• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Soal Mr Blitz, Ini Kata Pengamat Hukum

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 03:04:45 WIB Dibaca : 424 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kisah memilukan datang dari Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Restoran Mr Blitz Km 10, telah mengakhiri kontrak kerja karyawannya yang bernama Khairul Anam. Tragisnya, pemilik Mr Blitz diduga menahan dan menghilangkan ijazah asli milik Khairul Anam.

Pada hari Jumat (7/3) lalu, paman dari Khairul Anam bernama Moel Akhyar mendatangi dan bertemu langsung dengan pemilik Mr. Blitz KM 10, Yeza Eka Savitri, untuk mengambil ijazah asli yang ditahan. Namun, Yeza mengatakan kepada Moel Akhyar, butuh waktu dua hari untuk mencarinya tanpa mengakui adanya kelalaian perusahaan.

Perkataan dari pemilik Mr Blitz tersebut, menjadi tanda tanya Moel. Padahal, Moel mendapatkan informasi dari bagian administrasi bahwa ijazah Khairul Anam diduga hilang.

Tentunya, insiden ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat luas, tetapi juga mengguncang dunia kerja, mengingat perlakuan yang tidak profesional dilakukan oleh Pemilik Mr Blitz terhadap mantan karyawannya.

Penahanan dan hilangnya ijazah milik karyawan sangat jelas menjadi pelanggaran hak karyawan yang diatur dalam hukum ketenagakerjaan, yang seharusnya melindungi hak milik pekerja, termasuk ijazah sebagai dokumen pribadi dan legal.

Mengenai hal ini, Pakar Hukum Ahli Pidana, Prof. Azmi Syahputra, S.H, M.H, berpendapat, pemilik Mr Blitz harus ada kesepakatan terlebih dahulu dengan karyawannya terkait persoalan penahanan ijazah.

"Iya, harus ada kesepakatan di awal antara pemilik Mr Blitz dengan Khairul Anam, dan harus masuk dalam perjanjian antara perusahaan dengan karyawan baik secara lisan maupun tertulis," tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan via telpon, Senin (17/3/2025).

Lebih jauh, Azmi Syahputra menjelaskan, jika ada kesepakatan terkait persoalan penahanan ijazah. Maka pastikan juga ada aturan yang menuliskan bahwa pemilik Mr Blitz wajib mengembalikan ijazah saat perjanjian kerja telah berakhir. Jika tidak dikembalikan atau hilang, maka pemilik Mr Blitz harus bertanggung jawab penuh terhadap pergantian ijazah tersebut.

"Sekarang kan keadaannya Khairul Anam sudah dipecat atau di PHK, maka otomatis harus dikembalikan ijazahnya dengan pemilik Mr Blitz. Jika ijazahnya tidak dikembalikan maka terjadilah masalah atau peristiwa hukum, nah peristiwa hukumnya adalah pihak Mr Blitz tidak bertanggungjawab, karena dia (pemilik Mr Blitz) yang sengaja menyimpan, mengamankan, terus dia juga yang menghilangkan. Hal ini menjadi pelanggaran hukum," jelasnya.

Dikatakan Azmi, pemilik Mr Blitz yang menghilangkan ijazah asli milik Khairul Anam bisa dikenakan pidana karena jelas melanggar hukum, dan kepada karyawan yang merasa dirugikan segera lapor ke Kepolisian, pasti akan ditindak.

"Pelanggaran hukum itu bisa dikenakan pidana, jadi Khairul Anam bisa melapor ke Kepolisian dengan bungkusan 406 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) di luar gugatan perdata, iya dilaporkan saja pidananya,"

Selain itu, Azmi menegaskan pemilik Mr Blitz harus bertanggungjawab dan segera mungkin mengganti ijazah asli Khairul Anam. Jika pemilik Mr Blitz mencoba mengelabui Khairul Anam, maka bisa di jerat pasal berlapis.

"Pihak Mr Blitz tidak bisa beralasan apapun terkait hilangnya ijazah asli milik Khairul Anam, jika beralasan maka pihak Mr Blitz menghindari tanggungjawab dan justru bisa dikenakan pembohongan publik, nanti juga bisa berat hukuman pidananya. Seharusnya, pihak Mr Blitz beritikad baik saja pada waktu kejadian dan dibuatkan berita acara hilangnya," tegasnya.

Di akhir pembicaraan, Azmi menduga pemilik Mr Blitz ada tujuan tertentu terhadap ijazah Khairul Anam.

"Jangan-jangan ijazah itu digunakan untuk kepentingan lain oleh pihak Mr Blitz," pungkasnya.

Banyak pihak yang mengutuk tindakan pemilik Mr Blitz yang dianggap tidak etis dan merugikan mantan karyawannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik Mr Blitz dan kuasa hukumnya belum dapat dikonfirmasi.




Berita Lainnya

Jalan Basuki Rahmat di Kecamatan Purwakarta Jadi Langganan Banjir

Ketua FKWI Inhil Bantah Pernah Buat Pernyataan Menyudutkan Ketua IWO Riau

Ketua DPRD Lampura Angkat Bicara Terkait Perampasan Camera Wartawan pada Piala Bupati Cup

Lubang Besar Menanti Korban Nyawa Di Jalinsum Duri - Dumai

BMKG Cuaca Hari Ini :Riau Berpotensi Diguyur Hujan Seharian, Masyarakat Diminta Siaga

Masayarakat Teriak-teriak Tagihan Membengkak, PLN Riau Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Banjir Bandang Libya Akibatkan 34 Ribu Orang Mengungsi dan Renggut 5.300 Nyawa

Disdik Inhil Bantah Tudingan Pemberitaan Terkait Keraguan Kebenaran Realisasi Dana BOS SDN 002 Selensen

Eks Napi Korupsi Jadi Staf Ahli Bupati Pesibar, Ini Tanggapan KASN

Ibulota Kabupaten Rohul Banjir, Air Sungai Telah Rendam Ratusan Rumah dan Jalan Lintas Utama

Usai Tenggak Minuman Keras Oplosan, Pasutri Ini Tewas

Keluhan Tak Direspon Dishub, Masyarakat Inhil Inisiatif Galang Dana Sendiri untuk Perbaikan Lampu Merah Jalan Batang Tuaka

Terkini +INDEKS

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan

18 Agustus 2026
Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
18 Agustus 2026
Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
18 Agustus 2026
Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
18 Agustus 2026
Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
18 Agustus 2026
Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
18 Agustus 2026
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Negara Hadir di Danau Meduyan
18 Agustus 2026
13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
18 Agustus 2026
Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
18 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 2 Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
  • 3 Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
  • 4 Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
  • 5 13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
  • 6 Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
  • 7 Semangat Kemerdekaan hingga Pelosok Inhil, Wakapolres Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka
  • 8 Upacara HUT ke-81 RI di Selayar Berlangsung Khidmat, Camat Ajak Jaga Persatuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media