Polisi Ringkus 2 Warga Kuala Enok, Inhil Terkait Tindak Pidana Narkotika

BUALBUAL.com - Polsek Tanah Merah, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana Narkotika.
Pelaku pertama adalah RSU (30) warga Kuala Enok yang ditangkap pada 24 Agustus 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Sadar Gang Ros RT 01 RW 02 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah.
Dari tangan pelaku, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 2,40 gram yang dibungkus dengan plastik bening.
"Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku RSU berupa 1 paket jenis Sabu dan 1 unit handphone," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Sabtu (27/8/2022).
Selain itu, lanjutnya, hasil pengembangan, pihak Polsek Tanah Merah juga mengamankan seorang pelaku lainnya, yakni TH (40) warga Kuala Enok.
"TH ditangkap satu jam kemudian di Jalan Bugis RT 02 RW 04 Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, dari hasil pengembangan dari mana pelaku RSU mendapat Sabu tersebut. Dari tangan TH diamankan 1 paket shabu seberat 2,30 gram, 2 unit handphone, timbangan digital dan beberapa bungkus plastik bening yang diduga sebagai pembungkus Sabu," sebutnya.
Penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa sedang ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Merah.
Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanah Merah bersama barang bukti Sabu total berat kotor 4,70 gram.
"Mereka dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Polda Kepri Berhasil OTT Oknum ASN SKIPM Kota Batam Terkait Ekspor Udang
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi
Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Dua Pelaku di Tempat Berbeda
Dibantu Warga, Satu dari Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lampura
Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai
Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021
Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades