Polisi Ringkus 2 Warga Kuala Enok, Inhil Terkait Tindak Pidana Narkotika
BUALBUAL.com - Polsek Tanah Merah, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana Narkotika.
Pelaku pertama adalah RSU (30) warga Kuala Enok yang ditangkap pada 24 Agustus 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Sadar Gang Ros RT 01 RW 02 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah.
Dari tangan pelaku, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 2,40 gram yang dibungkus dengan plastik bening.

"Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku RSU berupa 1 paket jenis Sabu dan 1 unit handphone," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Sabtu (27/8/2022).
Selain itu, lanjutnya, hasil pengembangan, pihak Polsek Tanah Merah juga mengamankan seorang pelaku lainnya, yakni TH (40) warga Kuala Enok.
"TH ditangkap satu jam kemudian di Jalan Bugis RT 02 RW 04 Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, dari hasil pengembangan dari mana pelaku RSU mendapat Sabu tersebut. Dari tangan TH diamankan 1 paket shabu seberat 2,30 gram, 2 unit handphone, timbangan digital dan beberapa bungkus plastik bening yang diduga sebagai pembungkus Sabu," sebutnya.
Penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa sedang ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Merah.
Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanah Merah bersama barang bukti Sabu total berat kotor 4,70 gram.
"Mereka dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda
Pria di Pekanbaru Bobol Rumah Tetangganya, Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta
20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi
Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis
Polisi Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah di Bengkalis
Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Pelaku Curat di Ruko
Seorang DPO Curas Ditangkap Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara
Wou Gawat, Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Giliran Polsek Siak Kecil, Beraksi Gerebek Pengedar Ekstasi 19 Butir Disita