Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
BUALBUAL.com - Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyambut baik kunjungan kerja Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, beserta rombongan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kehutanan menyatakan akan mempelajari lebih lanjut berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait penyelesaian persoalan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat.
"Kita akan pelajari lebih lanjut, dan jika memungkinkan akan kita penuhi," ujar Raja Juli Antoni.
Menteri Kehutanan juga memberikan apresiasi kepada Bupati Kuansing yang dinilai aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat pembangunan daerah.
Menurut Raja Juli Antoni, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam mencari solusi atas berbagai persoalan tata ruang, pengelolaan kawasan hutan, serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kementerian Kehutanan.
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, mengatakan audiensi kali ini difokuskan pada pembahasan realisasi usulan Pemkab Kuansing terkait perubahan peruntukan sejumlah lahan yang saat ini masih berstatus kawasan hutan.
"Kami berharap usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat Kuantan Singingi," ujar Suhardiman.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, M.Si, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, Kepala Dinas Perkebunan Andriyama, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kuansing Sigit Purnomo, Camat Singingi Hilir, Camat Logas Tanah Darat, serta perwakilan Kecamatan Pucuk Rantau.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kuansing, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama audiensi tersebut adalah memperjuangkan lahan masyarakat yang saat ini masih masuk dalam kawasan hutan agar dapat diakomodasi dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Sesuai arahan yang telah disampaikan sebelumnya, pertemuan ini lebih fokus pada realisasi usulan Pemkab Kuansing kepada Kementerian Kehutanan," jelas Sigit.
Ia menambahkan, lahan yang diusulkan tersebut diperuntukkan bagi pemukiman masyarakat, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta lahan garapan yang telah lama dimanfaatkan oleh warga.
Secara keseluruhan, luas lahan yang diusulkan mencapai sekitar 3.800 hektare. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap usulan tersebut dapat disetujui sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Audiensi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta mencari solusi atas berbagai persoalan lahan yang selama ini berada di dalam kawasan hutan.

Berita Lainnya
Sepanjang 3 KM Jalan Rigid di Kabupaten Mesuji Menuju Desa Wiralaga Akan Dibangun
Alhamdulillah Sudah 60 Persen PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Sembuh Usai Jalani Perawatan
Sekda Lampura Ikuti Rakornas BKN 2023 Secara Daring
Gubernur Kepri Vidcon Bersama Menkopolhukam Bahas Pengaturan Upah Minimun
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kapolda Riau
Konferensi HMI Cabang Pekanbaru yang ke-36, Ragil Erlangga Terpilih sebagai Formateur
Bupati Herman: Polri Harus Tetap Jadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat
Lurah pasir Sialang Di Dampingi LBH Citra keadilan Riau Memberikan Hakjawab
Ketua TP-PKK Riau Kunjungi Posyandu Tulip di Siak, Dorong Optimalisasi Layanan SPM
Kemenag Riau Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru Madrasah
Duta Genre Inhil Secara Resmi Telah di Kukuhkan oleh Bupati Inhil