• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Jaksa dan Pemilik Lahan Saling Adu Argumen Terkait Box Culvert Dompak

Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 16:48:55 WIB Dibaca : 633 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Buana Fauzi pemilik lahan yang terdampak pembangunan box culvert di Jalan Aisyah Sulaiman Dompak mengaku dipaksa mengikhlaskan lahannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri).

Kejadian kurang mengenakan itu diketahui terjadi saat rapat koordinasi yang digelar Kejati Kepri di Ruang Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kepri, pada Kamis (18/07/2024) lalu.

“Kami pada pertemuan itu tidak menyetujui, namun dipaksa menyetujui,” ucap Buana Fauzi anak H. Burhanudin yang saat itu ikut hadir pada rapat koordinasi tersebut, belum lama ini.

Buana dan orang tuanya sama sekali tidak menyangka pihak yang dianggapnya dapat memberikan solusi dan keadilan terhadap masalah yang terjadi malah memaksanya untuk legowo.

“Kami mengira dari pihak Kejaksaan betul memediasi, ternyata mereka bersikukuh meminta kami untuk legowo dengan alasan bahwa ini proyek nasional untuk kepentingan orang banyak,” beber Buana.

Disamping itu Buana juga menyayangkan sikap jaksa yang dipimpin Asintel Tengku Firdaus karena menolak solusi dari Satker Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kepri kepadanya selaku pemilik lahan.

“Ada usulan dari Kepala Satker BPJN Kepri yang menurut kami bagus, menimbun tanah kami sama dengan ketinggian jalan.  Namun, usulan itu malah dibantah sama jaksa,” terangnya.

Sejak awal rapat, Buana mengaku sudah disudutkan. Mereka tidak diberikan keleluasaan untuk bicara hingga ditempatkan ditempat yang berbeda dengan pihak-pihak terkait lainnya.

“Undangan rapat itu saja yang menyampaikan kepada kami bukan dari Kejaksaan, melainkan kontraktor yang dimana mereka juga diundang. Padahal didalam undangan itu tertera alamat lengkap tempat tinggal bapak saya,” ungkap Buana.

Meskipun dipaksa untuk legowo, Buana tetap tidak akan menurutinya dan akan tetap mempertahankan lahannya sampai adanya solusi dari pihak terkait.

“Kalau kita bicara kesetaraan, kami sebagai warga negara juga punya hak atas lahan itu. Maka, dalam waktu dekat akan kami pagari lahan kami sampai datangnya solusi untuk kami,” ucap Buana.

Sementara itu ditempat terpisah Asintel Kejati Kepri melalui Penkum Denny Anteng Prakoso mengatakan bahwa box culvert di Jalan Aisyah Sulaiman Dompak tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Oleh karena itu, Kejati Kepri dalam hal ini wajib untuk mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan itu, salah satunya dengan melakukan rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait.

“Dari hasil rapat itu masyarakat setempat tidak mempermasalahkan pembangunan itu, karena pembangunan itu erat kaitannya dengan banjir yang sering terjadi di daerah itu,” ucap Denny.

Lagi pula, berdasarkan hasil rapat tersebut Denny mendapati bahwa pembangunan box culvert di Jalan Aisyah Sulaiman Dompak tersebut sama sekali tidak bersinggungan dengan lahan siapapun.

“Titik lahan dengan proyek pembangunan box culvert ini tidak bersinggungan, tetapi memang betul pada saat peninggian jalan, lahannya akan tertutupi oleh ketinggian jalan,” ucapnya.

Denny dalam hal ini meminta pemilik lahan untuk memahami tentang Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Pasal 06 Nomor 05 Tahun 1960 yang menyebutkan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.

“Apabila dihadapkan dengan fungsi sosial dan fungsi tanah, maka kepentingan pribadi harus dikesampingkan,” pungkas Denny.

Untuk diketahui, Kejati Kepri pada Kamis 18 Juli 2024 kemarin menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait dengan agenda perkembangan progres pekerjaan preservasi jalan dan jembatan Simpang Gesek dan Simpang Lagoi, Bintan, serta kegiatan pergantian gorong-gorong dimensi 80 cm jadi box culvert 4m x 3m.

Rapat yang dilakukan di Ruang Rapat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kepri itu dipimpin langsung Asintel Kejati Kepri Tengku Firdaus dan dihadiri pihak-pihak terkait diantaranya, Satker BPJN Kepri, Kontraktor Proyek, Lurah Dompak, RT/RW, masyarakat, serta pemilik lahan.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cen Sui Lan terkait masalah lahan tersebut sudah menjadi tanggung jawab Pemko Tanjungpinang. Karena sudah masuk Readiness Criteria.

"Karena salah satu syarat  Program dari APBN (KeMenterian PUPR), daerah harus selesaikan masalah lahannya. Jadi itu tanggungjawab Pemko Tanjungpinang," tegasnya.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Diakhir Tahun 2021, Media online di Kota Batam Banyak Beritakan Dugaan tempat Perjudian Gelanggang Permainan Elektronik

Kades Atan Herman Bantah Tolak Kedatangan Pj Bupati Inhil ke Desa Belaras Barat

Pembangunan Mesjid di Rohil Ini Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Roy Kiyoshi Stres di Tahanan, Dibully Tak Bisa Ramal Diri Sendiri

Supplier Karet Tuntut PT INDOLATEX Lampung Tengah Hingga 300 Milyar Lebih

4 Tahun Menabung, Warga Inhil Ini Beli Sepeda Motor Pakai Uang Koin

Personel Polsek Kuindra Ajak Sukseskan Pemilu Damai

Terkait Masalah Jalan & Lingkungan, Tokoh Masyarakat Tapung Raya dan LPLHI-KLHI Kampar Lakukan Hearing di Komisi IV DPRD Prov.Riau

Penampakan Sampah di Stadion Sukung Kotabumi Sangat Menggangu Pemandangan

Nelayan Meranti Riau Temukan Mayat Mengapung tanpa Identitas

Camat di Pekanbaru Dipolisikan, Diduga Rekam Pegawai dalam Kolam Ikan Tanpa Busana

Tim Gabungan Evakuasi Orang Utan yang Masuk ke Kebun Warga di Kecamatan Kemuning

Terkini +INDEKS

Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat

06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media