• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank

Edy Nurat

Rabu, 13 April 2022 15:35:40 WIB Dibaca : 771 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Akhirnya berkat kegigihan Satuan Reskrim Polres Bengkalis, 4 pelaku pembunuhan seorang perempuan bernama Mira4 Marlina (22) alias Mira, Warga Bantan Tua (Kec.Bantan) akhirnya terungkap.  Korban beberapa waktu lalu dibunuh dan tubuh korban dimasukkan ke dalam Septic Tank yang berada di belakang rumah kosong.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK dalam penjelasan Kasat Reskrim AKP Meki dalam jumpa pres lewat zoom meeting mengatakan 4 orang pelaku sudah berhasil ditangkap adalah berinisial AA (22), RS (19), SS (16) dan DS (13) yang masih duduk di bangku SMP. 

Kronologis kejadian, Pada bulan Januari 2022 (SS) meminta kunci rumah milik (IN) kepada (IP) yang mana tujuan (SS) meminta kunci rumah adalah untuk mencuri di rumah tersebut, namun tujuan (SS) belum dilakukan.

Pada hari Jumat 01 April 2022 10.30 wib (RS) datang ke rumah (SS) dan (DS) yang (AA) pada saat itu tidur, setelah (AA) terbangun dari tidur (RS) mengatakan kepada (AA) ""Dimana mau cari uang" lalu (DS) mengatakan "rumah janda tu jam segini sunyi" 

Sekitar pukul 12.30 wib (SS) dan (DS) pergi untuk sholat Jum'at setelah pulang dari sholat Jum'at (RS) mengatakan kepada (DS) "coba lihat rumah janda tu” lalu (DS) pun pergi ke rumah korban, setelah itu (DS) mengatakan "di rumah tu ada perempuan (korban), (IP) dan adik dari (IN). Lalu (RS) mengatakan kepada (AA) "macam bg?gerak?kalau iyo gas" 

Sekitar pukul 13.00 Wib, pelaku (DS), (RS), (AA) menuju rumah (IN), untuk membaca situasi rumah tersebut, yang mana (RS) dan (AA) berada di pohon sawit belakang rumah.

Dan sekitar pukul 16.00 wib (DS) melapor ke (RS) dan (AA), bahwa rumah tersebut sudah aman lalu (DS) stnby berada di rumah kosong.

Lalu sekitar pukul 17.00 wib (RS) masuk dari pintu belakang rumah tersebut, lalu (AA) mengikuti (RS) dari belakang.

Saat itu (AA) dan (RS) melihat korban (MM) sedang tertidur. Dengan nekat (AA) mengatakan "cekik

dia, mumpung lagi tidur" namun (RS) tidak melakukannya, karena korban (MM) terbangun Lalu (AA) keluar dari pintu belakang, sementara (RS) bersembunyi di balik kursi dapur.

Saat korban (MM) menuju ke WC dan (RS) langsung ke kamar tengah dan melihat 1 unit handphone Android VIVO sedang di charger lalu (RS) mengambilnya. 

Pada saat korban ke pintu belakang (RS) keluar dari pintu depan, pada saat itu (RS) bertemu dengan 2 orang anak laki-laki, lalu (RS) kembali ke rumah kosong untuk menjumpai (AA) dan (DS).

Lalu (RS) mengatakan kepada (AA) "cuman handphone dapatnya bang,lagipun anak kecil tersebut Nampak aku" lalu (RS) mengatakan "bahaya tu, lebih baik ita bunuh kakaknya" 

Lalu (RS) dan (AA) kembali ke rumah tersebut dari pintu belakang rumah kemudian (RS) dan (AA) bertemu korban (MM), lalu (RS) mecekik leher korban (MM) pada saat itu korban berteriak dan (AA) melihat ikat pinggang yang berada di bawah kulkas, kemudian (AA) mengikat leher korban dari belakang.

Setelah korban (MM) lemas (RS) dan (AA) menggotong korban ke luar rumah untuk membuang korban,lalu (AA) menyuruh korban (MM) untuk masuk kedalam Septi Tank lalu (AA) dan (RS) memasukkan korban (MM) dengan cara memsukkan kepala terlebih dahulu dan (AA) mengambil 2 batu batako untuk menimpa korban, lalu (AA) dan (RS) menutup Septi tank.

Selanjutnya (AA) dan RS) kembali ke rumah tersebut mengambil 1 unit handphone merk VIVO warna Rose Gold, 1 unit tablet merk Samsung, 1 unit charger realme, 1 charger merk vivo,1 unit laptop acer, 1 unit charger laptop dan uang Rp 3.250.000,

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap pelaku (AA) di Kabuapten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan pelaku (RS) ditangkap di Kabupaten Tebing tinggi Provinsi Sumatra Utara.

"Selanjutnya petugas melakukan intograsi kepada pelaku (AA) dan (RS)," ungkap Meki Wahyudi.

Kapolres Indra Wijatmiko juga menegaskan, pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHPidana, dengan ancaman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam no. 1 dan 3.

"Untuk perbuatan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap anak, dilakukan sistem peradilan anak," tegas Kapolres.


Sumber : Polres /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Pelaku Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

Polres Tubaba Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Resmi Ditutup Kepala BNN RI, Sabu 177,4 Kg dan Ekstasi 19.700 Disita

Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur

Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan

Kepercayaan Publik Tinggi pada Kejaksaan RI. Barita Simanjutak akui Leadership Jaksa Agung

Karyawan PKS PT PCR Yang Terjatuh Ke Dalam Pengerebusan Di Duga Tidak Ada Terima Pasangon.

Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus

Dikendalikan dari Lapas Pariaman, Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Liquid

Dua Orang Pegedar Sabu Berhasil Diringkus Polsek Batang Cenaku

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar

Terkini +INDEKS

Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah

02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media