• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Ketua DPD APPI Riau Angkat Bicara Terkait Laporan Politikus di Rohil Terhadap Wartawan

Redaksi

Kamis, 05 Agustus 2021 20:07:53 WIB Dibaca : 696 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkuaknya informasi dari suatu pemberitaan dimana salah seorang Politikus melaporkan awak media siber www.wawasanriau.com terkait pemberitaan, diduga suatu tindakan yang salah dapat mencederai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Tindakan yang dilakukan seorang Politikus dari salah satu partai yang ada di Kabupaten Rokan Hilir Riau terhadap awak media yang juga merupakan seorang pemimpin redaksi media online (siber), saya selaku Ketua DPD APPI Riau (Aliansi Pewarta Pertanian Indonesia) menilai tindakan yang dilakukan diduga suatu tindakan yang keliru dan salah alamat," ucap Romi, Kamis (5/8/2021).

"Sebelum melakukan laporan akan karya jurnalistik yang dihasilkan dan telah dipublikasikan oleh awak media wawasanriau.com, pelapor hendaknya menganalisa terlebih dahulu apa yang akan dilaporkannya dan apakah tindakan yang dilakukannya dapat menentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," pinta Romi dengan tegas.

Mari lihat apa yang tersirat di dalam Undang-Undang Dasar Negara 1945 dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers: Undang-Undang Dasar Negara 1945

Pasal 28 F: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan  lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Ayat (3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. 

Pasal 5 ayat (2): Pers wajib melayani Hak Jawab. Dan ayat (3): Pers wajib melayani Hak Koreksi.

Pasal 6: Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: 
a.  memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; 
b. menegakkan  nilai-nilai  dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinnekaan; 

"Akan kedua Undang-Undang tersebut di atas, kami pengurus DPD APPI Riau meminta kepada Politikus Rohil untuk segera menggunakan hak jawabnya terlebih dahulu, karena UU  No.40/1999 tentang Pers adalah Lex Spesialis dan mencabut laporan yang telah dilakukannya demi menjunjung tinggi kedua Undang-Undang tersebut di atas. Aparat penegak hukum diharapkan mengarahkan pelapor menunggu akan hak jawab sebagai diatur oleh UU No.40/1999 Lex Spesialis tentang Pers," jelas Romi.

"Kami DPD APPI Riau akan menempuh jalur mediasi terlebih dahulu, baik mediasi kepada Politikus maupun kepada Penegak Hukum di Kabupaten Rokan Hilir, demi untuk memperoleh mufakat secara kekeluargaan," tambahnya.

"Semoga jalan yang ditempuh DPD APPI Riau nantinya memperoleh hasil yang maksimum, demi untuk kebaikan bersama. Namun jika tidak terpenuhi jalan yang ditempuh, maka kita akan menempuh sesuai dengan apa yang diatur oleh Undang-Undang dan peraturan lainnya yang berlaku di NKRI demi Marwah Pers dan demi menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Yang mana Undang-Undang Pers merupakan Kitab Dunianya Insan Pers, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," tutup Romi. ***


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir

Drainase Jembatan Penghubung Purwakarta - Bandung di Cianting Sukatani Longsor

Dimasa Pandemi Covid-19, di Sungai Salak Malah Gelar Bazar

500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang

Buaya Sungai Rokan Kian Ganas, BBKSDA Riau Diminta Turun Tangan

BBKSDA Riau Selamatkan Bayi Gajah Sumatera yang Terlantar di Kebun Sawit

Buaya Rawa Serang Warga Maredan Siak, Selamat Setelah Bacok Kepala Buaya

Awal Tahun 2022, Sudah Enam Kecelakaan Terjadi di Jalan Lintas Timur Pelalawan

Temuan Mayat di Pasar Cik Puan Pekanbaru, Keluarga Korban Sempat Beli Bantal untuk Orang Meninggal

Kuasa Hukum Tidak Benar Bupati Andi Putra Terjaring OTT KPK, Dodi Fernando: Tak Ada Transaksi Apapun

Sesosok Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Jalan Amal Bakti Pekanbaru

Jalan Nasional Kuantan Singingi Diterjang Longsor, Kendaraan Terhambat

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan

02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media