Buang Barang Bukti Dekat Pohon Pisang, Pengedar Sabu di Batang Gansal Inhu Ditangkap saat Transaksi
BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang akan bertransaksi. Dari tangan tersangka ditemukan 1 paket narkoba diduga sabu-sabu seberat 1,57 gram.
Pengedar sabu berinisial ARM (31) warga Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal, 20 Mei 2021 sore, pukul 16.30 WIB di ruas jalan Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.
"Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Suzuki smash tanpa plat Nopol, handphone dan barang lainnya yang berkaitan dengan narkoba," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (21/5/2021).
Dijelaskan Misran, pada Kamis 20 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Tr.K. mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa jika di wilayah RT/RW 001/001 Desa Seberida ada orang yang akan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Guna memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek mengintruksikan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, sesampainya di lokasi, tim melakukan pengintaian dan pukul 16.30 WIB tim melihat seorang laki-laki pengendara sepeda motor jenis Suzuki Smash tanpa Nopol warna hitam dengan gerak gerik mencurigakan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim berusaha memberhentikan pengendara sepeda motor itu, bukannya berhenti, pengendara sepeda motor itu malah berusaha kabur setelah mengetahui akan dihentikan polisi. Tak ingin buruannya lepas, tim mengejar pengendara itu, tiba-tiba pengendara sepeda motor itu seperti membuang sebuah benda ke pinggir jalan tak jauh dari batang pisang.
Tak lama kemudian, tim berhasil menghentikan sepeda motor dan mengamankan pengendaranya. Namun saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Selanjutnya dicari lagi di pinggir jalan dekat batang pisang disaksikan oleh warga setempat Maruhum Pangabean, tim menemukan 1 benda yang bungkus dengan kertas timah rokok, ternyata bungkusan itu adalah 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,57 gram.
Mendapatkan barang bukti itu, tersangka langsung diamankan berserta barang bukti narkoba, sepeda motor dan barang bukti lainnya. Kepada tim, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui.
Saat ini orang itu sedang diburu tim dan barang haram itu sedianya akan diserahkan pada seseorang yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Batang Gansal.

Berita Lainnya
Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
Gerebek Pondok Kebun di Kuantan Tengah, Tim Elang Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu
Gerebek Rumah di Siak, Polisi Sita 30,4 Gram Sabu dan Tangkap Empat Terduga Pelaku
Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu
Pria Tua, Pelaku Agen Togel Situs Yoga Toto Diciduk Polisi Di Duri
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Ketua AEKI Lampung Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Dana Milyaran Rupiah Hasil Penjualan Kopi
Bukan Menolak Jadi Saksi! Ikhsan Ungkap 6 Saksi Sudah Dihadirkan dalam Kasus Muara Langsat
Tiga Saksi dari Swasta Dipriksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Riau M Syahrir
Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi