri,” jelas Fernando.
Selain oknum Lurah, kasus ini juga melibatkan seorang oknum guru yang berinisial RZI yang kemaren, Kamis (27/5) diciduk oleh aparat kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu helai baju tidur dan celana tidur serta jilbab warna merah maroon
"Pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 UU RI tentang perlindungan anak ancamannya paling lama 15 tahun paling sedikit 5 tahun," tutup Kapolres.

Berita Lainnya
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil
Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi
Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida
3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
Terjadi di Inhil, Suami Dibunuh Mantan Suami
Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'
Polda Riau Keluarkan Hasil Autopsi Meninggalnya Siswa SD di Inhu, Ini Penyebabnya?
Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu