Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Penjambret HP di Pekanbaru Diamuk Massa
BUALBUAL.com - Melalui unggahan media sosial Instgaram, sepeda motor jambret tertinggal lantaran melarikan diri menjadi viral. Dua kawanan jambret itu terpisah.
Satu di antaranya berhasil diamankan dan diamuk massa di basement Hotel Premier dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota. Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie saat dikonfirmasi membenarkannya.
Namun, dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Diponegoro, wilayah hukum (wilkum) Polsek Limapuluh, sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Limapuluh. Peristiwa jambret handphone (HP) dengan korban Rahman Piliang (26) terjadi pada Rabu (19/8) pukul 09.00 WIB. Kini, pelaku pun sudah ditangani di Polsek Limapuluh.
"Sudah kami tangani pelaku jambret yang berinisial RQ (18). Hasil penyidikan, HP yang coba dirampas yaitu Oppo. Sementara, satu orang lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran," sebut Kapolsek Limapuluh melalui Kanit Reskrim AKP Zulfikrianto.
Dilanjutkannya, dalam beraksi RQ menggunakan sepeda motor beat biru hitam dengan nomor polisi BM 2683 AAV. Korban yang berteriak jambret, membuat masyarakat sekitar sigap untuk membantu menangkapnya.
"Jadi karena dikejar korban dan warga, pelaku tidak dapat mengendalikan sepeda motornya, sehingga terjatuh. Kemudian mereka berpencar. Nah, si RQ ini lari ke basement hotel jadi sempat diamuk massa," terangnya.
RQ pun sebelumnya pernah melakukan jambret pada Juli lalu di depan RS Santa Maria. Dengan menjambret HP merk Asus sedangkan korbannya seorang perempuan.
Di waktu yang sama, RQ mengaku HP yang dijambretnya akan dijual ke Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) dengan kisaran harga Rp 800 ribu. "Hasilnya dibagi dua nantinya untuk beli susu anak," katanya. RQ dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun kurungan.
.jpg)

Berita Lainnya
Tabrak Tiang Listrik di Teluk Kuantan Pengemudi Mobil Ayla Alami Luka Serius
Tim Sar Gabungan Masih Lakukan Pencarian 2 Nelayan Hilang di Perairan Bangko Rohil
Diduga Galian C tanpa lagalitas perizinan Bebas tanpa Tersentuh Penegak Hukum Kab. Inhil
Ketua DPRD Lampura Pertanyakan Pajak Parkir PTPN Bunga Mayang Hanya 500 Ribu Pertahun?
Diterjang Banjir, Ruas Jalan Penghubung Desa koto Inuman -Sigaruntang Putus Total
Jembatan Parit 16 Reteh Kembali memakan Korban, PB HIPPMIH: Itu Jembatan monumen Penderitan Mayarakat
Sat Reskrim Polres Bintan Proses Tersangka Dugaan Mafia Tanah
Petugas DPKP Inhil Evakuasi Ular Sawah Sepanjang 3 Meter
Kompetensi Wartawan Masih Dipertanyakan, Apa Penyebabnya
Penyelesaian Bagi Hasil Lahan Plasma di Inhil Mulai Temukan Titik Terang
Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan
Menelan Hingga 700 Juta Lebih, Pembangunan Balai Desa Pekonmon Pesibar Belum Juga Selesai