• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Pekanbaru

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Redaksi

Rabu, 03 Juni 2026 17:51:02 WIB Dibaca : 326 Kali
Cetak


BUALBUAL.com  - Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning. Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan atau curat, curas, dan curanmor (C3) bersama 525 tersangka sepanjang Januari hingga Mei 2026 ini.

“Pengungkapan kasus 3 C ini bertujuan untuk menindak para pelaku kejahatan curanmor, curas, dan curat guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat di wilayah hukum Polda Riau,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat membuka kegiatan ekspos, Rabu (3/6).

Wakapolda Riau, Brigjen Hengky Haryadi dalam keterangannya mengungkapkan dari total 1.333 perkara tersebut, sebanyak 748 diantaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

“Hasil pengungkapan ini polisi menyita 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci T, dan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000,” jelas Wakapolda.

Dari 525 tersangka yang diamankan, sebanyak 515 orang merupakan laki-laki dan 10 perempuan. Lebih jelas Wakapolda menjelaskan dari seluruh pengungkapan tersebut sebanyak 426 di antaranya tersangka kasus curat, 32 orang kasus curas, termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

Wakapolda mengungkapkan aksi para pelaku kejahatan tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya angka kejahatan jalanan. 

Faktanya, jelas Wakapolda, sebagian pelaku kejahatan jalanan terindikasi melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan narkoba. Salah satunya kasus curanmor yang diungkap Polres Siak. 

“Motivasi para pelaku kejahatan bukan semata ekonomi, tetapi untuk membeli sabu. Alasan ini hampir diungkapkan seluruh pelaku kejahatan jalanan di Indonesia," ujarnya.

Artinya jelas Wakapolda, pengaruh narkoba membuat pelaku kehilangan rasa empati dan keberanian untuk melakukan tindakan kriminal semakin tinggi. Ia mencontohkan, kasus pencurian dengan kekerasan yang belum lama ini  terjadi di Rumbai juga dipengaruhi narkoba. 

"Karena efek stimulan narkoba membuat pelaku kehilangan rasa takut dan rasa kasihan," jelasnya.

Hengki menegaskan Polda Riau akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif untuk menekan angka kriminalitas serta menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan.

"Kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Penindakan tegas akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menambahkan pihaknya juga berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol, termasuk sindikat curanmor spesialis Yamaha NMax yang beraksi di Siak, Pekanbaru dan Dumai.

Hasyim mengatakan dari operasi pengungkapan kejahatan jalanan Januari hingga Mei 2026, pihaknya menghadirkan lebih dari 200 tersangka dalam konferensi pers.

"Kami tidak akan berhenti. Operasi terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Selain pengungkapan kasus, dalam perkara ini pihaknya juga berhasil mengamankan STNK palsu dari beberapa kendaraan yang diamankan.

“Temuan pembuatan STNK palsu ini didapat dari pengakuan salah satu tersangka curanmor spesialis motor NMAX mengaku membuat dan mengedarkan STNK palsu melalui grup WhatsApp,” ungkap Hasyim.

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga meluruskan informasi viral terkait kemunculan pocong yang sempat meresahkan masyarakat Pelalawan.

"Pelaku sudah diamankan Polsek Pangkalan Kerinci. Yang beredar itu hasil rekayasa menggunakan aplikasi AI di telepon genggam. Itu hanya untuk bercanda dan kami pastikan informasi tersebut hoaks," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menjelaskan pihaknya membongkar sindikat curanmor spesialis Yamaha NMax yang telah beraksi di sedikitnya 20 lokasi di Kabupaten Siak serta sejumlah tempat di Pekanbaru dan Dumai.

Pengungkapan ini jelas Raja Kosmos, berawal dari tujuh laporan polisi terkait pencurian sepeda motor di wilayah Siak dan Kandis.

