• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Jabodetabek

Tidak Profesional, LSM BAKORNAS Meragukan Integritas Fungsi dan Pelayanan Sekwan DPRD Kota Depok

Redaksi

Sabtu, 19 Februari 2022 13:24:09 WIB Dibaca : 380 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM - BAKORNAS) meragukan dan mempertanyakan Integritas Fungsi dan Pelayanan Sekwan DPRD Kota Depok. Hal itu disampaikan langsung oleh Hermanto selaku Ketua Umum LSM BAKORNAS, Terhadap awak media di Kantor DPP LSM BAKORNAS Sabtu, (19/02/22)

Hermanto mengungkapkan, Kami meragukan Integritas Sekwan DPRD Kota Depok. Dimana yang kami tahu bahwa SETWAN mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta menyediakan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia mengatakan, Dalam menjalankan fungsi kesekretariatan, Sekretariat DPRD mempunyai uraian tugas diantaranya : 
1. Merumuskan program kerja, melaksanakan kebijakan strategis dan teknis fasilitasi pelaksanaan fungsi DPRD di bidang Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan;

2. Mengkoordinasikan fasilitasi pelaksanaan fungsi DPRD bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan;

3. Membina, mengawasi, mengendalikan dan melaksanakan tugas kesekretariatan  serta perencanaan dan keuangan;

4. Mengarahkan pelaksanaan program dan kegiatan kepada bawahan sesuai tugas dan fungsinya;

5. Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan tenaga ahli fraksi;

6. Mengevaluasi program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi lingkup Sekretariat DPRD;dan

7. Melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi lingkup Sekretariat DPRD.

Dari Uraian fungsi tersebut kami sangat meragukan Integritas Fungsi dan pelayanan Sekwan DPRD Kota Depok. Pasalnya SEKWAN DPRD Kota Depok tidak mampu melayani PPID yang kami ajukan. Bahkan kami juga telah mengajukan SURAT KEBERATAN terhadap SEKWAN DPRD Kota Depok, Papar Ketua Umum LSM BAKORNAS tersebut.

Bagaimana mungkin Sekwan DPRD Depok mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai fungsi dan tupoksinya jika PPID yang diajukan oleh masyarakat saja tidak dapat dilayani sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Perlu diketahui bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat. Kami perlu ingatkan kepada para pejabat publik yang merupakan pelayan masyarakat agar tidak lupa bahwa kedaulatan tertinggi adalah ditangan rakyat, Pungkas Hermanto lebih lanjut. 

Hermanto menegaskan, Gedung DPRD merupakan rumah rakyat sebagai tempat dan lembaga untuk menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Maka sudah sepatutnya SEKWAN DRPD Kota Depok dapat memberikan teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani publik.

Ia juga menerangkan, bahwa atas surat yang kami kirim mulai dari surat permohonan informasi publik hingga surat keberatan yang kami ajukan sampai hari ini (19/02/22) belum ada jawaban dan konfirmasi dari pihak sekwan DPRD Kota Depok. Namun kami dihubungi oleh beberapa Oknum LSM di Kota Depok yang mengaku diutus oleh pihak SEKWAN DPRD Kota Depok untuk menyelesaikan surat kami.

Masih kata Hermanto, atas kejadian ini kami menyayangkan sikap, tindakan, langkah dan keputusan yang dilakukan oleh pihak SEKWAN DPRD Kota Depok. Ini merupakan cara pelayanan yang tidak sehat, pelayanan tidak profesional. Kami menganggap ini merupakan cara - cara dan pelayanan yang praktik yang jauh dari kata intelektual dan profesional.

Senada dengan Hal itu, Julianta Sembiring, Amd. MI., SH.,SE. selaku Ketua Advokasi nasional LSM BAKORNAS menjelaskan, Kami berharap Sekwan DPRD Kota Depok selaku pelayanan publik rumah rakyat harusnya menjadi teladan dalam memberikan pelayanan dan informasi publik.

Julianta Sembiring mengatakan, Kalau bersih kenapa harus risih? Harapan kami Janganlah kiranya menggunakan cara cara penyelesaian dengan jalan pintas apalagi menggunakan penyelesaian dengan cara menggandeng LSM yang dianggap dekat dan mempunyai hubungan emosional dengan Pihak Sekwan, sehingga membenturkan kami antar lembaga.

Sampai Berita ini diturunkan belum ada jawaban dan klarifikasi dari pihak Sekwan DPRD Kota Depok.


 Editor : Pian/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hujan Deras dan Angin Kencang Akibat Banyaknya Pohon Tumbang di Kota Tembilahan

Kebakaran di Desa Mumpa, Inhil Hanguskan 2 Unit Rumah dan Satu Orang Meninggal Dunia

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Lahan di Desa Pekan Tua

Diduga Malpraktek, Ini penjelasan Calon Kades Harapan Mukti Mesuji

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tolak UU Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Inhil

Bawaslu Pesisir Barat Harus Lebih Jeli Adanya Politik Hoaks Black Campaign

Melihat MI Memakai Celana Dalam, Kakek Berusia 65 Tahun di Gaung Inhil, Nekat Setubuhi Seorang Gadis Didalam Kamar

Ayo Berdonasi Menjadi Relawan Covid-19 Kabupaten Inhil

Bengkel Las Bubut Apun Guntung Kateman Hangus Terbakar

BMKG Pekanbaru Prediksi Riau Berpotensi Diguyur Hujan Mulai Sore Hari

Tanah Longsor Kembali Terjadi di Tembilahan Hulu, Mobil Serta Gudang LPG Asia Jatuh ke Sungai

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Mobil dan Motor Warga di Inhil Hangus Terbakar

Terkini +INDEKS

Bupati Bengkalis Kasmarni, Ajak Masyarakat Ikut Tangani Inflasi dan Cegah Karhutla

27 Maret 2023
Merajut Persaudaraan Dalam Meningkatkan Soliditas Yang Berdaulat, Muswil KKSS Riau Segera Dilakasana
27 Maret 2023
Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
26 Maret 2023
Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
26 Maret 2023
DP2KBP2A Inhil Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra 2024-2026 dan Renja 2024
17 Maret 2023
Lokasi Safari Ramadan Kebanjiran, Gubernur Syamsuar Langsung Perintahkan Kadis PUPR Kelapangan
25 Maret 2023
Masyarakat Tuah Karya Sambut Antusias Kedatangan Gubernur Syamsuar, Ketua RW : Seperti Mimpi
25 Maret 2023
Berbagi Berkah Ramadhan, Polres Lampung Utara Bagikan Takjil kepada Masyarakat
25 Maret 2023
Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat
25 Maret 2023
Hari Ketiga Puasa Ramadhan, Kapolres Tulang Bawang Barat Berbagi 100 Takjil
25 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
  • 2 Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
  • 3 Kecam Gaya Hidup Hedon Istri Sekda Riau, HMI Riau-Kepri Desak KPK Telusuri Aliran Dana SF Hariyanto
  • 4 Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
  • 5 Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
  • 6 Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
  • 7 Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
  • 8 Kepala Dinas Pendidikan Inhu Lantik Kepala Sekolah 150 Orang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved