Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya
BUALBUAL.COM. INHU- Tim Jatanras Narasinga Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Kelayang mengamankan seorang perempuan muda, AN (21) pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan cara memukul kepala korban yang sedang tidur.
Kejadian sadis yang hampir merenggut nyawa ZN (73), perempuan tua, warga Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim itu diketahui terjadi Senin, 19 Februari 2024, pukul 05.00 WIB, dirumah korban.
Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan dengan skil penyelidikan yang profesional, berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui masih kerabat terdekat korban.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu 24 Februari 2024 pagi membenarkan pengungkapan kasus Curas di wilayah Polsek Kelayang tersebut.
Dijelaskan Misran, aksi sadis tersebut pertama kali diketahui oleh, Pendra (40), anak kandung korban, sekaligus pelapor dalam kasus tersebut. Senin, sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor mendengar teriakkan minta tolong, pelapor langsung keluar rumah.
Ternyata, jeritan minta tolong itu berasal dari rumah orang tuanya, pelapor bergegas menuju rumah ibunya, masuk kedalam kamar, sumber suara dan menemukan korban dengan bagian kepala berlumuran darah diatas tempat tidur.
Pelapor langsung melarikan korban ke Puskesmas Polak Pisang, setelah ditangani secara intensif secara medis, kemudian, pelapor bertanya pada korban tentang kejadian yang dialaminya. Korban mengaku dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal, kemudian membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya dengan total 10 mayam.
Paginya, anak korban langsung mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami ibunya. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si sekaligus minta backup penyelidikan.
Atas perintah Kapolres, pagi itu juga, Kasat Reskrim mengumpulkan tim Jatanras Narasinga, Satreskrim Polres Inhu dan mengintruksikan untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa.
Kamis, 22 Februari 2024, tim memanggil saksi AN, seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang, sebab dia termasuk salah satu kerabat dekat korban. Dari keterangan AN, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan.
Kemudian, tim memeriksa AN lebih dalam lagi. Akhirnya, AN mengaku telah melakukan Curas terhadap korban, dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi.
Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban, kemudian melarikan diri dari rumah itu, seolah-olah tak tahu kejadian itu hingga akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku.
"Korban tidak meninggal dunia, sampai saat ini, korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi
Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar
Pelaku Curas yang Beraksi di Depan SPBU Terminal Menggala Ditangkap Polisi
4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri
Tim Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Kembali Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal
Diduga karena Cemburu, Seorang Suami di Inhil Tega Habisi Istri
Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi
Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih
Begini kejadiannya, Polisi di Pekanbaru Duel Hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg
Diduga Kerab Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Sambil Live di Facebook, Pria di Inhil Aniaya 2 Anaknya Ditangkap Polisi