Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali mencetak prestasi dengan mengungkap peredaran narkotika lintas kabupaten. Dua pria asal Pekanbaru dan Kampar diamankan saat hendak mengedarkan sabu di Kota Rengat. Hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju Rengat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kanit I Satres Narkoba AIPTU Nopri, SH melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH, MH. Kasat kemudian memimpin langsung penyelidikan di lapangan.
Dari proses penyelidikan, diketahui bahwa transaksi akan dilakukan di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat. Tepat pada Kamis (13/11/2025) pukul 00.10 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria, yaitu Damra alias Enda (49) warga Pekanbaru dan Winarno alias Win (41) warga Kampar.
Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana Damra ditemukan satu plastik hitam yang dibalut plastik lakban merah bertuliskan “Fragile” berisi sabu dengan berat kotor 101,06 gram. Kedua tersangka kemudian diinterogasi di lokasi. Damra mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Sementara itu, Winarno mengakui perannya sebagai perantara dalam transaksi tersebut.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu celana panjang coklat, satu plastik asoi hitam, satu plastik lakban merah bertuliskan Fragile, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam pergerakan keduanya.
Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
AIPTU Misran menegaskan bahwa Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan lintas daerah yang mencoba masuk ke wilayah Indragiri Hulu. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Kerja sama ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Berita Lainnya
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
Lakukan Asusila Pada Anak Gadisnya, Pelaku Lari Ke Batam Ditangkap Tim Sergap Polsek Mandau
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar
Terungkap di Persidangan! Abdul Wahid Sebut SF Hariyanto Tunjukkan Rekaman Rahasia KPK dan Ancam Dirinya
Rusak Lingkungan Demi Untung! Polda Riau Tangkap 3 Pelaku, 3.000 Karung Arang Disita
Polsek Pelangiran Ringkus Dua Buruh Kontraktor Terkait Sabu di Desa Wonosari
Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Ganja
Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Sepahat, Belasan Orang Diamankan
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi
Amankan 1.062 Dos Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara 4,9 Milyar