Bawaslu Pesisir Barat Terima Aduan Masyarakat Adanya Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Paslon 01
BUALBUAL.com - Bawaslu Pesisir Barat terima pengaduan masyarakat atas laporan pelanggaran pemilu dengan dasar pembagian sembako. Dalam kertas tanda bukti laporan bawaslu nomor 03/LP/PB/kab/08.15/Xl/2020.
Laporan terkait pelanggaran pidana pemilihan atas pembagian bahan materi lainya diluar ketentuan PKPU. Yang dilakukan (DK) selaku tim pemenangan Paslon nomor urut 01 (Pieter - Fahrurrozi).
Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah melalui sambungan telepon, membenarkan adanya laporan warga Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu apakah bisa diregistrasi atau pun tidak, karena itu termaksud tindakan pidana. Dan kita harus libatkan dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk membahasnya," ungkap Irwansyah, Sabtu (28/11/2020) sore.
Adapun tanggapan Mico dari tim relawan yang mewakili masyarakat Pesisir Barat yang mendampingi laporan tersebut, menyayangkan atas telah dilakukannya pembagian sembako oleh Paslon tersebut.
"Seharusnya sebagai calon pemimpin daerah bisa memberikan contoh yang baik, jangan mengajarkan kepada masyarakat berprilaku buruk atas pembagian sembako dalam Pilkada Pesisir Barat," jelasnya.
Mico berharap kepada Bawaslu, Aparatur Penegakan Hukum, Kejaksaan dan Gakumdu agar cepat memproses laporan masyarakat Pesisir Barat. Karena pelanggaran membagi-bagikan sembako termasuk dalam tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 523 ayat (1) UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum atau pasal 521 UU No 7 tahun 2017.
Temuan yang diadukan masyarakat adalah,
2 Minyak goreng gelas, 1 Sabun mandi dan 1 centong nasi yang terdapat logo partai PDI perjuangan dan nama serta nomor urut 01 Pierer - fahrurrozi yang dibungkus masing masing dengan plastik berwarna kuning.

Berita Lainnya
Festival Literasi dan Perpisahan KKN Tematik UNRI Meriahkan Batu Hampar
Berjarak 2,5 Km, Tim SAR Temukan Pemancing Tewas Diterkam Buaya
Derita Tumor Bonsu, Lansia di Rohil Ini Butuh Bantuan untuk Pengobatan
SPRMII Meminta Walikota Pekanbaru Tegur Perusahaan Tak Patuhi Perwako Nomor 42 Tahun 2018
Seorang Pelajar SMA Tak Muncul Lagi Setelah Menyelam Cari Sembako di Sungai Siak
BPBD Inhil Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Rumah saat Banjir Rob
9 Unit Rumah Kontrakan di Kampung Dalam Pekanbaru Ludes Dilalap si Jago Merah
Tabrakan Maut Sepeda Motor vs Dump Truk di Kampar Riau, Dua PengendaraTewas
Kokohkan Sinergi dan Kolaborasi Positif, Ormas PP dan Grib Jaya Inhil Kompak Jaga Kamtibmas
DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman
Keluarga Cemas, Wanita Asal Siak Tiba-tiba Kritis di Kamboja Setelah Pamit Kerja ke Malaysia
Nelayan Muda Ditemukan Tewas Tenggelam di Perairan Lingga