• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank

Edy Nurat

Rabu, 13 April 2022 15:35:40 WIB Dibaca : 922 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Akhirnya berkat kegigihan Satuan Reskrim Polres Bengkalis, 4 pelaku pembunuhan seorang perempuan bernama Mira4 Marlina (22) alias Mira, Warga Bantan Tua (Kec.Bantan) akhirnya terungkap.  Korban beberapa waktu lalu dibunuh dan tubuh korban dimasukkan ke dalam Septic Tank yang berada di belakang rumah kosong.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK dalam penjelasan Kasat Reskrim AKP Meki dalam jumpa pres lewat zoom meeting mengatakan 4 orang pelaku sudah berhasil ditangkap adalah berinisial AA (22), RS (19), SS (16) dan DS (13) yang masih duduk di bangku SMP. 

Kronologis kejadian, Pada bulan Januari 2022 (SS) meminta kunci rumah milik (IN) kepada (IP) yang mana tujuan (SS) meminta kunci rumah adalah untuk mencuri di rumah tersebut, namun tujuan (SS) belum dilakukan.

Pada hari Jumat 01 April 2022 10.30 wib (RS) datang ke rumah (SS) dan (DS) yang (AA) pada saat itu tidur, setelah (AA) terbangun dari tidur (RS) mengatakan kepada (AA) ""Dimana mau cari uang" lalu (DS) mengatakan "rumah janda tu jam segini sunyi" 

Sekitar pukul 12.30 wib (SS) dan (DS) pergi untuk sholat Jum'at setelah pulang dari sholat Jum'at (RS) mengatakan kepada (DS) "coba lihat rumah janda tu” lalu (DS) pun pergi ke rumah korban, setelah itu (DS) mengatakan "di rumah tu ada perempuan (korban), (IP) dan adik dari (IN). Lalu (RS) mengatakan kepada (AA) "macam bg?gerak?kalau iyo gas" 

Sekitar pukul 13.00 Wib, pelaku (DS), (RS), (AA) menuju rumah (IN), untuk membaca situasi rumah tersebut, yang mana (RS) dan (AA) berada di pohon sawit belakang rumah.

Dan sekitar pukul 16.00 wib (DS) melapor ke (RS) dan (AA), bahwa rumah tersebut sudah aman lalu (DS) stnby berada di rumah kosong.

Lalu sekitar pukul 17.00 wib (RS) masuk dari pintu belakang rumah tersebut, lalu (AA) mengikuti (RS) dari belakang.

Saat itu (AA) dan (RS) melihat korban (MM) sedang tertidur. Dengan nekat (AA) mengatakan "cekik

dia, mumpung lagi tidur" namun (RS) tidak melakukannya, karena korban (MM) terbangun Lalu (AA) keluar dari pintu belakang, sementara (RS) bersembunyi di balik kursi dapur.

Saat korban (MM) menuju ke WC dan (RS) langsung ke kamar tengah dan melihat 1 unit handphone Android VIVO sedang di charger lalu (RS) mengambilnya. 

Pada saat korban ke pintu belakang (RS) keluar dari pintu depan, pada saat itu (RS) bertemu dengan 2 orang anak laki-laki, lalu (RS) kembali ke rumah kosong untuk menjumpai (AA) dan (DS).

Lalu (RS) mengatakan kepada (AA) "cuman handphone dapatnya bang,lagipun anak kecil tersebut Nampak aku" lalu (RS) mengatakan "bahaya tu, lebih baik ita bunuh kakaknya" 

Lalu (RS) dan (AA) kembali ke rumah tersebut dari pintu belakang rumah kemudian (RS) dan (AA) bertemu korban (MM), lalu (RS) mecekik leher korban (MM) pada saat itu korban berteriak dan (AA) melihat ikat pinggang yang berada di bawah kulkas, kemudian (AA) mengikat leher korban dari belakang.

Setelah korban (MM) lemas (RS) dan (AA) menggotong korban ke luar rumah untuk membuang korban,lalu (AA) menyuruh korban (MM) untuk masuk kedalam Septi Tank lalu (AA) dan (RS) memasukkan korban (MM) dengan cara memsukkan kepala terlebih dahulu dan (AA) mengambil 2 batu batako untuk menimpa korban, lalu (AA) dan (RS) menutup Septi tank.

Selanjutnya (AA) dan RS) kembali ke rumah tersebut mengambil 1 unit handphone merk VIVO warna Rose Gold, 1 unit tablet merk Samsung, 1 unit charger realme, 1 charger merk vivo,1 unit laptop acer, 1 unit charger laptop dan uang Rp 3.250.000,

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap pelaku (AA) di Kabuapten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan pelaku (RS) ditangkap di Kabupaten Tebing tinggi Provinsi Sumatra Utara.

"Selanjutnya petugas melakukan intograsi kepada pelaku (AA) dan (RS)," ungkap Meki Wahyudi.

Kapolres Indra Wijatmiko juga menegaskan, pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHPidana, dengan ancaman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam no. 1 dan 3.

"Untuk perbuatan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap anak, dilakukan sistem peradilan anak," tegas Kapolres.


Sumber : Polres /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil

Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China

Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan

Parkir Sebentar di RSUD, ASN di Pelalawan Syok! Avanza Raib Digondol Mahasiswa Pakai Kunci Duplikat

Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina

Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk

Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil

Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka

Penghulu Teluk Piyai Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Ditahan Polisi

Polres Inhil Ungkap Lima Kasus Narkotika, 337,85 Gram Sabu dan 5.707 Ekstasi Dimusnahkan

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida

19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media