• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba

Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 18:05:24 WIB Dibaca : 700 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang yang sengaja edarkan farmasi tanpa izin yang dimaksud pasal 196 jo 197 UU 36 tahun 2009, tentang kesehatan.

Berdasarkan Sprin / 17/ VIII/ /2021, tanggal 01 Agustus 2021dan Lp/A- 299 / VIII/2021/Spk T/Sat Res  Narkoba/Res Tubaba/Polda Lampung, tanggal 10 agustus 2021.

Pada hari selasa tanggal 10 Agustus 2021 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Satres Narkoba mengamankan 3 (Tiga) orang yang berinisial HW (23), IGM (24) dan AWR (27) di warung tuak Marbun yang berada di desa Daya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
                                                                
Adapun barang bukti yang diamankan, 22 (dua puluh dua) klip plastik bening berisi 211 (dua ratus sebelas) butir diduga pil jenis Hexymer berwarna kuning, 5 (lima) botol plastik kosong warna putih bekas tempat obat Hexymer, 3 (tiga) buah hp android, 1 (satu) unit sepeda motor, dan 1 (satu) bungkus plastik berisikan 34 buah klip plastik ukuran sedang.

Senin (23/8/2021) Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan mengatakan, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lapo tuak milik marbun yang berada di desa Daya Asri, ada seorang laki laki yang sering menjual pil jenis Hexymer,  kemudian team lidik Satuan Narkoba Tubaba melakukan penyelidikan.

Lanjutnya, pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 sekira pukul 01.00 WIB melakukan penindakan ditempat tersebut terhadap HW dan didapatkan di jok sepeda motornya 10 (sepuluh) butir pil Hexymer yang dikemas dalam satu klip plastik bening, kemudian didapat keterangan bahwa pil tersebut didapatkannya dengan membeli dari IGM yang akan dijualkan lagi olehnya.

"Setelah mengamankan, IGM menjelaskan bahwa membeli pil tersebut dari AWR, kemudian team pun melakukan penangkapan terhadap AWR di kediamannya di Kelurahan Mulya Asri, ditemukan di atas lemari kamarnya pil jenis Hexymer yang diakui sebagai pemilik sebanyak 211 butir berikut 5 botol plastik warna putih bekas wadah pil Heximer dan sebungkus klip plastik putih," jelasnya.

"Untuk ketiga pelaku serta barang bukti  diamankan dan dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut", paparnya.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya yang melanggar pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) atau pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Sidak ke Rutan Kelas I Tanjungpinang

Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung yang Bisu Hingga Hamil 5 Bulan

Polres Karimun Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Judi Sie Jie

Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi

Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi

Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk

Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus Polsek Rengat Barat Setelah 4 Tahun DPO

Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional

Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

Terkini +INDEKS

Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang

01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media