• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Siak

Keluarga Cemas, Wanita Asal Siak Tiba-tiba Kritis di Kamboja Setelah Pamit Kerja ke Malaysia

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2026 17:11:28 WIB Dibaca : 620 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang perempuan muda berinisial SS (22), warga Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, diduga menjadi korban penipuan kerja ke luar negeri. Saat ini korban dilaporkan berada dalam kondisi kritis di Phnom Penh, Kamboja, setelah sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk bekerja di Malaysia.

Peristiwa ini bermula pada 12 Desember 2025, ketika SS memutuskan merantau ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Berdasarkan keterangan keluarga, korban awalnya merasa tenang karena dijanjikan akan ditemani oleh seorang rekan berinisial BS.

Namun pada Januari 2026, keluarga mulai cemas setelah SS mengabarkan melalui komunikasi singkat bahwa dirinya tidak berada di Malaysia, melainkan di Phnom Penh, Kamboja. Hingga kini keluarga tidak mengetahui secara pasti bagaimana korban bisa berada di negara tersebut.

Kondisi kesehatan SS kemudian dilaporkan memburuk hingga ia mengalami kelumpuhan dan tidak dapat menggerakkan anggota tubuhnya. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan kondisi korban tetap terpantau dan mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

“Kami terus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan kondisi Sdri. SS termonitor dan mendapatkan penanganan medis yang diperlukan,” ujar Fanny, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan informasi terbaru, selama menjalani perawatan di ICU, SS didampingi oleh kekasihnya yang berinisial BS. Pihak KBRI juga telah menjenguk korban dan bertemu langsung dengan keluarga di rumah sakit.

Selain itu, tim BP3MI Riau juga telah melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban di Kabupaten Siak untuk menyampaikan perkembangan kondisi korban serta menjelaskan langkah-langkah yang tengah ditempuh pemerintah melalui KP2MI/BP3MI dan perwakilan RI di luar negeri.

Fanny menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan pekerja migran nonprosedural. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal ke luar negeri.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal. Gunakan jalur resmi agar hak dan perlindungan bisa dijamin oleh negara,” tegasnya.

Di tengah kondisi kritis korban, persoalan biaya pengobatan juga menjadi beban bagi keluarga. Sebagian biaya perawatan telah dibayarkan, namun masih terdapat sisa tagihan sekitar 1.000 dolar Amerika Serikat yang belum terselesaikan.

Sebelumnya, SS juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cho Ray, Vietnam, namun keluar dari rumah sakit tersebut pada 5 Februari 2026 atas permintaan sendiri.***


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tim Gabungan Dikerahkan Cari Warga Hilang di Sungai Gangsal, M. Ali Belum Kembali Sejak Cari Kayu Bakau

Tak Senang Dibangunkan Tidur, Pemuda di Riau, Hantam Kepala Ayahnya dengan Botol

Kecelakaan Maut di Inhil Speedboat Vs Pompong, 3 Orang Korban Meninggal Dunia

Titip Surat Wasiat Buat Istri, Warga Inhu Gantung Diri di Pohon Karet

Viral Larangan Panen Kelapa, SAMBU Group Angkat Bicara: Hoaks, Bukan dari Kami!

Uang Rp.125 Juta Siap Diberikan Kepada Siapapun Yang Dapat Menemukan Ibu Ervina Sebelum Lebaran Idul Fitri

Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih

Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdukcapil

Rokok Ilegal Merek HD Beredar Bebas di Swalayan di Kota Tanjungpinang

Karhutla Kembali Marak di Riau, Terbanyak di Inhu 182 Titik dan di Inhil 15 Titik

Alumni Unilak 'Putri Wahyuni' Warga Pekanbaru Masuk dalam Daftar Sriwijaya Air, Rektor Turut Berduka Cita

Ketua DPRD Lampura Angkat Bicara Terkait Perampasan Camera Wartawan pada Piala Bupati Cup

Terkini +INDEKS

Sekda Inhu Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 dan Penguatan Kapasitas PPID

04 November 2026
Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan
04 November 2026
PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
04 November 2026
Bukan Sekadar Perayaan! Ini Deretan Program DWP Riau Sambut HUT ke-27
04 November 2026
Harga Sawit Riau Turun Lagi! Periode 4-10 November 2026 Kini Jadi Rp3.762 per Kg
04 November 2026
Uang Rp350 Juta Sudah Dibayar, Sertifikat Rumah Menghilang! Warga Pekanbaru Cari Keadilan
04 November 2026
Konten soal UAS dan UAH Berujung Laporan Polisi, Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau
04 November 2026
Ambulans Bawa Pasien Kritis Terjebak di Proyek Jalintim Pelalawan, Sopir Terpaksa Tabrak Plang
04 November 2026
Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Disebut Ditahan di Rutan Mabes Polri, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
04 November 2026
Berawal dari Enam Paket Ganja di Motor, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran di Mandau
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
  • 2 Gerbong Mutasi Kapolri Bergerak! Kapolres Kuansing Berganti, Ini Daftar Pejabat Polda Riau yang Dirotasi
  • 3 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
  • 4 Diduga Palsukan Tanda Tangan Surat Tanah, Mantan Kades dan Dua Pejabat Desa Dilimpahkan ke Jaksa
  • 5 Bungkusan Hitam Berisi Rp600 Juta! Kontraktor Bongkar Aliran Uang dalam Sidang Kasus PUPR Riau
  • 6 4 Jam Menyusuri Sungai Demi Anak Pedalaman! Gerakan Pemuda Riau Ini Jangkau 3.100 Penerima Manfaat
  • 7 Harga Sawit Riau Kembali Merosot! TBS Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Penyebabnya
  • 8 Rusak 83 Hektare Hutan Tesso Nilo, Manuturi Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp600 Juta!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media