Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan
BUALBUAL.com - Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara mengamankan AK (20) warga Sungkai Utara pelaku pencurian satu unit sepeda motor metik nomor polisi BE 3550 KS dan dua unit handpone milik warga Dusun Srimulyo, Desa Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara yang terjadi pada Rabu 22 Juli 2020 lalu.
Menurut keterangan Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan pelaku juga merupakan residivis Curat kendaran roda empat di TKP Sungkai Utara tahun 2017 dan setelah bebas kembali melancarkan aksi kejahatannya.
"Pelaku pencurian dengan pemberatan ini merupakan residivis, dan kembali ditangkap karena melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan. Pelaku ditangkap tadi pagi sekira jam menunjukan pukul 01.00 WIB," kata Kompol Arjon Syafrie, Selasa (28/7/2020).
Lanjut Kapolsek, Kronologis kejadian pelaku melancarkan aksi pencurian pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 02.00 WIB, dengan cara pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang saat itu tengah tertidur.
Pelaku mengambil satu unit sepeda motor milik korban jenis metik bernomor polisi BE 3550 KS dan mengambil 2 buah handpone merk samsung dan nokia lalu pelaku kabur melalui pintu depan rumah korbannya.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku, anggota Reskrim Polsek Sungkai Selatan yang di Pimpin Panit Reskrim bersama anggota lainnya langsung mengamankan pelaku yang sedang tertidur dirumahnya di Desa Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara," papar Kompol Arjon Syafrie.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka, lanjut Kapolsek, pelaku juga telah melakukan pencurian satu unit Sepada Motor pada tanggal 24 Juli 2020.
"Barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka berupa satu buah handpone merk samsung warna putih. Untuk pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," paparnya.
Berita Lainnya
Petani Suku Sakai Berjuang Lepas dari Jeratan Hukum 'Tebang Pohon di Tanah Ulayat'
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Inhil Ini Diamankan Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit
Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati
31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara
Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan
2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda