• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Bawaslu Pesisir Barat Terima Aduan Masyarakat Adanya Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Paslon 01

Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 23:28:34 WIB Dibaca : 2170 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bawaslu Pesisir Barat terima pengaduan masyarakat atas laporan pelanggaran pemilu dengan dasar pembagian sembako. Dalam kertas tanda bukti laporan bawaslu nomor 03/LP/PB/kab/08.15/Xl/2020.

Laporan terkait pelanggaran pidana pemilihan atas pembagian bahan materi lainya diluar ketentuan PKPU. Yang dilakukan (DK) selaku tim pemenangan Paslon nomor urut 01 (Pieter - Fahrurrozi).

Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah melalui sambungan telepon, membenarkan adanya laporan warga Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan.

"Kami akan mengkaji terlebih dahulu apakah bisa diregistrasi atau pun tidak, karena itu termaksud tindakan pidana. Dan kita harus libatkan dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk membahasnya," ungkap Irwansyah, Sabtu (28/11/2020) sore.

Adapun tanggapan Mico dari tim relawan yang mewakili masyarakat Pesisir Barat yang mendampingi laporan tersebut, menyayangkan atas telah dilakukannya pembagian sembako oleh Paslon tersebut.

"Seharusnya sebagai calon pemimpin daerah  bisa memberikan contoh yang baik, jangan mengajarkan kepada masyarakat berprilaku buruk atas pembagian sembako dalam Pilkada Pesisir Barat," jelasnya.

Mico berharap kepada Bawaslu, Aparatur Penegakan Hukum, Kejaksaan dan Gakumdu  agar cepat memproses laporan masyarakat Pesisir Barat. Karena pelanggaran membagi-bagikan sembako termasuk dalam tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 523 ayat (1) UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum atau pasal 521 UU No 7 tahun 2017.

Temuan yang diadukan masyarakat adalah,
 2 Minyak goreng gelas, 1 Sabun mandi dan 1 centong nasi yang terdapat logo partai PDI perjuangan dan nama serta nomor urut 01 Pierer - fahrurrozi yang dibungkus masing masing dengan plastik berwarna kuning.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Festival Literasi dan Perpisahan KKN Tematik UNRI Meriahkan Batu Hampar

Berjarak 2,5 Km, Tim SAR Temukan Pemancing Tewas Diterkam Buaya

Derita Tumor Bonsu, Lansia di Rohil Ini Butuh Bantuan untuk Pengobatan

SPRMII Meminta Walikota Pekanbaru Tegur Perusahaan Tak Patuhi Perwako Nomor 42 Tahun 2018

Seorang Pelajar SMA Tak Muncul Lagi Setelah Menyelam Cari Sembako di Sungai Siak

BPBD Inhil Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Rumah saat Banjir Rob

9 Unit Rumah Kontrakan di Kampung Dalam Pekanbaru Ludes Dilalap si Jago Merah

Tabrakan Maut Sepeda Motor vs Dump Truk di Kampar Riau, Dua PengendaraTewas

Kokohkan Sinergi dan Kolaborasi Positif, Ormas PP dan Grib Jaya Inhil Kompak Jaga Kamtibmas

DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman

Keluarga Cemas, Wanita Asal Siak Tiba-tiba Kritis di Kamboja Setelah Pamit Kerja ke Malaysia

Nelayan Muda Ditemukan Tewas Tenggelam di Perairan Lingga

Terkini +INDEKS

12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang

05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media