• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan

Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020 12:13:20 WIB Dibaca : 741 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara mengamankan AK (20) warga Sungkai Utara pelaku pencurian satu unit sepeda motor metik nomor polisi BE 3550 KS dan dua unit handpone milik warga Dusun Srimulyo, Desa Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara yang terjadi pada Rabu 22 Juli 2020 lalu.

Menurut keterangan Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan pelaku juga merupakan residivis Curat kendaran roda empat di TKP Sungkai Utara tahun 2017 dan setelah bebas kembali melancarkan aksi kejahatannya. 

"Pelaku pencurian dengan pemberatan ini merupakan residivis, dan kembali ditangkap karena melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan. Pelaku ditangkap tadi pagi sekira jam menunjukan pukul 01.00 WIB," kata Kompol Arjon Syafrie, Selasa (28/7/2020).

Lanjut Kapolsek, Kronologis kejadian pelaku melancarkan aksi pencurian pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 02.00 WIB, dengan cara pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang saat itu tengah tertidur. 

Pelaku mengambil satu unit sepeda motor milik korban jenis metik bernomor polisi BE 3550 KS dan mengambil 2 buah handpone merk samsung dan nokia lalu pelaku kabur melalui pintu depan rumah korbannya.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku, anggota Reskrim Polsek Sungkai Selatan yang di Pimpin Panit Reskrim bersama anggota lainnya langsung mengamankan pelaku yang sedang tertidur dirumahnya di Desa Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara," papar Kompol Arjon Syafrie.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka, lanjut Kapolsek, pelaku juga telah melakukan pencurian satu unit Sepada Motor pada tanggal 24 Juli 2020.

"Barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka berupa satu buah handpone merk samsung warna putih. Untuk pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," paparnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan

Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar

Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan

Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Reteh

Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara

Polres Karimun Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Judi Sie Jie

Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap

Polres Lakukan Penyelidikan, Terkait Dugaan Pungli MTs Negeri 01 Bengkalis

Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka

Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau

Terkini +INDEKS

Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat

01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon
28 September 2023
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 2 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 3 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 4 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 5 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 6 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 7 Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
  • 8 Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media