• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank

Edy Nurat

Rabu, 13 April 2022 15:35:40 WIB Dibaca : 884 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Akhirnya berkat kegigihan Satuan Reskrim Polres Bengkalis, 4 pelaku pembunuhan seorang perempuan bernama Mira4 Marlina (22) alias Mira, Warga Bantan Tua (Kec.Bantan) akhirnya terungkap.  Korban beberapa waktu lalu dibunuh dan tubuh korban dimasukkan ke dalam Septic Tank yang berada di belakang rumah kosong.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK dalam penjelasan Kasat Reskrim AKP Meki dalam jumpa pres lewat zoom meeting mengatakan 4 orang pelaku sudah berhasil ditangkap adalah berinisial AA (22), RS (19), SS (16) dan DS (13) yang masih duduk di bangku SMP. 

Kronologis kejadian, Pada bulan Januari 2022 (SS) meminta kunci rumah milik (IN) kepada (IP) yang mana tujuan (SS) meminta kunci rumah adalah untuk mencuri di rumah tersebut, namun tujuan (SS) belum dilakukan.

Pada hari Jumat 01 April 2022 10.30 wib (RS) datang ke rumah (SS) dan (DS) yang (AA) pada saat itu tidur, setelah (AA) terbangun dari tidur (RS) mengatakan kepada (AA) ""Dimana mau cari uang" lalu (DS) mengatakan "rumah janda tu jam segini sunyi" 

Sekitar pukul 12.30 wib (SS) dan (DS) pergi untuk sholat Jum'at setelah pulang dari sholat Jum'at (RS) mengatakan kepada (DS) "coba lihat rumah janda tu” lalu (DS) pun pergi ke rumah korban, setelah itu (DS) mengatakan "di rumah tu ada perempuan (korban), (IP) dan adik dari (IN). Lalu (RS) mengatakan kepada (AA) "macam bg?gerak?kalau iyo gas" 

Sekitar pukul 13.00 Wib, pelaku (DS), (RS), (AA) menuju rumah (IN), untuk membaca situasi rumah tersebut, yang mana (RS) dan (AA) berada di pohon sawit belakang rumah.

Dan sekitar pukul 16.00 wib (DS) melapor ke (RS) dan (AA), bahwa rumah tersebut sudah aman lalu (DS) stnby berada di rumah kosong.

Lalu sekitar pukul 17.00 wib (RS) masuk dari pintu belakang rumah tersebut, lalu (AA) mengikuti (RS) dari belakang.

Saat itu (AA) dan (RS) melihat korban (MM) sedang tertidur. Dengan nekat (AA) mengatakan "cekik

dia, mumpung lagi tidur" namun (RS) tidak melakukannya, karena korban (MM) terbangun Lalu (AA) keluar dari pintu belakang, sementara (RS) bersembunyi di balik kursi dapur.

Saat korban (MM) menuju ke WC dan (RS) langsung ke kamar tengah dan melihat 1 unit handphone Android VIVO sedang di charger lalu (RS) mengambilnya. 

Pada saat korban ke pintu belakang (RS) keluar dari pintu depan, pada saat itu (RS) bertemu dengan 2 orang anak laki-laki, lalu (RS) kembali ke rumah kosong untuk menjumpai (AA) dan (DS).

Lalu (RS) mengatakan kepada (AA) "cuman handphone dapatnya bang,lagipun anak kecil tersebut Nampak aku" lalu (RS) mengatakan "bahaya tu, lebih baik ita bunuh kakaknya" 

Lalu (RS) dan (AA) kembali ke rumah tersebut dari pintu belakang rumah kemudian (RS) dan (AA) bertemu korban (MM), lalu (RS) mecekik leher korban (MM) pada saat itu korban berteriak dan (AA) melihat ikat pinggang yang berada di bawah kulkas, kemudian (AA) mengikat leher korban dari belakang.

Setelah korban (MM) lemas (RS) dan (AA) menggotong korban ke luar rumah untuk membuang korban,lalu (AA) menyuruh korban (MM) untuk masuk kedalam Septi Tank lalu (AA) dan (RS) memasukkan korban (MM) dengan cara memsukkan kepala terlebih dahulu dan (AA) mengambil 2 batu batako untuk menimpa korban, lalu (AA) dan (RS) menutup Septi tank.

Selanjutnya (AA) dan RS) kembali ke rumah tersebut mengambil 1 unit handphone merk VIVO warna Rose Gold, 1 unit tablet merk Samsung, 1 unit charger realme, 1 charger merk vivo,1 unit laptop acer, 1 unit charger laptop dan uang Rp 3.250.000,

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap pelaku (AA) di Kabuapten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan pelaku (RS) ditangkap di Kabupaten Tebing tinggi Provinsi Sumatra Utara.

"Selanjutnya petugas melakukan intograsi kepada pelaku (AA) dan (RS)," ungkap Meki Wahyudi.

Kapolres Indra Wijatmiko juga menegaskan, pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHPidana, dengan ancaman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam no. 1 dan 3.

"Untuk perbuatan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap anak, dilakukan sistem peradilan anak," tegas Kapolres.


Sumber : Polres /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Waduh!! Napi Lobangi Buku Bacaan Simpan HP, Ketahuan Saat Di Razia Lapas Bengkalis

Pengungkapan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak

Ketua AEKI Lampung Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Dana Milyaran Rupiah Hasil Penjualan Kopi

Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Proyek Z-Park Pelalawan Dipertanyakan, Dinilai Tak Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak

Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu Sebanyak 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi

Modus Lowongan Kerja Palsu, Pria di Bengkalis Tipu Korban Hingga Rp7 Juta

Tiga Orang Diamankan dari Imperial KTV Hotel Grand Central

Diduga Korupsi Anggaran Desa Senilai 573 Juta Rupiah, Kades Merbau Pelalawan Resmi Ditahan

Terkini +INDEKS

WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak

18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media