• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Maling Gas Elpiji dan Rokok

Cuma Butuh 2 Jam! Polisi Berhasil Bekuk Pembobol Toko Sembako di Pelalawan, CCTV Jadi Senjata Utama

Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:10:18 WIB Dibaca : 70 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko sembako di Jalan Akasia, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan. Seorang pria berinisial SM alias SB berhasil ditangkap kurang dari dua jam setelah laporan diterima melalui layanan darurat 110, Jumat (9/10/2026).

Peristiwa tersebut diketahui setelah pemilik toko, Sarojatulo Bulolo alias Pak Jefri, datang membuka usahanya sekitar pukul 07.00 WIB. Ia mendapati gembok pintu tokonya telah dirusak dan pintu dalam keadaan terbuka.

Saat memeriksa bagian dalam toko, korban melihat etalase kaca di dekat meja kasir berantakan. Berbagai merek rokok dilaporkan hilang, sebagian lainnya berserakan di lantai. Selain itu, tiga tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram juga raib dibawa pelaku.

Akibat kejadian yang diperkirakan berlangsung sekitar pukul 04.42 WIB tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Pelalawan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan petunjuk dari rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur A mengatakan, rekaman CCTV menjadi petunjuk utama hingga identitas pelaku berhasil diketahui. Pelaku yang diketahui berdomisili di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci Timur, akhirnya berhasil diamankan dalam waktu kurang dari dua jam.

"Begitu menerima laporan melalui layanan 110, tim langsung bergerak. Berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam. Ini menjadi bukti respons cepat layanan 110 Polres Pelalawan," ujar AKBP Ahmad Nur A.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut motif pencurian diduga karena faktor ekonomi. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan melengkapi alat bukti.

Atas perbuatannya, SM dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila melihat atau menjadi korban tindak kejahatan.

"Apabila terjadi tindak pidana, negara hadir melalui kepolisian. Jangan ragu menghubungi layanan 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam," pungkasnya.


Sumber : Riauin.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dalam Semalam, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap 3 Tersangka Narkoba dan Sita 7,08 Gram Sabu

Demi Rp148 Ribu, Pasutri di Mandau Bengkalis Nekat Bobol Kotak Amal

Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee

Digerebek di Rumah! Polsek Concong Ringkus Pria dengan 14 Paket Sabu

Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau

Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek

Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya

Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas

Polres Lampung Utara dan Jajaran Gencar Perangi Perjudian

Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Diduga Main Mata Bebasnya Pelaku Rokok Ilegal, BC Tembilahan: Tidak Ditemukan Alat Bukti

Terkini +INDEKS

Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!

10 Oktober 2026
Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
10 Oktober 2026
Bahaya Mengintai! BBPOM Bongkar Ancaman Kosmetik Ilegal yang Masuk Lewat Perairan Meranti
10 Oktober 2026
Misi Kudeta Dimulai! PSPS Berpeluang Rebut Takhta Grup A dari PSMS
10 Oktober 2026
Berani Minta Duit ke Warga? Wawako Pekanbaru Ancam Copot Camat dan Lurah!
10 Oktober 2026
Cuma Butuh 2 Jam! Polisi Berhasil Bekuk Pembobol Toko Sembako di Pelalawan, CCTV Jadi Senjata Utama
10 Oktober 2026
Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
10 Oktober 2026
''Jaga Gajah dan Alam!'' Pesan Terakhir Komjen Herry Sebelum Tinggalkan Riau
10 Oktober 2026
Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
10 Oktober 2026
Di Balik Sukses Bintang Radio 2026, PAPPRI dan Kominfoss Panen Pujian dari Pemkab Kuansing
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 2 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
  • 3 Pajak PBBKB Sudah Dipungut, Kok Tak Disetor? SF Hariyanto Minta 26 Wapu Segera Bayar
  • 4 12 Desa di Meranti Sudah Punya Pemenang! Ini Daftar Calon Kades Peraih Suara Terbanyak
  • 5 Digerebek di Rumah! Nelayan 47 Tahun di Siak Diduga Edarkan Sabu, Pemasok Diburu
  • 6 19 Kios Pasar Simpang Baru Dipalang! Pemko Pekanbaru Siap Turun Tangan
  • 7 Pelarian Buronan Sabu Berakhir! Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Bengkalis
  • 8 Kabar Baik Calon Mahasiswa! UMRI Resmi Buka S1 Keperawatan dan Profesi Ners
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media