• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Sempat DPO Setahun Lebih, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampura

Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 17:15:02 WIB Dibaca : 418 Kali
Cetak
Sempat DPO, YNS (33) tersangka Curat berhasil diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara di rumah kediamannya kelurahan Kotabumi kota, Selasa (23/5/2022).


BUALBUAL.com - Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung kembali berhasil membekuk tersangka Curat inisial YNS (33) warga Campur Sari Kelurahan Kotabumi Tengah Lampung Utara setelah selama satu tahun setengah masuk dalam daftar orang yang paling dicari pihak Kepolisian Sektor Kotabumi Kota (DPO).

Tersangka YNS dikenal cukup piawai untuk urusan kabur-mengabur bila keberadaan dirinya terpantau oleh petugas.

Namun berkat kerja keras aparat, langkah pelarian YNS harus berakhir pada Selasa tengah malam 23 Mei 2023 pukul 01.00 wib, lantaran dibekuk tim opsnal Polsek Kotabumi Kota yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Sulyadi di rumah kediamannya tanpa ada perlawanan.

TERKAIT
  • Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
  • 21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
  • Sebar Foto Porno ke Medsos, Pria di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Sulyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap dan mengamankan tersangka YNS yang selama ini masuk dalam daftar DPO pihaknya atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan.

Lebih lanjut diterangkan Kapolsek terkait kronologis kejadian, tersangka berjumlah tiga orang masing - masing AH, RP, telah berproses dan tengah menjalani hukuman di Rutan Kotabumi, kemudian yang sekarang tertangkap (YNS).

"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 04 November 2021 sekitar pukul 03.30 WIB, modus operandi yang dilakukan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu yang tidak berteralis," terang Kapolsek, Selasa (23/05/2023).

"Pelaku mengambil kunci sepeda motor yang ada diruang tengah disamping lemari TV, kemudian mengambil 2 (dua) unit sepeda motor yang terparkir di ruang tamu, kemudian membawa kabur melalui pintu depan bagian tengah," tambahnya.

"Saat ini terhadap tersangka YNS sudah berada di Mapolsek untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang dan 4 Pekerja Imigran Ilegal yang Hendak ke Malaysia

Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri

Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau

Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban

Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba

Posting Video Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi

Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58

Keluarga Korban Pengeroyokan Santri di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi

3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional

Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram

Edarkan Sabu, 3 Warga Inhil Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media