• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Digagalkan di Tiga Lokasi! 8 Bungkus Sabu dan Ekstasi Jumbo Disita, Tiga Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk di Riau

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 15:17:07 WIB Dibaca : 85 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis kembali gagalkan penyeludupan perusak saraf jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar.

Dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika, mengamankan tiga orang tersangka, serta menyita delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada Senin (6/7/26) di tiga lokasi, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jalan Jenderal Sudirman di depan Pasar Buah Kota Pekanbaru, serta Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan tiga tersangka berasal dari Bengkalis, Dumai dan Rupat berinisial DT (23), F (21), dan A (22) yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika itu.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan bungkus besar diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus besar diduga narkotika jenis ekstasi, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, empat unit telepon genggam Android, serta satu tas panjang warna hitam.

Kasat Res Narkoba AKP Tidar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan dan Bea Cukai melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan sebuah kendaraan dan mengamankan tersangka DT.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan pelaku, petugas menemukan delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi yang disimpan di dalam tas hitam.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama kemudian dikembangkan ke Kota Pekanbaru hingga berhasil mengamankan tersangka F. Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali dan berhasil menangkap tersangka A. di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis," jelasnya.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini masih menjalani proses hukum oleh penyidik Polres Bengkalis.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret di Kota Pekanbaru

Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri

Kejari Inhil Ajukan Penghentian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo

Cekcok dengan Mantan Istri, Seorang Ayah di Rejosari Tega Aniaya Kedua Anaknya

Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower, Tiga Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis

Terduga Pembakaran Lahan di Kempas, Inhil Diamankan Polisi

Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti

Kalapas Kelas II A Bengkalis Ancam Cabut Asimilasi Napi yang Berulah

Terkini +INDEKS

Belacan Kampung Ini Laris Manis, Terjual Habis hingga Pekanbaru, Kini Bidik Pasar Nasional!

10 Juli 2026
Kesempatan Langka! Pemprov Riau Buka 69 Kuota Sertifikasi K3 Gratis, Buruan Daftar
10 Juli 2026
Digagalkan di Tiga Lokasi! 8 Bungkus Sabu dan Ekstasi Jumbo Disita, Tiga Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk di Riau
10 Juli 2026
Buaya Raksasa 4 Meter Muncul di Tepi Sungai Indragiri, Warga Tembilahan Diminta Ekstra Waspada
10 Juli 2026
Bocah 12 Tahun Tewas Diseret Harimau Sumatera di Camp Pekerja, Leher Korban Terluka Parah
10 Juli 2026
Bau Menyengat Bongkar Misteri Kios Terkunci, Seorang Pria di Kampar Ditemukan Tak Bernyawa
10 Juli 2026
DPRD Riau Desak Plt Gubernur Buka 'Gembok' Anggaran OPD, Program Pemerintah Disebut Lumpuh
10 Juli 2026
Babak Baru Kasus Suhardiman! Uang Ketua DPRD Kuansing Disita KPK, Dugaan Gratifikasi Hutan Terkuak
10 Juli 2026
KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi
10 Juli 2026
Tak Tinggal Diam, Dahlan Iskan Siap Bela Rida K. Liamsi di Ruang Sidang
10 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi
  • 2 Dituntut 8,5 Tahun, Abdul Wahid Bersumpah Tak Pernah Terima Uang, Siap Bongkar Semua Lewat Pleidoi 20 Juli
  • 3 Terbongkar! Jaringan Narkoba Internasional Masuk Lewat Bengkalis, Barang Bukti Rp25 Miliar Disita
  • 4 Resmi Berganti! Ini Pesan Penting Kapolres Inhil untuk Kasatreskrim dan Para Kapolsek Baru
  • 5 Abdul Wahid Siapkan Pleidoi Penentu, Kuasa Hukum Klaim Tuntutan KPK Penuh Kejanggalan
  • 6 Kuasa Hukum Bongkar Hasil Pemeriksaan KPK: Ketua DPRD Kuansing Tak Tahu Aliran Uang ke Menhut
  • 7 Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pemerasan Rp3,55 Miliar
  • 8 Nekat Aniaya Nelayan Hingga Luka Robek, Pria 24 Tahun Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media