• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Sumut

Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban, WD Tusuk Kekasih hingga Tewas

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 04:35:58 WIB Dibaca : 3217 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, motif pembunuhan terhadap Fitriana (17) yang jenazahnya ditemukan di Kecamatan Medan Sunggal dengan 11 luka tusukan di tubuhnya, karena tersangka tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Jadi setelah dilakukan penyelidikan, tersangka WD tidak mau bertanggung jawab karena korban sedang hamil. Hal ini kita ketahui setelah kita sempat menginterogasi tersangka dan melihat hasil percakapan dari WhatsApp antara tersangka dengan korban," katanya saat ekspose kasus di Mapolda Sumut, Minggu (10/1/2021).

Ia mengatakan bahwa tersangka sudah menjalin hubungan dengan korban lebih kurang selama satu tahun.

"Jadi korban hamil berusia tiga sampai empat bulan. Korban minta pertanggungjawaban," katanya.

Tidak hanya melakukan pembunuhan terhadap Fitriana, Tatan mengatakan bahwa tersangka juga menganiaya pria berinisial IM di Jalan Nibung Medan pada Selasa (5/1) malam.

Akibatnya, korban IM mengalami 10 tusukan di sekujur tubuhnya. Bahkan, tangan korban juga nyaris putus.

"Usai menghabisi nyawa korban Fitriana, tersangka kemudian menjumpai teman IM dan menganiayanya. Tersangka cemburu kepada IM karena dekat dengan pacarnya itu," katanya.

Sebelumnya, jenazah Fitriana yang merupakan warga asal Bireun, Aceh, ditemukan pada Selasa (5/1) malam.

Saat ditemukan, korban memakai jilbab berwarna hitam, kemeja berwarna biru gelap, dan rok cokelat kemerahan.

Dari hasil olah TKP pihak kepolisian, didapati ada 11 luka tusukan benda senjata tajam di tubuh korban.

Petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah hukum Polres Labuhan Batu. Pada saat dilakukan pengembangan di Kota Medan, tersangka melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.


Sumber : Suara.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Warga Desa Sungai Akar Inhu Meninggal Dunia Diduga akibat Masuk Galian Box Cover

Penuh Luka Bacok, Warga Pelalawan Ditemukan Tewas Mengerikan

Komisi V DPRD Riau: Evaluasi Panitia dan Instansi Terlibat, Terkait Penis Bocah di Kuansing Terpotong saat Sunat Massal

Diduga Melakukan Perbuatan Mesum di Penginapan, 9 Pasang Muda-mudi Diamankan Satpol PP Inhil

Seorang Sopir Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Truknya

Mengerikan! Diduga Diterkam Harimau, Pekerja Chinsaw di Inhil Ditemukan Tewas Tanpa Kepala

Ini Penjelasan Polres Lampung Utara Terkait Tahanan Narkoba yang Meninggal

Niat Jerat Biawak, Warga Lahang Hulu Inhil Malah dapat Seekor Buaya

Seorang Sopir Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Truknya

Sopir Ayam Potong Tewas Ditembak Orang yang Tidak Dikenal

Air Pasang Tinggi, Satu Unit Rumah di Concong Roboh Akibat Diterjang Gelombang

Penemuan Mayat Wanita di Kebun Singkong Gegerkan Warga Kotabumi Utara

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media