• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dituding Tak Mau Jadi Saksi!

Bukan Menolak Jadi Saksi! Ikhsan Ungkap 6 Saksi Sudah Dihadirkan dalam Kasus Muara Langsat

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 12:52:51 WIB Dibaca : 82 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kantor Hukum IKHSAN & PARTNERS selaku Tim Kuasa Hukum Kelompok Tani 80 Sumber Berkah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut pihak kepolisian mengalami kesulitan mengungkap kasus dugaan kekerasan di Muara Langsat karena korban tidak bersedia menjadi saksi.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Ikhsan, S.H., M.H., CLA, CPM, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak menggambarkan secara utuh kondisi para korban maupun upaya yang telah dilakukan pihaknya dalam mendukung proses penyidikan.

Menurut Ikhsan, benar terdapat korban yang belum dapat dimintai keterangan pada waktu pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik. Namun, hal itu bukan karena korban menolak memberikan kesaksian, melainkan karena kondisi kesehatan yang belum memungkinkan.

"Korban masih mengalami luka berat sehingga belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, terdapat satu korban yang telah kembali ke kampung halamannya," jelas Ikhsan dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).

Ia menyebutkan, sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum, pihaknya telah menghadirkan enam orang saksi, terdiri atas tiga orang yang melihat langsung peristiwa dan tiga orang lainnya merupakan korban langsung dari dugaan tindak pidana kekerasan tersebut.

Tidak hanya itu, pada 13 Oktober 2026, pihaknya kembali menghubungi Kanit Reskrim Polres Kuantan Singingi untuk menyampaikan bahwa saksi tambahan yang sebelumnya belum memungkinkan diperiksa kini telah pulih dan siap dihadirkan guna memberikan keterangan.

Namun, berdasarkan komunikasi tersebut, pihak Kanit/Penyidik meminta tim kuasa hukum menunggu dengan alasan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Harus dibedakan secara tegas antara korban yang tidak bersedia memberikan kesaksian dengan korban yang belum dapat diperiksa karena kondisi kesehatannya. Keduanya memiliki makna dan konsekuensi yang berbeda. Terlebih lagi, kami telah menghadirkan enam saksi dan kembali menawarkan saksi tambahan kepada penyidik pada 13 Oktober 2026," tegas Ikhsan.

Dengan demikian, pihaknya menilai pemberitaan yang menggambarkan korban tidak bersedia menjadi saksi perlu diluruskan karena belum mencerminkan keseluruhan fakta dan rangkaian upaya yang telah dilakukan tim kuasa hukum.

Ikhsan menegaskan, pihaknya tetap menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan kebutuhan pemeriksaan serta kelengkapan berkas perkara. Namun, ia berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat menggambarkan fakta secara menyeluruh, termasuk upaya kooperatif yang telah dilakukan para korban dan tim kuasa hukum.

"Sebelas orang telah mengalami luka dalam peristiwa ini. Jangan sampai ketidakmampuan korban untuk hadir karena masih menjalani pemulihan justru membentuk persepsi seolah-olah mereka tidak mendukung proses hukum. Korban membutuhkan perlindungan dan keadilan, bukan stigma yang lahir dari informasi yang tidak lengkap," lanjutnya.

Selain itu, Ikhsan juga menyampaikan bahwa pihaknya menghormati kebebasan pers dan pelaksanaan tugas jurnalistik. Meski demikian, ia berharap pemberitaan terkait perkara pidana yang masih berjalan dapat memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru di tengah masyarakat.

"Kami tidak meminta pemberitaan yang berpihak kepada kami. Kami meminta pemberitaan yang berpihak kepada fakta. Jika enam saksi telah dihadirkan dan saksi tambahan telah ditawarkan, maka informasi tersebut juga patut diketahui publik," tutup Ikhsan.

Melalui klarifikasi tersebut, Kantor Hukum IKHSAN & PARTNERS berharap proses penanganan perkara dugaan kekerasan di Muara Langsat dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh korban.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering

3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba

Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi

Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Sat Res Bengkalis Amankan 2 Orang Penjual Chip Higgs Domino Di Bengkalis, Mandau Kapan??

Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan

PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing

BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih

Seorang Warga Sakai, Sempat Dirawat di RSUD Mandau, PT Panahatan Timbulkan Korban Nyawa

Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas

6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut

Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim

Terkini +INDEKS

34,9 Kg Sabu Terungkap, Karhutla Jadi Perhatian! Ketua IWO Riau Beri Apresiasi ke Kapolda

31 Oktober 2026
Jangan Biarkan Petani Jadi Korban! Siti Aisyah dan Andi Darma Taufik Siap Kawal Konflik KSO
31 Oktober 2026
Sukses, Lomba PBB Kreasi Tingkat Pelajar Dalam Rangka Peringatan Sumpah Pemuda di Kecamatan Mandau
31 Oktober 2026
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Ketua NasDem Riau dan Ketua KONI Riau H. Iskandar Hoesin
31 Oktober 2026
Jangan Sampai Warga Terus Dirujuk! RS Tengku Sulung di Inhil Kekurangan Dokter Spesialis
31 Oktober 2026
Ibu Curiga Lihat Anaknya Menangis, Ayah Tiri di Kampar Berujung Ditangkap Polisi
31 Oktober 2026
Dulu 15 Order, Kini Kadang Tak Ada! Pengemudi Maxim Pekanbaru Segel Kantor
31 Oktober 2026
Milad ke-26 HPPMS-R, Robiyanto: Satu Barisan, Satu Tujuan, Bersama Menjaga HPPMS-R
31 Oktober 2026
Enam THM di Pekanbaru Digerebek! Satu Pengunjung Positif Sabu, Polisi Amankan iPhone
31 Oktober 2026
Pesan Terakhir Arwin AS untuk Bupati Afni Bikin Haru: ''Jangan Menyerah, Jaga Siak!''
31 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Api Mengamuk di Parit 16 Tembilahan! Dua Rumah Hangus, Orang Tua Pemilik Sempat Berada di Dalam
  • 2 Empat Hari Dijanjikan, Material Belum Jelas! Warga Reteh Desak DPRD Inhil Panggil Kontraktor
  • 3 Lima Bulan Tak Pulang, Gadis 14 Tahun Asal Inhil Diamankan Terkait Narkoba, Orang Tua Desak Pemilik Kafe Diperiksa!
  • 4 Ratusan Bingkisan Dibagikan di Tembilahan! Kajari Inhil, Siti Aisyah dan Andi Darma Taufik Turun Langsung Berbagi
  • 5 Tak Perlu Jauh ke Luar Daerah! RSUD Puri Husada Inhil Kini Punya Fasilitas Kateterisasi Jantung
  • 6 Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Negeri? RSUD Arifin Achmad Resmi Buka Stroke Center!
  • 7 1.500 Orang Berebut! Hanya 92 Lolos Jadi Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad
  • 8 Suara Bupati Afni Disebut Lebih Terdengar, Kapolda Riau: Kita Patut Berbangga!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media