Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar
BUALBUAL.com - Telah terjadi kasus penembakan dengan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Bripda AP (anggota Polres Padangpanjang) di depan salah satu hotel di jalan Kuantan Raya Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB yang mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil An Rizki Oktaviani.
Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat.
Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.
Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yg seadil adilnya bagi korban.
"Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.'sebut Humas Polda Riau.
Berita Lainnya
Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe
Kecanduan Nonton Video Porno, Remaja di Kampar Cabuli Balita
Rizki Poliang, SH.,MH: Menakar Peluang Bebas Mantan Bupati Kuansing Mursini Dalam Upaya Praperadilan
Tuai Apresiasi dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Buser Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ringkus Jambret di Sei Dawu
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Merbau Pelalawan Divonis 1 Tahun Penjara
OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar
Diduga Hendak Transaksi Sabu, Dua Residivis Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung