• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Soal Mr Blitz, Ini Kata Pengamat Hukum

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 03:04:45 WIB Dibaca : 460 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kisah memilukan datang dari Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Restoran Mr Blitz Km 10, telah mengakhiri kontrak kerja karyawannya yang bernama Khairul Anam. Tragisnya, pemilik Mr Blitz diduga menahan dan menghilangkan ijazah asli milik Khairul Anam.

Pada hari Jumat (7/3) lalu, paman dari Khairul Anam bernama Moel Akhyar mendatangi dan bertemu langsung dengan pemilik Mr. Blitz KM 10, Yeza Eka Savitri, untuk mengambil ijazah asli yang ditahan. Namun, Yeza mengatakan kepada Moel Akhyar, butuh waktu dua hari untuk mencarinya tanpa mengakui adanya kelalaian perusahaan.

Perkataan dari pemilik Mr Blitz tersebut, menjadi tanda tanya Moel. Padahal, Moel mendapatkan informasi dari bagian administrasi bahwa ijazah Khairul Anam diduga hilang.

Tentunya, insiden ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat luas, tetapi juga mengguncang dunia kerja, mengingat perlakuan yang tidak profesional dilakukan oleh Pemilik Mr Blitz terhadap mantan karyawannya.

Penahanan dan hilangnya ijazah milik karyawan sangat jelas menjadi pelanggaran hak karyawan yang diatur dalam hukum ketenagakerjaan, yang seharusnya melindungi hak milik pekerja, termasuk ijazah sebagai dokumen pribadi dan legal.

Mengenai hal ini, Pakar Hukum Ahli Pidana, Prof. Azmi Syahputra, S.H, M.H, berpendapat, pemilik Mr Blitz harus ada kesepakatan terlebih dahulu dengan karyawannya terkait persoalan penahanan ijazah.

"Iya, harus ada kesepakatan di awal antara pemilik Mr Blitz dengan Khairul Anam, dan harus masuk dalam perjanjian antara perusahaan dengan karyawan baik secara lisan maupun tertulis," tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan via telpon, Senin (17/3/2025).

Lebih jauh, Azmi Syahputra menjelaskan, jika ada kesepakatan terkait persoalan penahanan ijazah. Maka pastikan juga ada aturan yang menuliskan bahwa pemilik Mr Blitz wajib mengembalikan ijazah saat perjanjian kerja telah berakhir. Jika tidak dikembalikan atau hilang, maka pemilik Mr Blitz harus bertanggung jawab penuh terhadap pergantian ijazah tersebut.

"Sekarang kan keadaannya Khairul Anam sudah dipecat atau di PHK, maka otomatis harus dikembalikan ijazahnya dengan pemilik Mr Blitz. Jika ijazahnya tidak dikembalikan maka terjadilah masalah atau peristiwa hukum, nah peristiwa hukumnya adalah pihak Mr Blitz tidak bertanggungjawab, karena dia (pemilik Mr Blitz) yang sengaja menyimpan, mengamankan, terus dia juga yang menghilangkan. Hal ini menjadi pelanggaran hukum," jelasnya.

Dikatakan Azmi, pemilik Mr Blitz yang menghilangkan ijazah asli milik Khairul Anam bisa dikenakan pidana karena jelas melanggar hukum, dan kepada karyawan yang merasa dirugikan segera lapor ke Kepolisian, pasti akan ditindak.

"Pelanggaran hukum itu bisa dikenakan pidana, jadi Khairul Anam bisa melapor ke Kepolisian dengan bungkusan 406 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) di luar gugatan perdata, iya dilaporkan saja pidananya,"

Selain itu, Azmi menegaskan pemilik Mr Blitz harus bertanggungjawab dan segera mungkin mengganti ijazah asli Khairul Anam. Jika pemilik Mr Blitz mencoba mengelabui Khairul Anam, maka bisa di jerat pasal berlapis.

