Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Seorang pelaku Tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dan dua orang sebagai penadah dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan peristiwa kriminal curanmor itu diketahui terjadi pada Kamis 6 Mei 2021.
"Korban, Raja Safrudin Rinaldo (25), saat itu memarkirkan sepeda motor miliknya, di Jalan Baharuddin yusuf Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, lalu pergi ke pasar bersama rekannya yang mana saat itu cuaca sedang hujan deras. Sekembalinya dari pasar motor yang diparkirkan hilang. Setelah dicari namun tidak ditemukan, korban lalu melaporkan Ke Polres Inhil," jelas Ipda Esra.
Pada Minggu (9/5), berbekal adanya laporan bahwa pelaku berada di sebuah wisma, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penangkapan.
"Tersangka Curanmor inisial RH (21) berhasil dibekuk. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada JI (30). Selain itu dua hari yang lalu, pelaku juga melakukan tindak pidana Curanmor di Lorong Perigi Raja dan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada SU (23)," sebutnya.
Dipaparkan Paur Humas, Ipda Esra, setelah pengembangan, di hari yang sama pada malam harinya kedua pelaku penadah JI dan SU juga dapat diamankan Sat Reskrim Polres Inhil.
"Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Kempas .Selanjutnya ketiga pelaku RH, JI dan SU dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Berita Lainnya
Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan
Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif
Terbongkar di Sidang! Ferry Yunanda Akui ''Jual Nama Gubernur'' untuk Kumpulkan Uang, Meski Dilarang Abdul Wahid
Ditengah Bencana Sumatera, Polres Inhu Dan Tim Gabungan Cegah Kerusakan Hutan Dan Temukan Ratusan Kubik Kayu
Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun
Satu Hari Berjalan Ops Antik LK 2023,Dua Orang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE
Polres Bengkalis Gelar Razia, 7 Orang Positif Amfetamin di Celcius Karaoke dan Brotherhood KTV
Curanmor Nmax Terungkap! Pelaku Diciduk Polisi di Siak