• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Bermodal Kunci Duplikat!

Parkir Sebentar di RSUD, ASN di Pelalawan Syok! Avanza Raib Digondol Mahasiswa Pakai Kunci Duplikat

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 17:52:47 WIB Dibaca : 1212 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap satu unit mobil Toyota New Avanza warna putih bernomor polisi BM 1198 CI milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Pelaku diketahui berinisial RRI alias Risky (24), warga Pangkalan Kerinci. Ia ditangkap setelah beberapa hari menjadi buronan usai membawa kabur kendaraan korban menggunakan kunci duplikat.

Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara, didampingi Wakapolres, Kapolsek Pangkalan Kerinci, dan Kasi Humas dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 15.41 WIB di area parkir RSUD Selasih, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Korban, Endang Sulastri, berangkat bekerja menggunakan mobil Toyota New Avanza miliknya. Sekitar pukul 13.30 WIB, korban memarkirkan kendaraan di depan ruang Hemodialisa dan memastikan seluruh pintu mobil telah terkunci sebelum masuk bekerja.

Namun saat hendak pulang sekitar pukul 15.41 WIB, korban terkejut karena mobilnya sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban kemudian meminta bantuan petugas keamanan untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Menerima laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Muslim SH langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh sejumlah petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Perkembangan penting diperoleh pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang warga Pekanbaru menghubungi korban setelah melihat unggahan kehilangan kendaraan di media sosial. Warga tersebut mengaku melihat mobil dengan ciri-ciri yang sama terparkir di depan sebuah rumah di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Berbekal informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan milik korban. Saat dilakukan pemeriksaan, tas milik korban yang berada di dalam mobil ditemukan dalam kondisi berantakan.

Dari dalam kendaraan diketahui sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya dua keping emas dinar masing-masing seberat 8,5 gram, satu kalung emas 22 karat beserta liontin, serta uang tunai sekitar Rp700 ribu.

Mobil kemudian diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan kasus, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Atas perintah Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK MH, tim yang dipimpin AKP Muslim SH bergerak melakukan penangkapan di rumah orang tua pelaku di Jalan Pancasila, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Toyota New Avanza BM 1198 CI, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, satu buah kunci duplikat yang digunakan saat beraksi, masker hitam, pakaian yang dikenakan saat melakukan pencurian, serta barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui menggunakan kunci duplikat untuk membuka dan membawa kabur mobil korban. Pelaku juga mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam kendaraan.

Polisi mengungkapkan, kalung emas milik korban telah dijual pelaku di salah satu toko emas di Pekanbaru dengan nilai Rp3.343.900. Namun sebagian besar uang hasil penjualan telah habis digunakan, sehingga polisi hanya berhasil menyita sisa uang tunai sebesar Rp1.230.000.

Selain itu, dua keping emas dinar dan liontin milik korban juga berhasil diamankan dari seorang saksi beserta dokumen transaksi jual beli logam mulia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) Huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (Raf)


Sumber : Haluanriau.co.id /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

LSM Perkara Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Pihak PKS SIPP

Bobol Toko HP Nekir, Residivis Kambuhan Diringkus Petugas

Pria Penampar Perawat Karena Tak Mau Ditegur Pakai Masker Akhirnya Ditangkap Polisi 'Mengaku Menyesal dan Minta Maaf'

Satres Narkoba Polres Inhu Sikat Lagi Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida

KPK Resmi Tetapkan Andi Putra Bupati Kuansing Sebagai Tersangka Suap Izin Perkebunan

Sedang Ngangkut Kayu, Pelaku Ilog Ditangkap Polres Inhu dan Polhut TNBT

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam

Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi

Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi

Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi

Kakek 60 Tahun di Lampura Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Bocah di Bawah Umur

Dua Kurir Pengirim Benih Lobster Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kepri

Terkini +INDEKS

Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang

11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026
Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 7 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
  • 8 Sidang Sabu 13 Kg di Bengkalis Ditunda, JPU Masih Tunggu Rentut Kejagung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media