Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya
BUALBUAL.COM. INHU- Tim Jatanras Narasinga Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Kelayang mengamankan seorang perempuan muda, AN (21) pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan cara memukul kepala korban yang sedang tidur.
Kejadian sadis yang hampir merenggut nyawa ZN (73), perempuan tua, warga Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim itu diketahui terjadi Senin, 19 Februari 2024, pukul 05.00 WIB, dirumah korban.
Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan dengan skil penyelidikan yang profesional, berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui masih kerabat terdekat korban.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu 24 Februari 2024 pagi membenarkan pengungkapan kasus Curas di wilayah Polsek Kelayang tersebut.
Dijelaskan Misran, aksi sadis tersebut pertama kali diketahui oleh, Pendra (40), anak kandung korban, sekaligus pelapor dalam kasus tersebut. Senin, sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor mendengar teriakkan minta tolong, pelapor langsung keluar rumah.
Ternyata, jeritan minta tolong itu berasal dari rumah orang tuanya, pelapor bergegas menuju rumah ibunya, masuk kedalam kamar, sumber suara dan menemukan korban dengan bagian kepala berlumuran darah diatas tempat tidur.
Pelapor langsung melarikan korban ke Puskesmas Polak Pisang, setelah ditangani secara intensif secara medis, kemudian, pelapor bertanya pada korban tentang kejadian yang dialaminya. Korban mengaku dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal, kemudian membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya dengan total 10 mayam.
Paginya, anak korban langsung mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami ibunya. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si sekaligus minta backup penyelidikan.
Atas perintah Kapolres, pagi itu juga, Kasat Reskrim mengumpulkan tim Jatanras Narasinga, Satreskrim Polres Inhu dan mengintruksikan untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa.
Kamis, 22 Februari 2024, tim memanggil saksi AN, seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang, sebab dia termasuk salah satu kerabat dekat korban. Dari keterangan AN, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan.
Kemudian, tim memeriksa AN lebih dalam lagi. Akhirnya, AN mengaku telah melakukan Curas terhadap korban, dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi.
Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban, kemudian melarikan diri dari rumah itu, seolah-olah tak tahu kejadian itu hingga akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku.
"Korban tidak meninggal dunia, sampai saat ini, korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas
ART di Bengkalis Jadi Korban Perampokan Hingga Tewas Bersimbah Darah
Nyambi Edarkan Narkotika, Petani di Rawa Pitu Ditangkap Polres Tulang Bawang
Dipicu Masalah Gaji, Buruh Bangunan di Batam Tusuk Mandor Hingga Tewas
Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi, Walau Masih Baru Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Berat
Diduga RW Warga Semunai Gelapkan 1 Unit Sepeda Motor, Ditangkap Polisi
Pria Penampar Perawat Karena Tak Mau Ditegur Pakai Masker Akhirnya Ditangkap Polisi 'Mengaku Menyesal dan Minta Maaf'
Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR