Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis

BENGKALIS, BUALBUAL.com - Tim Reskrim Polres Bengkalis amankan 2 (Dua) orang pelaku diduga telah melakukan Tindak pidana Penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan).
Pelaku diamankan pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024 sekira pukul 18:00 Wib Wib, di rumah pelaku yang beralamat di Jl. Pramuka Gg. Zainah Desa Air Putih Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Prov. Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK mwlalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan Tim Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku an.HSM warga Kabupaten Bengkalis dan M.IHM warga asal Kecamatan Bantan.
Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni dalam penuturannya mengatakan, bahwa Pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 17.00 Wib saya (Korban/Hendrik) datang kerumah Sdr KASIM dengan niat ingin bertamu. Kemudian saat itu saya disambut baik oleh Sdr KASIM dan istrinya dan kamipun berbincang di ruang tengah.

Tak lama kemudian datanglah anak dari Sdr KASIM yang paling tua dan langsung masuk kedalam rumah, selanjutnya anak dari Sdr KASIM tersebut langsung mengunci pintu dan langsung berbicara kepada saya/korban “KAU BARU SIAP NGANTAM ORANG, KAMI PULAK MAU KAU MAKAN”.
Kemudian anak Sdr KASIM tersebut langsung memukul saya menggunakan tangannya sebanyak 2 kali dan megenai telinga sebelah kiri dan kepala bagian belakang saya. Selanjutnya Sdr KASIM langsung menendang saya dan mengenai rusuk sebelah kanan saya sehingga saya tersungkur di lantai.
Setelah itu yang saya ingat anak Sdr KASIM yang paling tua tersebut lanjut memukul bagian kepala saya dan menendang saya secara bertubi tubi. Kemudian ada seorang laki laki lagi datang dari dalam rumah tersebut dan langsung ikut memukul saya sebanyak 7 kali dan mengenai bagian kepala saya. Selanjutnya saya melihat Sdr KASIM membuka ikat pinggangnya dan langsung bergantian memukul saya menggunakan ikat pinggang tersebut kepada saya secara bertubi tubi dan mengenai bagian kepala dan punggung saya.
Selanjutnya Sdr KASIM menampar saya dibagian wajah banyak kali namun saya tangkis menggunakan tangan saya. Saat saya ditampar saya melihat anak dari Sdr KASIM masuk ke dalam rumah dan kembali lagi ke tempat saya dengan membawa sebilah pisau dan langsung mengatakan kepada saya “MATI KAU MALAM NI” namun di tahan oleh Sdr KASIM.
Setelah itu saya mendengar suara orang ramai di depan rumah Sdr KASIM dikarenakan saya berteriak minta tolong pada saat dipukul. Dan saya melihat istri dari Sdr KASIM melihat ke depan rumah dan kembali lagi ke ruang tengah dan berbincang dengan Sdr KASIM.
Selanjutnya saya tidak lagi dipukuli dan Sdr KASIM memberikan sehelai baju kaos kepada saya karena baju yang saya gunakan sebelumnya koyak. Selanjutnya Sdr KASIM mengatakan kepada saya “JANGAN SAMPAI ORANG LAIN TAU DAN JANGAN SAMPAI KAMI ADA MASALAH KARENA INI, KALAU ADA KAU KAMI CARI DAN KAMI BUNUH”.
Selanjutnya sekira pukul 19.15 Wib saya disuruh pergi meninggalkan rumah tersebut dan saya pun langsung keluar rumah dan pergi kerumah Kakak angkat saya Sdr VIA dan menceritakan kejadian yang saya alami kepadanya. Selanjutnya saya melaporkannya ke Polres Bengkalis.
Usai menerima laporan dari pelapor bahwa adanya Dugaan Pengeroyokan,Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.
Atas perintah Kasat Reskrim AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA, S.T.K.,S.I.K.,M.H. melalui Kanit Pidum IPDA FACHRI MUHAMMAD MURSYID, S.Tr.K., Memerintahkan kepada Tim Opsnal SatReskrim untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud, dan berdasarkan hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Tim Opsnal SatReskrim.
Selanjutnya Team Opsnal mengetahui keberadaan terduga pelaku, dan pada hari ini Jumat tanggal 19 April 2024 sekira pukul 18:00 wib Team Opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pengeroyokan yang mengaku bernama Sdr HASIM dan Sdr MHD IRHAM dan kedua orang tsb mengakui telah melakukan penganiyaan terhadap korban secara bersama - sama dengan Sdr MUSLIM (DPO) dan Sdr ASSYROQUL (DPO) selanjutnya Team Opsnal mengamankan barang bukti yang di gunakan pelaku.
"Dan selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke mako polres bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.
Berita Lainnya
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba Di Duri, Sabu Sempat Dibuang Lewat
Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Seorang Residivis Pengedar Shabu di Desa Pantai Cermin
Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Unit Reskrim Lirik INHU Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba
Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
Dukung Keseriusan Polres Bengkalis Usut Jebolnya Limbah PKS PT SIPP Rangau
Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!