Begini Penjelasan Polisi Terkait Bantuan 'Nasi Anjing' di Jakarta Utara
BUALBUAL.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Utara memanggil sejumlah pihak terkait insiden bantuan nasi bungkus bercap kepala anjing yang tersebar di wilayah Warakas, Minggu (26/4). Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah pihak, kandungan lauk pauk dalam nasi tersebut tidak mengandung unsur anjing. Bantuan nasi bungkus tersebut diberikan oleh komunitas bernama ARK Qahal yang berpusat di Jakarta Barat.
"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat, pemberi nasi, dengan penerima nasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (26/4).
Sebelumnya, tim Tiger Polrestro Jakarta Utara mendapat informasi dari warga Warakas, Tanjung Priok, ada pembagian makanan siap santap kepada warga Warakas. Nasi bungkus tersebut berstempel kepala anjing dan terdapat tulisan yang dianggap provokatif dan menyinggung warga setempat.
"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan 'nasi anjing' dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing," kata Yusri.
Mendapat informasi tersebut, tim mendatangi tempat tersebut dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi, dan mengamankan beberapa orang ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi turut serta memanggil RT dan RW setempat untuk dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. Setelah itu, kata Yusri, tim melakukan uji kandungan pada lauk pauk dan nasi tersebut.
"Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain (tidak ada unsur makanan haram bagi muslim)," tuturnya.
Sementara tulisan yang dianggap provokatif, Yuri mengatakan, bahwa setelah adanya pemeriksaan istilah itu digunakan karena anggapan bahwa anjing merupakan hewan setia.
"Dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," tandasnya.
Atas insiden ini, pemberi bantuan nasi diminta membuat video klarifikasi serta tidak menggunakan istilah yang menimbulkan arti lain, saat memberikan bantuan.

Berita Lainnya
Libur Lebaran Panjang 2022, Tempat Wisata Pantai Solop Didatangi Ribuan Pengunjung
Masyarakat Diminta Tidak Melayani, WhatsApp Anggota DPR RI Abdul Wahid di Retas
Jaringan Telkomsel Hilang Usai Gedung Terbakar, Pelanggan Ramai-ramai Ganti Kartu
Buaya Raksasa 4 Meter Muncul di Tepi Sungai Indragiri, Warga Tembilahan Diminta Ekstra Waspada
Rumah Dinas Sekda Mendadak Tertutup, Sosok Berseragam KPK Terlihat Masuk! Ada Apa di Kuansing?
Ketua FKWI Inhil Bantah Pernah Buat Pernyataan Menyudutkan Ketua IWO Riau
Klarifikasi RT 002 Tanjung Unggat Terkait Dengan Tuduhan Yang Menyudutkannya
Mengenal Lebih Dekat Kebudayaan Musik Kesenian 'Berdah' di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
Terkait jalan rusak ini, di duga pihak Dinas PUPR Kampar tidak peduli
Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru Berhasil Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Klinik
Rapat Pleno Kabupaten Pesisir Barat Ditunda dan Pindah Lokasi, Ini Alasannya
FKM Balista Kembali Sambangi DPRD Inhil Guna Mencari Keadilan Hak Buruh di PT THIP Pelangiran