Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali mencetak prestasi dengan mengungkap peredaran narkotika lintas kabupaten. Dua pria asal Pekanbaru dan Kampar diamankan saat hendak mengedarkan sabu di Kota Rengat. Hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju Rengat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kanit I Satres Narkoba AIPTU Nopri, SH melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH, MH. Kasat kemudian memimpin langsung penyelidikan di lapangan.
Dari proses penyelidikan, diketahui bahwa transaksi akan dilakukan di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat. Tepat pada Kamis (13/11/2025) pukul 00.10 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria, yaitu Damra alias Enda (49) warga Pekanbaru dan Winarno alias Win (41) warga Kampar.
Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana Damra ditemukan satu plastik hitam yang dibalut plastik lakban merah bertuliskan “Fragile” berisi sabu dengan berat kotor 101,06 gram. Kedua tersangka kemudian diinterogasi di lokasi. Damra mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Sementara itu, Winarno mengakui perannya sebagai perantara dalam transaksi tersebut.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu celana panjang coklat, satu plastik asoi hitam, satu plastik lakban merah bertuliskan Fragile, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam pergerakan keduanya.
Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
AIPTU Misran menegaskan bahwa Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan lintas daerah yang mencoba masuk ke wilayah Indragiri Hulu. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Kerja sama ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Berita Lainnya
Polsek Penawartama, Tulang Bawang Identifikasi Mayat Tergantung di Pohon Karet
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret
Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia
Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar
Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi
Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi
Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk
Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku