• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA

Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 17:48:04 WIB Dibaca : 765 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Kepri berhasil amankan tiga orang Pelaku Skimming dengan Inisial VTG warga Negara Asing (WNA) yang merupakan pelaku utama. Inisial JP yang turut serta membantu dan CCM yang merupakan kekasih inisial VTG dan ikut serta membantu VTG dan JP. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dir Reskrimsus Polda kepri Kombes Pol Teguh Widodo, Kasubdit V Siber Kompol Yunita Stevany, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Baharuddin dan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tessa Harumdilla, pada saat konferensi pers yang dilaksanakan di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (24/5/2022).

″Sebelumnya pihak dari Bank Riau Kepri pada tanggal 11 Mei 2022 mendatangi Polda Kepri dan membuat laporan bahwa telah terjadi sebuah tindak Pidana Skimming atau tindak pidana pencurian data elektronik dengan tujuan untuk memperoleh informasi dan data elektronik," ujarnya.

"Laporan yang dibuat oleh pihak Bank Riau Kepri ini setelah mendapatkan dari pihak nasabah adanya Saldo di rekening Nasabah yang berkurang atau hilang, padahal nasabah tersebut tidak ada melakukan transaksi, kemudian pihak Bank Riau Kepri melakukan investigasi internal. Dari hasil investigasi tersebut diketahui bahwa ada beberapa ATM milik Bank Riau Kepri yang dipasang alat Skimming, ATM tersebut berada di TKP salah satu Swalayan di wilayah Kota Batam," tutur Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

″Tidak menunggu lama tim penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan secara marathon dan diketahui bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka, dari ketiga tersangka ini salah satunya adalah warga negara asing dari Negara Bulgaria berinisial VTG dan tersangka merupakan otak dari tindak pidana ini. Selanjutnya Inisial JP alias J berperan ikut serta membantu melakukan tindak pidana dan inisial CCM yang merupakan kekasih Inisial VTG dan ikut serta membantu VTG dan JP," ujar Kabid Humas Polda Kepri.

″Tindak Pidana yang dilakukan oleh para tersangka ini cukup profesional yang dimana tersangka meletakkan alat perangkat pembaca kartu di ATM milik Bank Riau Kepri, kemudian juga para tersangka memasang dan mengambil Deep Insert Skimming serta alat pembaca Magnetik kartu ATM, disamping itu ketiga tersangka ini juga memasang alat penutup untuk menekan PIN, setelah data milik nasabah tersebut didapatkan tersangka memindahkannya ke kartu magnetik kosong untuk di olah kembali menggunakan alat EDC (Elektronic Data Capture), dengan menggunakan alat ini tersangka kemudian memindahkan data yang didapatkan ke kartu ATM yang kosong dan kemudian tersangka melakukan transaksi berupa penarikan dana ataupun melakukan transfer uang ke bank lain," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka ini berada di Lombok, sehingga penyidik tidak menunggu lama dan bergerak cepat ke wilayah Lombok serta berhasil mengamankan ketiga tersangka dan kemarin sore tersangka berhasil di bawa ke wilayah Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah beberapa pakaian yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya, beberapa Kartu ATM, beberapa Kartu Magnetic Stripe, beberapa unit Handphone, beberapa peralatan yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana Skimming dan uang tunai hasil kejahatan dalam pecahan mata uang Euro dan Rupiah dengan total Rp. 251.000.000 dan 1.000 Euro.

"Dari investigasi awal tim penyidik bersama Bank Riau Kepri kerugian mencapai 800 juta rupiah dari kurang lebih 50 orang Nasabah," ungkap Kabid Humas Polda Kepri.

"Atas tindak pidana ini pasal yang diterapkan adalah Pasal 46 ayat (2) jo pasal 30 ayat (2) dan/atau pasal 51 ayat (2) jo pasal 36 UU ITE dan/atau pasal 55 ayat (1) jo pasal 56 ayat (1) Kuhpidana, Pasal 46 ayat (2) jo pasal 30 ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700.000.000,00 dan atau pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,00," imbuh Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

″Terkait tentang banyaknya kartu magnetik yang dimiliki oleh pelaku ini masih terus kami selidiki, kemudian terkait dengan aksi pelaku VTG ini melakukan aksinya tidak sendirian dan dibantu oleh dua orang warga Negara Indonesia, aksi nya telah dijalankan semenjak bulan April 2022 dan kami terus mengejar seorang pelaku lagi yang berinisial A yang kemungkinan seorang warga negara Asing juga," ujar Dir Reskrimsus Polda kepri Kombes Pol Teguh Widodo.

