Lima Warga Menggala Terjaring Operasi Yustisi Yang Digelar di Dua Lokasi

BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran penggunaan masker terutama di tempat-tempat keramaian.
Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar hari Kamis (24/09/2020), sekira pukul 09.30 WIB, di dua lokasi yang ada di daerah Menggala.
"Hari ini kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi di Kelurahan Menggala Selatan dan Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Iptu Panjaitan.
Lanjut Kapolsek, selama menggelar Operasi Yustisi di dua lokasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 5 orang warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Terhadap mereka, langsung diberikan sanksi oleh petugas kami dan kegiatan Operasi Yustisi ini akan digelar setiap hari di tempat-tempat keramaian guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Adapun 5 orang warga masyarakat yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini yaitu :
1. Kandar (18), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila.
2. Riswandi (32), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan janji tidak akan melanggar.
3. Ari (30), berprofesi buruh, warga Kelurahan Menggala Kota. Sanksi yang diberikan berupa push up.
4. Risali (22), berstatus mahasiswa, warga Kelurahan Menggala Selatan. Sanksi yang diberikan berupa membersihkan fasilitas umum.
5. Ane Rose (27), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Menggala Selatan. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Menggala, 8 personel Polsek Menggala, 5 personel Aparatur Kecamatan, 4 personel Sat Pol PP dan 4 personel Aparatur Kelurahan.
Berita Lainnya
BRI Cabang Tembilahan Siapkan 50 Nomor Antrian Setiap Hari Bagi Nasabah BPUM
Aksi Puluhan Masyarakat Nelayan Kerang Tambak di Kantor Polair Polres Rohil
Lapas Narkotika Tanjungpinang Bersama BNNP Kepri dan Polres Bintan Ungkap Peredaran Narkoba
Terkuak, Perawat Gunakan Pisau Cutter Potong Penis Anak saat Kegiatan Khitanan Massal di Kuansing
Libur Lebaran Panjang 2022, Tempat Wisata Pantai Solop Didatangi Ribuan Pengunjung
Warga Tanjungpinang Kecewa Tak Dapat Kupon Jalan Santai
Bocah 9 Tahun Warga Seberang Tembilahan Hilang saat Bermain Layangan, Diduga Jatuh ke Sungai
Mandi di Sungai Cenaku, Remaja 13 Tahun di Inhu Hilang Tenggelam
Berbuat Mesum Saat Pandemi Corona, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Mahasiswa
Diduga Ditabrak Kendaraan, Bangkai Tapir Tergeletak di Pinggir Jalan
Kejanggalan dalam Mega Proyek Kampus UMRAH
Kondisi Jembatan Teluk Lanjut Kini Semakin Parah, Setelah Dihantam Kapal KLM Talenta