• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Bawaslu Pesisir Barat Terima Aduan Masyarakat Adanya Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Paslon 01

Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 23:28:34 WIB Dibaca : 2054 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bawaslu Pesisir Barat terima pengaduan masyarakat atas laporan pelanggaran pemilu dengan dasar pembagian sembako. Dalam kertas tanda bukti laporan bawaslu nomor 03/LP/PB/kab/08.15/Xl/2020.

Laporan terkait pelanggaran pidana pemilihan atas pembagian bahan materi lainya diluar ketentuan PKPU. Yang dilakukan (DK) selaku tim pemenangan Paslon nomor urut 01 (Pieter - Fahrurrozi).

Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah melalui sambungan telepon, membenarkan adanya laporan warga Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan.

"Kami akan mengkaji terlebih dahulu apakah bisa diregistrasi atau pun tidak, karena itu termaksud tindakan pidana. Dan kita harus libatkan dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk membahasnya," ungkap Irwansyah, Sabtu (28/11/2020) sore.

Adapun tanggapan Mico dari tim relawan yang mewakili masyarakat Pesisir Barat yang mendampingi laporan tersebut, menyayangkan atas telah dilakukannya pembagian sembako oleh Paslon tersebut.

"Seharusnya sebagai calon pemimpin daerah  bisa memberikan contoh yang baik, jangan mengajarkan kepada masyarakat berprilaku buruk atas pembagian sembako dalam Pilkada Pesisir Barat," jelasnya.

Mico berharap kepada Bawaslu, Aparatur Penegakan Hukum, Kejaksaan dan Gakumdu  agar cepat memproses laporan masyarakat Pesisir Barat. Karena pelanggaran membagi-bagikan sembako termasuk dalam tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 523 ayat (1) UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum atau pasal 521 UU No 7 tahun 2017.

Temuan yang diadukan masyarakat adalah,
 2 Minyak goreng gelas, 1 Sabun mandi dan 1 centong nasi yang terdapat logo partai PDI perjuangan dan nama serta nomor urut 01 Pierer - fahrurrozi yang dibungkus masing masing dengan plastik berwarna kuning.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Perjuangan Bidan Desa Topang Meranti, Bawak Pasien Rujukan Melahirkan Pakai Sampan

FKM Balista Kembali Sambangi DPRD Inhil Guna Mencari Keadilan Hak Buruh di PT THIP Pelangiran

Ketua RW Lima Periode Ini Minta Cagub Kepri Perhatikan Aspirasi Masyarakat Dompak

Lapas Narkotika Berikan Semangat kepada Pejuang Covid-19 di Tanjungpinang

Sat Reskrim Polres Tubaba Evakuasi Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Desa Tirta Makmur

Baso Aci Violin Olshop Kota Tembilahan Bikin Lidah Bergoyang

Imbas Kecelakaan Maut, Polisi Razia Room Karaoke di Pekanbaru

Polda Lampung Bentuk Tim Khusus, Buru Pelaku Penusukan di Brabasan Mesuji

Derita Penyakit Kulit, Bocah 8 Tahun di Kota Tanjungpinang Ini Butuh Uluran Tangan

Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia

Sopir Xenia Sesak Napas dan Meninggal di Tol, Usai Antar Para Santri

Bupati Rohil Afrizal Sintong Bantah Palsukan Tanda Tangan Honorer Serta Lapor Balik

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media