• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu

Redaksi

Jumat, 14 November 2025 10:00:03 WIB Dibaca : 955 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali mencetak prestasi dengan mengungkap peredaran narkotika lintas kabupaten. Dua pria asal Pekanbaru dan Kampar diamankan saat hendak mengedarkan sabu di Kota Rengat. Hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju Rengat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kanit I Satres Narkoba AIPTU Nopri, SH melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH, MH. Kasat kemudian memimpin langsung penyelidikan di lapangan.

Dari proses penyelidikan, diketahui bahwa transaksi akan dilakukan di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat. Tepat pada Kamis (13/11/2025) pukul 00.10 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria, yaitu Damra alias Enda (49) warga Pekanbaru dan Winarno alias Win (41) warga Kampar.

Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana Damra ditemukan satu plastik  hitam yang dibalut plastik lakban merah bertuliskan “Fragile” berisi sabu dengan berat kotor 101,06 gram. Kedua tersangka kemudian diinterogasi di lokasi. Damra mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Sementara itu, Winarno mengakui perannya sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu celana panjang coklat, satu plastik asoi hitam, satu plastik lakban merah bertuliskan Fragile, serta satu unit mobil  yang diduga digunakan dalam pergerakan keduanya.

Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

AIPTU Misran menegaskan bahwa Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan lintas daerah yang mencoba masuk ke wilayah Indragiri Hulu. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Kerja sama ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkotika,” ujarnya.


 Editor : tpng


Berita Lainnya

Polsek Penawartama, Tulang Bawang Identifikasi Mayat Tergantung di Pohon Karet

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret

Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu

Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri

Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia

Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar

Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi

3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi

Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi

Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk

Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 2 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 3 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 4 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
  • 5 Resmi Diumumkan! Tiga Calon Komisaris dan Empat Calon Direktur PT KIG Lolos Seleksi Administrasi
  • 6 F-PEMAPHU Tantang Kajari Baru Usut Dugaan Gurita Korupsi di Setdako Pekanbaru
  • 7 Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
  • 8 Saldo Rp50 Juta Mendadak Habis, Warga Pelalawan Curiga PIN ATM Diketahui Orang Lain
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media