• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Soal Mr Blitz, Ini Kata Pengamat Hukum

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 03:04:45 WIB Dibaca : 382 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kisah memilukan datang dari Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Restoran Mr Blitz Km 10, telah mengakhiri kontrak kerja karyawannya yang bernama Khairul Anam. Tragisnya, pemilik Mr Blitz diduga menahan dan menghilangkan ijazah asli milik Khairul Anam.

Pada hari Jumat (7/3) lalu, paman dari Khairul Anam bernama Moel Akhyar mendatangi dan bertemu langsung dengan pemilik Mr. Blitz KM 10, Yeza Eka Savitri, untuk mengambil ijazah asli yang ditahan. Namun, Yeza mengatakan kepada Moel Akhyar, butuh waktu dua hari untuk mencarinya tanpa mengakui adanya kelalaian perusahaan.

Perkataan dari pemilik Mr Blitz tersebut, menjadi tanda tanya Moel. Padahal, Moel mendapatkan informasi dari bagian administrasi bahwa ijazah Khairul Anam diduga hilang.

Tentunya, insiden ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat luas, tetapi juga mengguncang dunia kerja, mengingat perlakuan yang tidak profesional dilakukan oleh Pemilik Mr Blitz terhadap mantan karyawannya.

Penahanan dan hilangnya ijazah milik karyawan sangat jelas menjadi pelanggaran hak karyawan yang diatur dalam hukum ketenagakerjaan, yang seharusnya melindungi hak milik pekerja, termasuk ijazah sebagai dokumen pribadi dan legal.

Mengenai hal ini, Pakar Hukum Ahli Pidana, Prof. Azmi Syahputra, S.H, M.H, berpendapat, pemilik Mr Blitz harus ada kesepakatan terlebih dahulu dengan karyawannya terkait persoalan penahanan ijazah.

"Iya, harus ada kesepakatan di awal antara pemilik Mr Blitz dengan Khairul Anam, dan harus masuk dalam perjanjian antara perusahaan dengan karyawan baik secara lisan maupun tertulis," tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan via telpon, Senin (17/3/2025).

Lebih jauh, Azmi Syahputra menjelaskan, jika ada kesepakatan terkait persoalan penahanan ijazah. Maka pastikan juga ada aturan yang menuliskan bahwa pemilik Mr Blitz wajib mengembalikan ijazah saat perjanjian kerja telah berakhir. Jika tidak dikembalikan atau hilang, maka pemilik Mr Blitz harus bertanggung jawab penuh terhadap pergantian ijazah tersebut.

"Sekarang kan keadaannya Khairul Anam sudah dipecat atau di PHK, maka otomatis harus dikembalikan ijazahnya dengan pemilik Mr Blitz. Jika ijazahnya tidak dikembalikan maka terjadilah masalah atau peristiwa hukum, nah peristiwa hukumnya adalah pihak Mr Blitz tidak bertanggungjawab, karena dia (pemilik Mr Blitz) yang sengaja menyimpan, mengamankan, terus dia juga yang menghilangkan. Hal ini menjadi pelanggaran hukum," jelasnya.

Dikatakan Azmi, pemilik Mr Blitz yang menghilangkan ijazah asli milik Khairul Anam bisa dikenakan pidana karena jelas melanggar hukum, dan kepada karyawan yang merasa dirugikan segera lapor ke Kepolisian, pasti akan ditindak.

"Pelanggaran hukum itu bisa dikenakan pidana, jadi Khairul Anam bisa melapor ke Kepolisian dengan bungkusan 406 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) di luar gugatan perdata, iya dilaporkan saja pidananya,"

Selain itu, Azmi menegaskan pemilik Mr Blitz harus bertanggungjawab dan segera mungkin mengganti ijazah asli Khairul Anam. Jika pemilik Mr Blitz mencoba mengelabui Khairul Anam, maka bisa di jerat pasal berlapis.

"Pihak Mr Blitz tidak bisa beralasan apapun terkait hilangnya ijazah asli milik Khairul Anam, jika beralasan maka pihak Mr Blitz menghindari tanggungjawab dan justru bisa dikenakan pembohongan publik, nanti juga bisa berat hukuman pidananya. Seharusnya, pihak Mr Blitz beritikad baik saja pada waktu kejadian dan dibuatkan berita acara hilangnya," tegasnya.

Di akhir pembicaraan, Azmi menduga pemilik Mr Blitz ada tujuan tertentu terhadap ijazah Khairul Anam.

