Polisi Ringkus 2 Warga Kuala Enok, Inhil Terkait Tindak Pidana Narkotika
BUALBUAL.com - Polsek Tanah Merah, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana Narkotika.
Pelaku pertama adalah RSU (30) warga Kuala Enok yang ditangkap pada 24 Agustus 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Sadar Gang Ros RT 01 RW 02 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah.
Dari tangan pelaku, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 2,40 gram yang dibungkus dengan plastik bening.
"Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku RSU berupa 1 paket jenis Sabu dan 1 unit handphone," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Sabtu (27/8/2022).
Selain itu, lanjutnya, hasil pengembangan, pihak Polsek Tanah Merah juga mengamankan seorang pelaku lainnya, yakni TH (40) warga Kuala Enok.
"TH ditangkap satu jam kemudian di Jalan Bugis RT 02 RW 04 Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, dari hasil pengembangan dari mana pelaku RSU mendapat Sabu tersebut. Dari tangan TH diamankan 1 paket shabu seberat 2,30 gram, 2 unit handphone, timbangan digital dan beberapa bungkus plastik bening yang diduga sebagai pembungkus Sabu," sebutnya.
Penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa sedang ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Merah.
Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanah Merah bersama barang bukti Sabu total berat kotor 4,70 gram.
"Mereka dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru
Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri
Tewas Karena Obat Kuat, RH Gondol Harta Milik Korban
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir
Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Polda Riau Konsistensi Buru Para Pelaku Narkoba
Bebas Berkat Asimilasi Corona, Andung Diringkus Polsek Bengkalis
Curi Kotak Amal, Residivis Ini Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Ibu Muda Aniaya Bayi di Lampung Utara Diamankan Polisi
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus