Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar

BUALBUAL.com - Telah terjadi kasus penembakan dengan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Bripda AP (anggota Polres Padangpanjang) di depan salah satu hotel di jalan Kuantan Raya Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB yang mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil An Rizki Oktaviani.
Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat.
Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.
Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yg seadil adilnya bagi korban.
"Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.'sebut Humas Polda Riau.
Berita Lainnya
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis
Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar
Buang Barang Bukti Dekat Pohon Pisang, Pengedar Sabu di Batang Gansal Inhu Ditangkap saat Transaksi
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polisi Ringkus 2 Warga Kuala Enok, Inhil Terkait Tindak Pidana Narkotika