• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Pekanbaru

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Redaksi

Rabu, 03 Juni 2026 17:51:02 WIB Dibaca : 152 Kali
Cetak


BUALBUAL.com  - Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning. Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan atau curat, curas, dan curanmor (C3) bersama 525 tersangka sepanjang Januari hingga Mei 2026 ini.

“Pengungkapan kasus 3 C ini bertujuan untuk menindak para pelaku kejahatan curanmor, curas, dan curat guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat di wilayah hukum Polda Riau,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat membuka kegiatan ekspos, Rabu (3/6).

Wakapolda Riau, Brigjen Hengky Haryadi dalam keterangannya mengungkapkan dari total 1.333 perkara tersebut, sebanyak 748 diantaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

“Hasil pengungkapan ini polisi menyita 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci T, dan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000,” jelas Wakapolda.

Dari 525 tersangka yang diamankan, sebanyak 515 orang merupakan laki-laki dan 10 perempuan. Lebih jelas Wakapolda menjelaskan dari seluruh pengungkapan tersebut sebanyak 426 di antaranya tersangka kasus curat, 32 orang kasus curas, termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

Wakapolda mengungkapkan aksi para pelaku kejahatan tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya angka kejahatan jalanan. 

Faktanya, jelas Wakapolda, sebagian pelaku kejahatan jalanan terindikasi melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan narkoba. Salah satunya kasus curanmor yang diungkap Polres Siak. 

“Motivasi para pelaku kejahatan bukan semata ekonomi, tetapi untuk membeli sabu. Alasan ini hampir diungkapkan seluruh pelaku kejahatan jalanan di Indonesia," ujarnya.

Artinya jelas Wakapolda, pengaruh narkoba membuat pelaku kehilangan rasa empati dan keberanian untuk melakukan tindakan kriminal semakin tinggi. Ia mencontohkan, kasus pencurian dengan kekerasan yang belum lama ini  terjadi di Rumbai juga dipengaruhi narkoba. 

"Karena efek stimulan narkoba membuat pelaku kehilangan rasa takut dan rasa kasihan," jelasnya.

Hengki menegaskan Polda Riau akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif untuk menekan angka kriminalitas serta menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan.

"Kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Penindakan tegas akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menambahkan pihaknya juga berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol, termasuk sindikat curanmor spesialis Yamaha NMax yang beraksi di Siak, Pekanbaru dan Dumai.

Hasyim mengatakan dari operasi pengungkapan kejahatan jalanan Januari hingga Mei 2026, pihaknya menghadirkan lebih dari 200 tersangka dalam konferensi pers.

"Kami tidak akan berhenti. Operasi terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Selain pengungkapan kasus, dalam perkara ini pihaknya juga berhasil mengamankan STNK palsu dari beberapa kendaraan yang diamankan.

“Temuan pembuatan STNK palsu ini didapat dari pengakuan salah satu tersangka curanmor spesialis motor NMAX mengaku membuat dan mengedarkan STNK palsu melalui grup WhatsApp,” ungkap Hasyim.

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga meluruskan informasi viral terkait kemunculan pocong yang sempat meresahkan masyarakat Pelalawan.

"Pelaku sudah diamankan Polsek Pangkalan Kerinci. Yang beredar itu hasil rekayasa menggunakan aplikasi AI di telepon genggam. Itu hanya untuk bercanda dan kami pastikan informasi tersebut hoaks," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menjelaskan pihaknya membongkar sindikat curanmor spesialis Yamaha NMax yang telah beraksi di sedikitnya 20 lokasi di Kabupaten Siak serta sejumlah tempat di Pekanbaru dan Dumai.

Pengungkapan ini jelas Raja Kosmos, berawal dari tujuh laporan polisi terkait pencurian sepeda motor di wilayah Siak dan Kandis.

"Dari hasil penyelidikan melalui CCTV dan pembuntutan, pelaku berhasil kami tangkap saat berada di Kota Dumai," kata Raja Kosmos.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ARN, IRN, RJ dan IP. Polisi kemudian menangkap seorang penadah berinisial MKA di Pekanbaru. Kosmos mengungkapkan modus para pelaku adalah mematahkan stang sepeda motor tanpa menggunakan kunci T. 

“Setelah berhasil membawa motor keluar dari lokasi, mereka mengganti modul dan ECU sehingga kendaraan bisa digunakan kembali,” jelas Kosmos.

Saat penangkapan, Kosmos menambahkan, pihaknya juga menemukan sabu dan alat hisap bong di hotel tempat para pelaku menginap di Dumai.

"Hasil pemeriksaan, seluruh pelaku positif menggunakan sabu. Motif utama mereka mencuri motor adalah untuk membeli narkoba," ungkapnya.

Para pelaku diketahui telah beraksi sejak Februari 2026 dengan sasaran utama sepeda motor Yamaha NMax. Kendaraan hasil curian dijual ke sejumlah daerah dengan harga antara Rp7 juta hingga Rp16 juta, bahkan dilengkapi STNK palsu.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami menyita tiga unit Yamaha NMax, perangkat ECU, modul motor, STNK palsu, uang tunai Rp14,6 juta, sejumlah telepon genggam, alat bong, serta sabu seberat 1,04 gram,” jelas Kosmos.

Dari hasil pengembangan sindikat pencurian motor NMAX ini terlibat dalam sedikitnya 21 aksi pencurian kendaraan bermotor yang tersebar di Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

DJKI Berikan Hak Cipta Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning Milik Polda Riau

Lapak Vaksinasi Massal Covid-19 Polres Lampung Utara Bersama Dinas Kesehatan

Bhayangkari Polres Bintan Gelar Vaksinasi Tahap Pertama

Syukuran Dihadiri Satgas TMMD, Rusmadi Merasa Senang

Satu Bulan Lagi Panen! Polsek GAS dan Petani Rambaian Siapkan Pembuktian

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penjualan Tujuh Kubik Kayu Ilegal Jenis Meranti

Kaum Milenial Lintas Organisasi Dukung Polda Riau Dengan Deklarasi Anti Narkoba

Polda Lampung Gelar Gerai Vaksinasi di Rest Area JTTS saat Mudik

Wakapolda Lampung Pantau Vaksinasi di SMK Negeri 2 Terbanggi Besar

Kapolres Bintan Serahkan Sapi Kurban Kepada Panitia Kurban Mesjid Darul Mutaqien Polres Bintan

Dapur Umum Polres Tanjungpinang Bantu Warga Kurang Mampu

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media