• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Seorang Pria di Inhil Nekat Habisi Nyawa Sahabat Sendiri Lantaran Cemburu Pacar Direbut

Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 18:41:26 WIB Dibaca : 1009 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pria yang masih di bawah umur berinisial J (15) nekat menghabisi nyawa sahabatnya sendiri, lantaran tidak terima setelah kekasihnya direbut oleh korban.

Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap pada tanggal 16 Agustus 2023. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melarikan diri ke Kalimantan Barat.

"Pelaku ini melakukan pembunuhan berencana dan sudah ditangkap di Melawi, Kalimantan Barat,” kata Norhayat, Jumat (25/8/2023).

Pelaku sendiri ditangkap usai polisi menerima kabar penemuan jasad pria bernama Kecepat di rumahnya di daerah Kairah, Mandah, Indragiri Hilir. Korban sendiri diketahui sudah tewas 3 hari setelah dihabisi oleh pelaku.

Meski keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menginginkan korban segera dikuburkan, polisi mencurigai ada keanehan terkait kematian korban. Polisi kemudian mendesak keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Mandah.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Korban tinggal sendirian di rumah tersebut, jadi mayatnya baru ditemukan oleh tetangga setelah muncul bau tak sedap. Kami menangani kasus ini karena terdapat kejanggalan dalam hal ini," cakapnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap dugaan kuat bahwa korban tewas akibat pembunuhan. Hal ini disebabkan oleh hilangnya barang-barang korban dari lokasi kejadian.

Melalui hasil penyelidikan, polisi berhasil mengarahkan tuduhan kepada sahabat dekat korban, yakni J. Terlebih lagi, pelaku secara bersamaan menghilang dari daerah Mandah.

"Dari sinilah kami berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku kabur dan bertemu dengan temannya di sana yang dikenal melalui media sosial," terang Norhayat.

Mengenai motifnya, pelaku mengakui bahwa tindakan nekat ini dilakukan karena faktor asmara. Pelaku tidak bisa menerima kenyataan bahwa kekasihnya telah direbut oleh korban. “Motifnya terkait asmara, di mana pacarnya direbut oleh korban," pungkasnya.




Berita Lainnya

Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 12 Agustus

Legislator Ida Yulita Susanti : Itu Hak Mereka Negara Kita Negara Hukum, Terkait Dilaporkan Balik Warga ke Polda Riau

Derita Kanker Payudara, Warga Desa Concong Dalam Inhil Ini Butuh Uluran Tangan

Dua Kereta Api Babaranjang Alami Tabrakan di Stasiun Rengas, Polisi Amankan Lokasi

Ketua DPC Perpat Tanjungpinang Kota Kecam Tempat Hiburan Malam Langgar Protkes

Produksi Arang di Desa Kerandin Ancam Ekosistem Bakau

Putusan PN Gunung Sugih: PT Indolatex Harus Kembalikan Uang Kerugian Milik Petani Karet

Seorang Ayah di Kecamatan Mandah Tega Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 13 Tahun

Diduga Pakai Plat Palsu, Mahasiswa di Riau Polisikan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru

Pasukan Israel Tutup Mata Air Palestina di Hebron dengan Semen

Heboh! Kantor Dinas PUPR Rohil Diwarnai Keributan, Ada Apa?

Diskominfo Kota Tanjungpinang Terkesan Tebang Pilih dalam Penyaluran Anggaran Publikasi 2021

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media