"Jangan-jangan ijazah itu digunakan untuk kepentingan lain oleh pihak Mr Blitz," pungkasnya.

Banyak pihak yang mengutuk tindakan pemilik Mr Blitz yang dianggap tidak etis dan merugikan mantan karyawannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik Mr Blitz dan kuasa hukumnya belum dapat dikonfirmasi.




Berita Lainnya

Dinkes Tubaba Akan Periksa Administrasi Standar Pelayanan Puskesmas Poned Panaragan Jaya

Warga Pekanbaru Temukan Mayat Tanpa Identitas di Bawah Jembatan, Diduga Korban Pembunuhan

Kejati Kepri Gelar Penerapan Restorative Justice di Karimun

Viral di Medsos Diduga Anak SD Punya Group LGBT, Pemprov Riau Minta Instansi Terkait Bentuk Tim Khusus

Ketua LLMB Rohil Minta Kapolres Tuntaskan Judi Gelper dan Dadu di Bagansiapiapi

Warga Desa Sungai Akar Inhu Meninggal Dunia Diduga akibat Masuk Galian Box Cover

Sejumlah Organisasi Pers Tubaba Minta Pihak Kepolisian Tindaklanjuti Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Terkuak, Wanita Tewas Tenggelam di Rohul Ternyata Lompat ke Sungai Usai Cekcok dengan Suami

Diduga Langgar Perbub, Rapat PAW Kepala Desa Kinciran Lampung Utara Berakhir Ricuh

Polsek Tembilahan Amankan Miras Jenis Tuak

Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, Pasar Gunung Katun Porak Poranda

Berbuat Mesum Saat Pandemi Corona, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Mahasiswa

Terkini +INDEKS

Respon Super Cepat! Tim Damkar PT Pulau Sambu Tuai Pujian Usai Taklukkan Api dalam 25 Menit

28 Juni 2026
Tak Lagi Andalkan APBD! 24 Perusahaan Gelontorkan Rp28 Miliar untuk Perbaiki Jalan Strategis di Riau
28 Juni 2026
Pecah di Panggung MTQ Riau! Bupati Suhardiman Amby Borong Dua Penghargaan dari Menteri Agama RI
28 Juni 2026
Digerebek Polisi! Jaringan Sabu di Siak Tumbang, Bandar hingga IRT Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Disita
27 Juni 2026
Panen Jagung dan Cek Lahan, Polres Inhu Dukung Program Nasional
27 Juni 2026
Sambu Group Klarifikasi Kebakaran Enam Panel Chiller di Guntung: Api Padam 25 Menit, Operasional Kembali Normal dalam 3 Jam
27 Juni 2026
Viral Isu Abdul Wahid Akan Gugat Presiden dan Hakim, Cak Mus: Itu Ulah Akun Provokator!
27 Juni 2026
Suara Ledakan Gegerkan PT Pulau Sambu Guntung, Enam Panel Mesin Chiller Hangus Terbakar
27 Juni 2026
KKSS Inhil Siapkan Pelantikan Besar, Nama Andi Amran Sulaiman Masuk Agenda!
27 Juni 2026
Kafilah Inhu Bersinar di Pembukaan MTQ Riau ke-44
27 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek Polisi! Jaringan Sabu di Siak Tumbang, Bandar hingga IRT Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Disita
  • 2 Sambu Group Klarifikasi Kebakaran Enam Panel Chiller di Guntung: Api Padam 25 Menit, Operasional Kembali Normal dalam 3 Jam
  • 3 Viral Isu Abdul Wahid Akan Gugat Presiden dan Hakim, Cak Mus: Itu Ulah Akun Provokator!
  • 4 Suara Ledakan Gegerkan PT Pulau Sambu Guntung, Enam Panel Mesin Chiller Hangus Terbakar
  • 5 KKSS Inhil Siapkan Pelantikan Besar, Nama Andi Amran Sulaiman Masuk Agenda!
  • 6 Usai Klarifikasi Soal Penurunan PAD Gara - Gara MBG, SF Hariyanto Melah dapat Dukungan Netizen ''Tutup Saja MBG''
  • 7 Sah! DPP PPP Tetapkan Ahmad Fuad Pimpin PPP Inhil, Langsung Siapkan Konsolidasi Besar-besaran
  • 8 Panggung Kehormatan MTQ Riau di Kuansing Nyaris Roboh, Tamu Polda Sampai Tak Berani Duduk!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media