"Pihak Mr Blitz tidak bisa beralasan apapun terkait hilangnya ijazah asli milik Khairul Anam, jika beralasan maka pihak Mr Blitz menghindari tanggungjawab dan justru bisa dikenakan pembohongan publik, nanti juga bisa berat hukuman pidananya. Seharusnya, pihak Mr Blitz beritikad baik saja pada waktu kejadian dan dibuatkan berita acara hilangnya," tegasnya.

Di akhir pembicaraan, Azmi menduga pemilik Mr Blitz ada tujuan tertentu terhadap ijazah Khairul Anam.

"Jangan-jangan ijazah itu digunakan untuk kepentingan lain oleh pihak Mr Blitz," pungkasnya.

Banyak pihak yang mengutuk tindakan pemilik Mr Blitz yang dianggap tidak etis dan merugikan mantan karyawannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik Mr Blitz dan kuasa hukumnya belum dapat dikonfirmasi.




Berita Lainnya

Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko

Langgar Protkes, Waterboom Lippo Cikarang Disegel

Tiga dari Sepuluh Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur Sudah Ditangkap, Polisi Minta Masyarakat Tidak Takut

Kantor Bupati Kuansing Disegel KPK! Ruang Bupati hingga Sekda Dipasang Garis Penyidik, Suhardiman Amby Belum Diketahui Keberadaannya

Terseret Arus Saat Berenang, Warga Bandung Hilang di Sungai Kampar, Tim SAR Sisir 3 Kilometer

Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang

Pemilik Lahan Blokir Jembatan di Kampung Baru Dumai 'Belum Terima Ganti Rugi'

LSM KAPAK: Usut Tuntas Proyek Mangkrak 3 Pilar di Kuansing

Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Temukan Handphone Hingga Gunting di Sel Tahanan

Waduh! Dokter yang Positif Covid-19 di Bengkalis Sempat Bagi-bagi Takjil di Desa Air Putih

Kapolsek Kuindra Dampingi Kapolres Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat

Lahan Petani Terancam! KPPR Tuntut KLHK Selesaikan Konflik di Dumai dan Kampar

Terkini +INDEKS

Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang

10 Oktober 2026
Di Balik Sukses Bintang Radio 2026, PAPPRI dan Kominfoss Panen Pujian dari Pemkab Kuansing
10 Oktober 2026
Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
10 Oktober 2026
Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
10 Oktober 2026
Sidang Sabu 13 Kg di Bengkalis Ditunda, JPU Masih Tunggu Rentut Kejagung
10 Oktober 2026
Buron Begal Masih Berkeliaran, Polresta Pekanbaru Sebar Tim Buru 2 DPO!
10 Oktober 2026
Jangan Sampai Bayar Mahal! Pemerintah Tetapkan Batas Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji
10 Oktober 2026
Data Haji Diperiksa Ketat, 597 Ribu Perlu Ditindaklanjuti! Bagaimana Nasib Jemaah?
10 Oktober 2026
5,7 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu Haji! Pemerintah Perketat Verifikasi Data
09 Oktober 2026
46 Pelajar Turun ke Mimbar! Polsek Gaung Anak Serka Gelar Lomba Dai Kamtibmas Selama 7 Malam
09 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pajak PBBKB Sudah Dipungut, Kok Tak Disetor? SF Hariyanto Minta 26 Wapu Segera Bayar
  • 2 Pantai Senekip Makan Korban! Dua Pemancing Meninggal, Satu Berhasil Selamat
  • 3 416 Bangunan Koperasi Merah Putih Rampung, Tapi Baru 114 yang Lolos Verval!
  • 4 Bukan Sekadar Pelabuhan! Buruk Bakul Dibidik Jadi Pintu Perdagangan Riau ke Asia Tenggara
  • 5 Bukan Sekadar Pameran! Riau Expo Bidik Transaksi Rp100 Miliar dan Investasi Rp75 Miliar
  • 6 ISPU Inhil Tembus 282, Kasus ISPA Capai 3.763! Warga Diminta Waspada
  • 7 13 Siswa SD di Kampar Sakit Usai Santap MBG, 6 Menu Diperiksa di Lab
  • 8 Malam-Malam Hotel dan Wisma di Pekanbaru Dirazia, 30 Orang Diamankan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media