• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 04:29:47 WIB Dibaca : 1223 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap penyebab adu mulut antara Tim Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau dengan petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Cekcok tersebut buntut dari penangkapan Joko (29) dan Wandi (39) oknum Pegawai Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Lapas Klas IIA Pekanbaru karena terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kg dan 1.970 butir ekstasi happy five, pada Rabu 21 Oktober 2020.

Dituturkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, mengatakan sebelumnya pada Selasa 20 Oktober 2020 yang lalu. Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru yang dikendalikan oleh narapidana Lapas Pekanbaru.

"Pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, tim mendeteksi adanya transaksi narkoba di Jalan Riau, Gang Rambutan samping show room Yamaha dengan teknik tempel yang mana narkoba diletakkan di titik tertentu oleh seorang laki-laki menggunakan motor warna hitam nomor polisi BM 2019 HM," kata Krisno Halomoan, saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).

Kemudian, barang haram tersebut diambil oleh seorang laki-laki mengendarai mobil Honda Jazz warna abu-abu dengan nomor polisi BM-1085-NX yang tercatat milik Arini.

"Kedua pelaku kabur dari TKP, namun tim berhasil mengamankan barang bukti di TKP pertama ini," imbuhnya.

Selanjutnya, pada Rabu 21 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB, polisi menangkap kedua oknum Pegawai Polsuspas yakni Joko yang telah meletakkan narkoba tersebut serta Wandi sebagai pelaku yang mengambil paket narkoba tersebut.

"Tersangka Wandi ditangkap di gerai HP di Jalan Garuda Sakti KM 7 samping Masjid Nur Huda. Di rumah kontrakan tersangka Wandi (TKP kedua) dan berhasil menyita satu kilogram sabu dan 970 butir H5," ungkapnya.

Saat keduanya berhasil ditangkap Polisi, turut diamankan 1 kg narkoba jenis sabu dalam kemasan teh China warna emas dan 1.000 butir pil happy five serta satu unit handphone warna hitam.

Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan dan kembali menyita sejumlah barang bukti lainnya di Jalan Kulim Ujung, nomor 60, RT 03, RW 01, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

"Barang bukti satu tas berwarna cokelat yang berisi satu kilogram sabu dalam kemasan teh China, 10 gram sabu dikemas dalam plastik transparan, 970 butir Erimin 5 atau happy five dan satu unit handphone warna putih hitam. Sehingga total barang bukti narkoba berhasil disita 2.010 gram sabu dan 1.970 butir H5," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kedua tersangka Joko dan Wandi, Polisi melakukan pengembangan ke jaringan di atasnya dan didapat fakta narapidana kasus narkoba di Lapas Klas IIA Pekanbaru atas nama Sugeng merupakan pengendali kurir yang terhubung dengan Fendi (DPO) yang berada di Malaysia.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Sugeng diketahui sudah beroperasi sejak satu tahun terakhir dan diperkirakan sudah berhasil mengedarkan 100 kilogram lebih.

"Akhirnya pada Kamis 29 Oktober 2020 sore Tim bergerak ke Lapas Klas IIA Pekanbaru, guna menjemput tersangka Sugeng itu. Lalu terjadilah cekcok antara Polisi dengan petugas di Lapas Klas IIA Pekanbaru, sebagaimana yang terlihat pada video viral yang beredar," pukasnya.

Lebih lanjut diterangkan Krisno Halomoan, setelah dilakukan koordinasi langsung dengan Kepala Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru. Akhirnya Polisi berhasil membawa tersangka Sugeng dari Lapas Klas IIA Pekanbaru.

"Napi Sugeng dihukum penjara seumur hidup untuk kasus yang dijalani penjara sekarang. Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat

Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pekanbaru ke Kuansing, 2 Orang Diamankan

Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri

Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak

Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

Tiga Kades Diduga Gelapkan Anggaran Desa, Syamsuar: Bankeu 200 Juta Bukan Untuk kantong Kanan dan kantong kiri

Sebanyak 23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat

Polsek Penawartama, Tulang Bawang Identifikasi Mayat Tergantung di Pohon Karet

Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat

Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 2 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 3 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 4 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 5 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 6 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 7 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 8 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media