Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar

BUALBUAL.com - Telah terjadi kasus penembakan dengan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Bripda AP (anggota Polres Padangpanjang) di depan salah satu hotel di jalan Kuantan Raya Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB yang mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil An Rizki Oktaviani.
Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat.
Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.
Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yg seadil adilnya bagi korban.
"Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.'sebut Humas Polda Riau.
Berita Lainnya
Patroli Gabungan Polres Bengkalis Dan Polsek Mandau Gelar Ops KRYD
Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu
Sat Res Bengkalis Amankan 2 Orang Penjual Chip Higgs Domino Di Bengkalis, Mandau Kapan??
Pria Asal Sumbar Sebar Foto Vulgar Mantan ke Medsos Diduga karena Sakit Hati Diputuskan
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau
Polisi Ungkap BBM Palsu yang Diolah di Sumut Dijual ke Industri-industri di Riau
Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling
Komplotan Pemalsu Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK
Polres Pelalawan Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan yang Beraksi di Bandar Petalangan
Dua dari Empat Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi