Kasus Memilukan di Kampar!
Ibu Curiga Lihat Anaknya Menangis, Ayah Tiri di Kampar Berujung Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial Y (42), warga Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polres Kampar atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 6 tahun yang merupakan anak tirinya.
Pelaku diamankan di salah satu minimarket di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ini, Y telah dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu korban pada Selasa (20/10/2026).
Menurut keterangan polisi, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi menangis dan mengeluhkan rasa sakit. Setelah ditanya, korban kemudian menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkannya ke Polres Kampar agar diproses sesuai ketentuan hukum.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satreskrim Polres Kampar melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban, pemeriksaan medis, serta pengumpulan barang bukti.
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Kanit PPA Satreskrim Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama tim bergerak menuju Kota Pekanbaru.
Y akhirnya berhasil diamankan di salah satu minimarket. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, Y dijerat Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Berita Lainnya
Operasi Senyap Tengah Malam di Tembilahan Hulu, Tiga Orang Diduga Diamankan, Satu Dilarikan ke RS
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
Seorang Bandar Sabu di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Diamankan
3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Tangkap Tangan Lapas Di Riau, 3 Napi dan 1 Oknum Sipir Diamankan Selundupkan Sabu
Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil
Miliki Puluhan Pil Ekstasi dan Paket Shabu, Wanita Cantik Ini Diamankan Polsek Tembilahan
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Cipta Kondisi
Dari Kapal hingga Rumah Kontrakan, Polres Inhil Ungkap 5,17 Kg Sabu!
Drama Penggerebekan di Kateman: 3 Pria Ditangkap, Polisi Temukan Diduga Sabu Jumlah Besar
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya
Polres Bengkalis Berhasil Amankan 1 Kg Ganja Kering dan 6 Tersangka