"Dari hasil penyelidikan melalui CCTV dan pembuntutan, pelaku berhasil kami tangkap saat berada di Kota Dumai," kata Raja Kosmos.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ARN, IRN, RJ dan IP. Polisi kemudian menangkap seorang penadah berinisial MKA di Pekanbaru. Kosmos mengungkapkan modus para pelaku adalah mematahkan stang sepeda motor tanpa menggunakan kunci T. 

“Setelah berhasil membawa motor keluar dari lokasi, mereka mengganti modul dan ECU sehingga kendaraan bisa digunakan kembali,” jelas Kosmos.

Saat penangkapan, Kosmos menambahkan, pihaknya juga menemukan sabu dan alat hisap bong di hotel tempat para pelaku menginap di Dumai.

"Hasil pemeriksaan, seluruh pelaku positif menggunakan sabu. Motif utama mereka mencuri motor adalah untuk membeli narkoba," ungkapnya.

Para pelaku diketahui telah beraksi sejak Februari 2026 dengan sasaran utama sepeda motor Yamaha NMax. Kendaraan hasil curian dijual ke sejumlah daerah dengan harga antara Rp7 juta hingga Rp16 juta, bahkan dilengkapi STNK palsu.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami menyita tiga unit Yamaha NMax, perangkat ECU, modul motor, STNK palsu, uang tunai Rp14,6 juta, sejumlah telepon genggam, alat bong, serta sabu seberat 1,04 gram,” jelas Kosmos.

Dari hasil pengembangan sindikat pencurian motor NMAX ini terlibat dalam sedikitnya 21 aksi pencurian kendaraan bermotor yang tersebar di Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Babinsa Labuan Amas Selatan Lestarikan Budayakan Goro Perbaiki Jembatan

Relounching Oleh Kapolda Riau : Dengan Tertib Protokol Kesehatan, Sumatera Jungle Run (SJR) Dipastikan Digelar 26-27 September 2020

Kapolres Lampung Utara Berikan Trofi dan Piagam Penghargaan Juara Lomba Lokabara

Program TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong Rehab 3 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Tilang Elektronik Akan Diberlakukan di Inhil

Satgas TMMD dan Masyarakat Lakukan Finishing Pengerjaan Pembuatan Landasan Hely

Polda Lampung Tandatangani Kerjasama bersama PT KAI Tanjungkarang

Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu

Berikut Sasaran Operasi Lancang Kuning 2022 di Inhil

Wakapolda Ikuti Sidang Pekerja Lengkap 2022 PGI-W Kepri

Dilandasi Semangat Kepahlawanan, Lanud RHF Peringati Hari Bakti TNI AU ke-75

Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025 dan Baksos Polres Bintan dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Terkini +INDEKS

Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Kurir Jaringan Internasional Dibekuk

22 Oktober 2026
Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
22 Oktober 2026
Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
22 Oktober 2026
Misi Besar PSPS! Askar Bertuah Bidik Kemenangan Keenam Beruntun, Persikad Siap Dijegal
22 Oktober 2026
Siap-Siap! Polda Riau Mulai Sikat Pengguna Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar
22 Oktober 2026
Digerebek di Kebun Sawit! Tiga Pria di Rohil Diamankan, Polisi Sita 46,9 Gram Sabu
22 Oktober 2026
Nyaris Tak Saksikan Anak Pertama Lahir, Kisah Petugas Pemadam Karhutla Ini Bikin Haru
22 Oktober 2026
Gus Muhaimin di Riau: Santri Jangan Cuma Ngaji, Saatnya Berantas Kemiskinan!
22 Oktober 2026
Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
22 Oktober 2026
Tak Beri Ruang Narkoba! Polsek Tembilahan Hulu Kerahkan Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
  • 2 Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk
  • 3 Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
  • 4 Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
  • 5 Viral Tudingan Polres Kampar Terima Setoran SPBU, Pengelola Kompak Membantah
  • 6 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 7 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 8 Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media