• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Jaksa dan Pemilik Lahan Saling Adu Argumen Terkait Box Culvert Dompak

Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 16:48:55 WIB Dibaca : 576 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Buana Fauzi pemilik lahan yang terdampak pembangunan box culvert di Jalan Aisyah Sulaiman Dompak mengaku dipaksa mengikhlaskan lahannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri).

Kejadian kurang mengenakan itu diketahui terjadi saat rapat koordinasi yang digelar Kejati Kepri di Ruang Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kepri, pada Kamis (18/07/2024) lalu.

“Kami pada pertemuan itu tidak menyetujui, namun dipaksa menyetujui,” ucap Buana Fauzi anak H. Burhanudin yang saat itu ikut hadir pada rapat koordinasi tersebut, belum lama ini.

Buana dan orang tuanya sama sekali tidak menyangka pihak yang dianggapnya dapat memberikan solusi dan keadilan terhadap masalah yang terjadi malah memaksanya untuk legowo.

“Kami mengira dari pihak Kejaksaan betul memediasi, ternyata mereka bersikukuh meminta kami untuk legowo dengan alasan bahwa ini proyek nasional untuk kepentingan orang banyak,” beber Buana.

Disamping itu Buana juga menyayangkan sikap jaksa yang dipimpin Asintel Tengku Firdaus karena menolak solusi dari Satker Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kepri kepadanya selaku pemilik lahan.

“Ada usulan dari Kepala Satker BPJN Kepri yang menurut kami bagus, menimbun tanah kami sama dengan ketinggian jalan.  Namun, usulan itu malah dibantah sama jaksa,” terangnya.

Sejak awal rapat, Buana mengaku sudah disudutkan. Mereka tidak diberikan keleluasaan untuk bicara hingga ditempatkan ditempat yang berbeda dengan pihak-pihak terkait lainnya.

“Undangan rapat itu saja yang menyampaikan kepada kami bukan dari Kejaksaan, melainkan kontraktor yang dimana mereka juga diundang. Padahal didalam undangan itu tertera alamat lengkap tempat tinggal bapak saya,” ungkap Buana.

Meskipun dipaksa untuk legowo, Buana tetap tidak akan menurutinya dan akan tetap mempertahankan lahannya sampai adanya solusi dari pihak terkait.

“Kalau kita bicara kesetaraan, kami sebagai warga negara juga punya hak atas lahan itu. Maka, dalam waktu dekat akan kami pagari lahan kami sampai datangnya solusi untuk kami,” ucap Buana.

Sementara itu ditempat terpisah Asintel Kejati Kepri melalui Penkum Denny Anteng Prakoso mengatakan bahwa box culvert di Jalan Aisyah Sulaiman Dompak tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Oleh karena itu, Kejati Kepri dalam hal ini wajib untuk mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan itu, salah satunya dengan melakukan rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait.

“Dari hasil rapat itu masyarakat setempat tidak mempermasalahkan pembangunan itu, karena pembangunan itu erat kaitannya dengan banjir yang sering terjadi di daerah itu,” ucap Denny.

Lagi pula, berdasarkan hasil rapat tersebut Denny mendapati bahwa pembangunan box culvert di Jalan Aisyah Sulaiman Dompak tersebut sama sekali tidak bersinggungan dengan lahan siapapun.

“Titik lahan dengan proyek pembangunan box culvert ini tidak bersinggungan, tetapi memang betul pada saat peninggian jalan, lahannya akan tertutupi oleh ketinggian jalan,” ucapnya.

Denny dalam hal ini meminta pemilik lahan untuk memahami tentang Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Pasal 06 Nomor 05 Tahun 1960 yang menyebutkan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.

“Apabila dihadapkan dengan fungsi sosial dan fungsi tanah, maka kepentingan pribadi harus dikesampingkan,” pungkas Denny.

Untuk diketahui, Kejati Kepri pada Kamis 18 Juli 2024 kemarin menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait dengan agenda perkembangan progres pekerjaan preservasi jalan dan jembatan Simpang Gesek dan Simpang Lagoi, Bintan, serta kegiatan pergantian gorong-gorong dimensi 80 cm jadi box culvert 4m x 3m.

Rapat yang dilakukan di Ruang Rapat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kepri itu dipimpin langsung Asintel Kejati Kepri Tengku Firdaus dan dihadiri pihak-pihak terkait diantaranya, Satker BPJN Kepri, Kontraktor Proyek, Lurah Dompak, RT/RW, masyarakat, serta pemilik lahan.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cen Sui Lan terkait masalah lahan tersebut sudah menjadi tanggung jawab Pemko Tanjungpinang. Karena sudah masuk Readiness Criteria.

"Karena salah satu syarat  Program dari APBN (KeMenterian PUPR), daerah harus selesaikan masalah lahannya. Jadi itu tanggungjawab Pemko Tanjungpinang," tegasnya.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Tangis Bahagia Mengiringi Pernikahan Warga Binaan di Lapas Klas IIA Tembilahan

Tidak Profesional, LSM BAKORNAS Meragukan Integritas Fungsi dan Pelayanan Sekwan DPRD Kota Depok

Pelajar SMP di Pangkalan Kerinci Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Pasir

Merasa Dianaktirikan Pemprov Riau, Warga Rohul Tanam Pohon Pisang dan Sawit di Jalan Berlumpur

Risau Palau Potoh Dijual, Warga Kelong Mulai Pasang Spanduk Lahan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil Akan Dilaporkan

Hari Keempat, Tim Gabungan Belum Temukan Bocah Hanyut di Kuansing

Sudah Terdaftar UUCK, Petani di Riau Tetap Ditangkap, Warga Minta Tolong Presiden dan KLHK: Kami Dijajah!

Peluru Menembus Bibir Korban, Pemuda di Dumai Ditembak OTK Saat Nongkrong depan Rumah

Lima Warga Menggala Terjaring Operasi Yustisi Yang Digelar di Dua Lokasi

Polsek Kuindra Giat Cooling System dan Berikan Himbauan Pemilu Damai

Dua Kali Surati Depelover Tidak Dijawab, Warga Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 Gerah

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media