• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar

Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 06:00:39 WIB Dibaca : 173 Kali
Cetak
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Zikrullah


BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% senilai lebih dari Rp551.473.883.996 ke tahap penyidikan.

Dana tersebut diterima oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk periode tahun 2023 hingga 2024.

Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Zikrullah, membenarkan pengusutan perkara telah memasuki tahap penyidikan.

"Benar, saat ini sudah masuk tahap penyidikan," ujar Zikrullah di Pekanbaru, Senin (23/6/2025).

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025. Langkah ini diambil setelah tim jaksa penyelidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana dalam pengelolaan dana PI tersebut.

Sejak dimulainya penyidikan, tim penyidik telah memeriksa enam orang saksi dari berbagai unsur, termasuk manajemen PT SPRH dan pihak perbankan yang terlibat dalam alur keuangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Para saksi yang diperiksa di antaranya berinisial: MF, Direktur Keuangan PT SPRH sejak November 2023; RH selaku Direktur Umum PD SPRH periode 2021–2026 sekaligus Plt Direktur Utama tahun 2023.

Kemudian AS selaku Manajer cabang salah satu bank daerah di Bagansiapiapi; KD selaku Sekretaris PD SPRH periode April–Agustus 2024; TS selaku Komisaris Utama PT SPRH sejak 2023; dan ZP, Direktur Pengembangan PT SPRH tahun 2023 hingga sekarang.

"Dugaan awal menunjukkan dana PI tidak dikelola sesuai ketentuan hukum dan peruntukannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Zikrullah.

Zikrullah menegaskan, pengusutan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Terkait penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti dinyatakan cukup kuat oleh tim penyidik.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi

Habis Dirasuki Setan, HN Lari Ke Meranti Dikejar Polisi

Empat Kurir Pembawa 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati oleh JPU Kejari Pekanbaru

Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra

Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor PWI Inhil

KPK Resmi Tetapkan Andi Putra Bupati Kuansing Sebagai Tersangka Suap Izin Perkebunan

Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis

Polda Kirim Berkas Wakil Bupati Bengkalis Non Aktif Muhammad ke Kejati Riau

Tiga Pelaku Curas Diringkus Polres Tubaba, Satu Masih Buron

Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

Terkini +INDEKS

Sambu Group Kuala Enok dan YBDA Gelar Sunatan Massal: Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan

24 Juni 2025
Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal untuk 62 Anak di Guntung Kateman
24 Juni 2025
Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
24 Juni 2025
Polres Bintan Ziarah dan Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
24 Juni 2025
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
24 Juni 2025
Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
24 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Inhu Hormati Jasa Pahlawan Lewat Tabur Bunga
24 Juni 2025
Mengenal 4 Sahabat Hang Tuah: Hang Jebat, Hang Kasturi, Hang Lekir, dan Hang Lekiu
24 Juni 2025
Hang Tuah: Sejarah, Asal Usul, dan Tuah Sang Pahlawan Melayu Legendaris
24 Juni 2025
Mengenal Dikei Sakai: Tradisi Pengobatan Suku Terasing di Riau yang Diakui Nasional
24 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
  • 2 Mengenal Dikei Sakai: Tradisi Pengobatan Suku Terasing di Riau yang Diakui Nasional
  • 3 Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
  • 4 Bahu Jalan Retak, Jalan Rengat - Tembilahan di Inhu Terancam Longsor ke Sungai
  • 5 Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
  • 6 Henny Sasmita Wahid: HAN 2025 Harus Jadi Momentum Perbaikan Kesehatan Anak dan Ibu
  • 7 Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal
  • 8 Turnamen Domino Wujud Kepedulian Polsek Tanah Merah Sambut Hari Bhayangkara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media