″Terima kasih kepada bapak ibu tim penyidik dari Polda Kepri atas kerja sama selama ini, sehingga Kasus Skimming yang terjadi pada Bank Riau Kepri dapat sangat cepat di ungkap, sekali lagi kami atas nama Bank Riau Kepri beserta jajaran mengucapkan terima kasih," kata Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Baharuddin.

"Berikutnya terkait kerugian nasabah tentunya kami bertanggung jawab penuh terhadap kerugian nasabah akibat Skimming, jadi Nasabah Bank Riau tidak perlu Khawatir jika dananya tidak diganti, Bank Riau Kepri bertanggung jawab penuh seratus persen dan kami juga telah melakukan Investigasi di Internal kami," ungkapnya.

″Imigrasi tentunya akan terus melakukan pengawasan dan sinergi dengan pihak kepolisian karena ini merupakan Case yang sudah lama dilakukan dan jaringan yang perlu dipecahkan Bersama-sama dan terkait Skimming ini, dengan dibuka nya jalur internasional menjadikan banyaknya orang asing yang datang dan melakukan kunjungan ke wilayah Indonesia dengan menggunakan visa On Travel, pintu masuknya berada di Bali dan oleh karena itu bersama-sama kita mengantisipasi hal tersebut, untuk keimigrasian dalam kasus Skimming ini tentu tidak sesuai dengan maksud dan tujuan keberadaannya di Indonesia," ungkap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tessa Harumdilla.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Sopir MinyaKita Dibunuh Rekannya Sendiri, Otak Pelaku Ternyata Sopir Ekspedisi

Tak Main-Main! Polres Bengkalis Jadikan Desa Jangkang Pelopor Bebas Narkoba

Polisi Tangkap Mantan Relationship Manager Bank CIMB Syariah Pekanbaru, Kerugian Capai 6,7 Milyar

Satres Polres Inhu Amankan 56,78 Gram Sabu-Sabu dari Tangan Pria Paruh Baya

Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker

Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban

Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat

Akibat Tidak Dikasih Uang Jajan, Cucu Tega Hajar Kakeknya Hingga Belur

Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang

Security Kantor Dispersip Bengkalis Ditangkap, Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka Narkoba

Team Unit Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 4 Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT. PHR, Penadah DPO

Terkini +INDEKS

Terungkap! Hasil Autopsi Dokter Alex Temukan Memar di Kepala, Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian

16 Juli 2026
Polisi Gerebek Rumah di Jalintim Pelalawan, Sabu dan Ekstasi Berserakan di Dalam
16 Juli 2026
Tak Sekadar Festival! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Digadang Jadi Panggung Besar Budaya Riau
16 Juli 2026
Ditengah Kemelut Efesiensi Anggaran, Septian Nugraha Tetap Bersemangat Kunjungi Konstituen
15 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Gelar Pasar Pangan Murah, Salurkan 5 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat
15 Juli 2026
Berantas Narkoba,Team Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau
15 Juli 2026
Sungai Sail Mulai Dikeruk, Pemko Pekanbaru Target Putus Langganan Banjir di Parit Indah
15 Juli 2026
Transaksi Diduga Terbongkar! Polisi Sita 78 Butir Ekstasi di Parkiran Pujasera Dumai
15 Juli 2026
Ombak Besar Hantam Speedboat Karya Budi di Inhil, 46 Penumpang Selamat Berkat Keputusan Nekat Nakhoda
15 Juli 2026
Satu Detik Terlelap! Mobil Prajurit TNI AD Ringsek Hantam Tiang CCTV dan Pagar Taman Budaya Pekanbaru
15 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Rengat Barat Gelar Pasar Pangan Murah, Salurkan 5 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat
  • 2 Ombak Besar Hantam Speedboat Karya Budi di Inhil, 46 Penumpang Selamat Berkat Keputusan Nekat Nakhoda
  • 3 Juara Sudah Diarak, Hadiah Tak Kunjung Cair! Kades Benai Kecil Ancam Kembalikan Piala Pacu Jalur
  • 4 Geger! Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Diduga Edarkan Sabu, Positif Methamphetamine
  • 5 Usai Dilaporkan ke Polda Riau, Travel Umroh Detofa Akhirnya Minta Maaf dan Janji Kembalikan Uang Jemaah
  • 6 Teluk Kuantan Kini Lebih Terang! Dishub Pasang 34 Lampu Tenaga Surya di Titik Strategis
  • 7 Kronologi Lengkap Hilangnya Dokter PPDS di Siak, Berakhir dengan Penemuan Jasad di Balik Semak
  • 8 Heboh! 48 Rakit PETI di Sungai Kuantan Dibakar Polisi, Penambang Kabur Sebelum Digerebek
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media