• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 16:59:31 WIB Dibaca : 850 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Jaksa penyelidik Pidana Khusus (Kejati) Riau melakukan pendalaman terkait dugaan rekayasa atau pengkondisian bagi-bagi jatah proyek 2014 hingga 2019 di Kabupaten Bengkalis. Dokumen proyek yang telah didapat dicocokkan untuk mengetahui adanya tindak pidana.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi SH, mengatakan pencocokan itu terkait dengan kontrak proyek, Owner Estimate (OE) atau perkiraan harga pengadaan barang/jasa yang dianalisa secara profesional dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas, dan juga melakukan uji petik.

"Nanti kalau di sana ada rekayasa dalam pelaksanaan pengadaannya. Kita nilai penawarannya, nilai 0,123-nya, dan melihat dokumen-dokumen yang ada. Dokumennya tidak semua yang kita lihat, jadi yang kita curigai saja. Intinya masih pendalaman," kata Hilman, Kamis (28/1/2021).

Hilman menyebutkan, jaksa penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui adanya permainan rekayasa atau pengkondisian bagi-bagi jatah proyek di Kabupaten Bengkalis.

Menurut Hilman, proses penyelidikan kasus ini sengaja diperpanjang. Pasalnya, jaksa penyelidik harus lebih teliti mempelajari dokumen yang sudah didapat.

"Kemarin sudah ada (yang diklarifikasi). Sekarang ini, kita mempelajari dokumen saja dulu karena kita lebih banyak main di dokumen. Jika nanti ada (tindak pidana), kita lanjutkan lagi klarifikasi," jelas Hilman.

Pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari laporan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Laporan dilanjutkan ke Kejati Riau untuk melakukan penyelidikan.

Sebelumya, jaksa penyelidik sudah mengklarifikasi Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bengkalis, Ardiansyah, dan anggota DPRD Bengkalis yang juga merupakan Ketua Komisi II, Ruby Handoko alias Akok.

Dalam persidangan kasus suap Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Ardiyansyah mengaku pernah mendapat aliran dana dalam pengerjaan proyek Jalan Duri- Sei Pakning Rp650 juta.

Uang itu sebagai fee dari PT Citra Gading Asritama (CGA) selaku rekanan yang melaksanakan proyek Jalan Duri-Sei Pakning itu. Di proyek itu, Ardiansyah merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Uang yang diterima telah dikembalikan ke KPK.

Sementara Akok dipanggil jaksa penyelidik dikarenakan namanya disebut-sebut oleh pihak yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Nama Akok juga sempat menghiasi media massa, baik cetak maupun online beberapa waktu lalu ketika KPK menggeledah kantor dan rumah milik Akok di Bengkalis.

Akok juga pernah disebut memberi uang Rp50 juta kepada Tajul Mudaris, mantan Plt Kadis PUPR Bengkalis. Uang itu terkait dengan sebuah proyek yang dikerjakan Akok di Kabupaten Bengkalis.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kasus Gajah Dipenggal di Riau Naik Tahap, Kejati Terima SPDP 15 Tersangka

Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram

Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK

Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar

Digerebek Subuh Hari, Pengedar Sabu di Kerumutan Tak Berkutik

Terbongkar! Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia Disergap di Tanjungpinang, 2,7 Kg Barang Bukti Diamankan

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita Cantik di Tembilahan

Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan

Pria di Inhu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil

Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polisi, Terlibat Jual Beli Chips Higgs Domino

Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan

Terkini +INDEKS

WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak

18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media