SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto buka suara soal polemik bantuan perbaikan (renovasi) rumah dinas Polda Riau sebesar Rp300 juta.
Di mana sebelumnya pernyataan saksi Thomas Larfo Dimiera (Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau) dan tersangka M Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau non aktif) sempat menjadi polemik. Karena kedua memberikan keterangan berbeda kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto menegaskan empat poin dihadapan Majelis Hakim dan JPU KPK saat menjadi saksi pada sidang PN Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
"Izin yang mulia. Saya ingin meluruskan. Pertama saya tegaskan, bahwa Polda Riau tidak pernah meminta dan memohon kepada Pemprov Riau untuk perbaikan rumah," tegas SF Hariyanto.
Kemudian, SF Hariyanto juga menegaskan, jika ia tidak meminta kepada Thomas Larfo Dimiera untuk mencari uang sebesar Rp300 juta.
"Ketiga saya Tak pernah meminta Thomas menemui Pak Arief untuk meminta duit. Saya pun bisa menelfon Pak Arief, bukan tak bisa telfon Pak Arief. Saya kecewa sama Thomas, saya bisa kok telfon Pak Arief. Tapi dia (Thomas) tidak pernah melapor ke saya setelah itu," ujarnya.
Menurutnya, informasi yang benar ke thomas adalah mengecek kondisi rumah dinas Polda Riau, karena dia merupakan mantan Kepala Dinas Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Riau.
"Saya minta tolong Thomas itu coba dicek karena rumah dinasnya sudah lama dipakai, karena dia mantan Kabid Cipta Karya. Kalau memang perlu perbaikan, bisa dialokasikan melalui APBD, bukan disuruh mencari duit. Ini kan jadi fitnah jadinya. Makanya perlu saya luruskan informasinya, tutup Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.

Berita Lainnya
2 Speedboat Bawa 62 Karton Rokok Ilegal Berhasil Diamankan BC Tembilahan
IPK Riau Demo, Dituding PT DSI Rampas Tanah Masyarakat Siak
Dugaan KKN pada Anggaran Publikasi Diskominfo Tanjungpinang
DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman
Proyek Dana Desa Dusun Tua Pelang Inhu Diduga Berbau Korupsi
Ketua Ajoi Tubaba Sebut Kapus Candra Mukti Tidak Mengerti Tentang UU KIP
Peluru Menembus Bibir Korban, Pemuda di Dumai Ditembak OTK Saat Nongkrong depan Rumah
Berikut Kronologi Tenggelamnya Kapal di Perairan Bekawan Mandah Akibatkan 1 Orang Meninggal Dunia
PLN UP3 Rengat Dinilai Lamban, Warga Reteh Berduka Kebakaran Diperparah Listrik Padam
Nelayan Meranti Riau Temukan Mayat Mengapung tanpa Identitas
Fakta Baru di Balik Peristiwa Pembunuhan di Gudang Semen SCG Parit 4 Tembilahan
Kecelakaan Adu Kambing Dua Bus di Jalan Lintas Riau-Sumut, Ini Penyebabnya