Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya

BUALBUAL.COM. INHU- Tim Jatanras Narasinga Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Kelayang mengamankan seorang perempuan muda, AN (21) pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan cara memukul kepala korban yang sedang tidur.
Kejadian sadis yang hampir merenggut nyawa ZN (73), perempuan tua, warga Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim itu diketahui terjadi Senin, 19 Februari 2024, pukul 05.00 WIB, dirumah korban.
Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan dengan skil penyelidikan yang profesional, berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui masih kerabat terdekat korban.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu 24 Februari 2024 pagi membenarkan pengungkapan kasus Curas di wilayah Polsek Kelayang tersebut.
Dijelaskan Misran, aksi sadis tersebut pertama kali diketahui oleh, Pendra (40), anak kandung korban, sekaligus pelapor dalam kasus tersebut. Senin, sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor mendengar teriakkan minta tolong, pelapor langsung keluar rumah.
Ternyata, jeritan minta tolong itu berasal dari rumah orang tuanya, pelapor bergegas menuju rumah ibunya, masuk kedalam kamar, sumber suara dan menemukan korban dengan bagian kepala berlumuran darah diatas tempat tidur.
Pelapor langsung melarikan korban ke Puskesmas Polak Pisang, setelah ditangani secara intensif secara medis, kemudian, pelapor bertanya pada korban tentang kejadian yang dialaminya. Korban mengaku dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal, kemudian membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya dengan total 10 mayam.
Paginya, anak korban langsung mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami ibunya. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si sekaligus minta backup penyelidikan.
Atas perintah Kapolres, pagi itu juga, Kasat Reskrim mengumpulkan tim Jatanras Narasinga, Satreskrim Polres Inhu dan mengintruksikan untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa.
Kamis, 22 Februari 2024, tim memanggil saksi AN, seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang, sebab dia termasuk salah satu kerabat dekat korban. Dari keterangan AN, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan.
Kemudian, tim memeriksa AN lebih dalam lagi. Akhirnya, AN mengaku telah melakukan Curas terhadap korban, dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi.
Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban, kemudian melarikan diri dari rumah itu, seolah-olah tak tahu kejadian itu hingga akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku.
"Korban tidak meninggal dunia, sampai saat ini, korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Pelaku Pencuri di Rumah Warga Kampung Penawar Rejo Berhasil Dibekuk Polsek Banjar Agung
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar
Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara
Warga Tembilahan Hulu Tak Dapat Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan
Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak
Tim Opsnal Polsek Abung Barat Amankan Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu