Kritik Pedas Mahasiswa!
Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!
BUALBUAL.com - Forum Mahasiswa KIP-K UIN Suska Riau meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terutama korporasi yang terlibat.
Muhammad Ikhsan, Presiden Forma KIP-K UIN Suska Riau periode 2025-2026, mengatakan bahwa penanganan Karhutla di Riau tidak boleh berhenti pada tahap pemadaman api, pernyataan formal, maupun penindakan terhadap pelaku di lapangan.
Menurutnya, Karhutla bukan sekadar persoalan api yang membakar hutan, melainkan ujian nyata terhadap keberanian pemimpin, ketegasan aparat, dan keseriusan negara dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Publik membutuhkan langkah nyata, pengusutan yang transparan, serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih, termasuk terhadap korporasi apabila ditemukan bukti keterlibatan.
"Jangan sampai hukum begitu tajam ketika berhadapan dengan rakyat kecil, tetapi mendadak tumpul ketika berhadapan dengan korporasi besar," ujar Ikhsan, Sabtu (10/10/2026).
Dikatakannya, secara konstitusional, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah, memberikan dasar hukum bagi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, pengawasan lingkungan, serta penindakan terhadap pelanggaran sesuai unsur dan ketentuan yang berlaku.
Atas dasar tersebut, Gubernur Riau tidak cukup hanya menyampaikan imbauan dan menghadiri rapat koordinasi. Masyarakat berhak menuntut kepemimpinan yang mampu memastikan pencegahan berjalan, pengawasan terhadap perusahaan diperkuat, dan penanganan Karhutla dilakukan secara terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolda Riau juga harus memastikan setiap dugaan tindak pidana karhutla diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada pihak mana pun. Sementara itu, Pangdam harus menjalankan peran dan dukungan sesuai tugas, kewenangan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Jika karhutla terus berulang, evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada petugas di lapangan. Kepemimpinan, pengawasan, dan efektivitas kebijakan juga harus dipertanggungjawabkan secara terbuka," tegasnya.
"Karena itu, kami menantang Gubernur Riau, Kapolda Riau, dan Pangdam untuk membuktikan keberanian melalui tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan. Ungkap penyebab kebakaran, tindak pihak yang terbukti bersalah, buka perkembangan penanganan kepada publik, dan pastikan korporasi tidak berada di atas hukum," sambungnya.
Apabila para pemimpin terkait tidak mampu menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing, tidak menunjukkan perbaikan yang nyata, dan gagal mempertanggungjawabkan penanganan karhutla kepada masyarakat, pihaknya mendesak untuk mengevaluasi menyeluruh.
"Kami mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan mereka. Jika memang tidak mampu menjalankan amanah, mundur dari jabatan adalah bentuk pertanggungjawaban moral yang patut dituntut," sebutnya.
Ia menilai, jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang membawa konsekuensi. Kekuasaan bukan tameng untuk menghindari kritik, dan kewenangan bukan alasan untuk membiarkan persoalan lingkungan terus membebani rakyat.
"Jika tidak mampu melindungi rakyat, jangan berlindung di balik jabatan. Jika tidak berani menindak pelanggaran tanpa pandang bulu, jangan meminta publik terus percaya. Dan jika amanah tak sanggup dijalankan, mundurlah!," tegasnya.

Berita Lainnya
Dari Memadamkan Api hingga Trauma Healing, Polwan Polda Riau Hadir untuk Warga Terdampak Karhutla
Ketua DPD APPI Riau Angkat Bicara Terkait Laporan Politikus di Rohil Terhadap Wartawan
Ketua Komisi II DPRD Inhu Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan seluas 370 H, Dikawal Ketat oleh LLMB
Pecah Ban dan Lepas kendali, Begini Kronologi Lakalantas Travel yang Tewaskan 1 Pegawai Bank Riau Kepri Tembilahan
Kebakaran Terjadi di Selensen Kemuning Inhil, Satu Warung Hangus Terbakar
Puluhan Ormas dan Organisasi Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Radikalisme
Dumai Berduka, Paisal - Amris Berdoa Almarhum Eko Suharjo Diterima Disisi Allah SWT
2 Rumah Warga di Desa Pebenaan Hangus Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp250 Juta
Securiti Dianiaya, Kantor PWI Riau Diserang OTK
Zuhardi Siap Jual Ginjal untuk Mengetuk Hati Pemangku Negeri
Chaidir: Bukan Tak Takut Corona, Tapi Khawatir Bubarnya Negeri Ini Mengalahkan Segalanya
Pergi Ke Pelabuhan Mencari Jaringan, Warga Meranti Riau Ditemukan Meninggal