• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Penjambret HP di Pekanbaru Diamuk Massa

Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2020 17:01:52 WIB Dibaca : 1006 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Melalui unggahan media sosial Instgaram, sepeda motor jambret tertinggal lantaran melarikan diri menjadi viral. Dua kawanan jambret itu terpisah. 

Satu di antaranya berhasil diamankan dan diamuk massa di basement Hotel Premier dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota. Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie saat dikonfirmasi membenarkannya. 

Namun, dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Diponegoro, wilayah hukum (wilkum) Polsek Limapuluh, sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Limapuluh. Peristiwa jambret handphone (HP) dengan korban Rahman Piliang (26) terjadi pada Rabu (19/8) pukul 09.00 WIB. Kini, pelaku pun sudah ditangani di Polsek Limapuluh. 

"Sudah kami tangani pelaku jambret yang berinisial RQ (18). Hasil penyidikan, HP yang coba dirampas yaitu Oppo. Sementara, satu orang lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran," sebut Kapolsek Limapuluh melalui Kanit Reskrim AKP Zulfikrianto. 

Dilanjutkannya, dalam beraksi RQ menggunakan sepeda motor beat biru hitam dengan nomor polisi BM 2683 AAV. Korban yang berteriak jambret, membuat masyarakat sekitar sigap untuk membantu menangkapnya. 

"Jadi karena dikejar korban dan warga, pelaku tidak dapat mengendalikan sepeda motornya, sehingga terjatuh. Kemudian mereka berpencar. Nah, si RQ ini lari ke basement hotel jadi sempat diamuk massa," terangnya. 

RQ pun sebelumnya pernah melakukan jambret pada Juli lalu di depan RS Santa Maria. Dengan menjambret HP merk Asus sedangkan korbannya seorang perempuan.

Di waktu yang sama, RQ mengaku HP yang dijambretnya akan dijual ke Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) dengan kisaran harga Rp 800 ribu. "Hasilnya dibagi dua nantinya untuk beli susu anak," katanya. RQ dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun kurungan.


Sumber : RiauPos.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tabrak Tiang Listrik di Teluk Kuantan Pengemudi Mobil Ayla Alami Luka Serius

Tim Sar Gabungan Masih Lakukan Pencarian 2 Nelayan Hilang di Perairan Bangko Rohil

Diduga Galian C tanpa lagalitas perizinan Bebas tanpa Tersentuh Penegak Hukum Kab. Inhil

Ketua DPRD Lampura Pertanyakan Pajak Parkir PTPN Bunga Mayang Hanya 500 Ribu Pertahun?

Diterjang Banjir, Ruas Jalan Penghubung Desa koto Inuman -Sigaruntang Putus Total

Jembatan Parit 16 Reteh Kembali memakan Korban, PB HIPPMIH: Itu Jembatan monumen Penderitan Mayarakat

Sat Reskrim Polres Bintan Proses Tersangka Dugaan Mafia Tanah

Petugas DPKP Inhil Evakuasi Ular Sawah Sepanjang 3 Meter

Kompetensi Wartawan Masih Dipertanyakan, Apa Penyebabnya

Penyelesaian Bagi Hasil Lahan Plasma di Inhil Mulai Temukan Titik Terang

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan

Menelan Hingga 700 Juta Lebih, Pembangunan Balai Desa Pekonmon Pesibar Belum Juga Selesai

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media